| | Pegawai Pajak Memeras | |
| | Pengirim | Message |
---|
bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Pegawai Pajak Memeras 10th April 2013, 20:58 | |
| - Quote :
- Pegawai Pajak Pargono Disangka Memeras
Penulis : Icha Rastika | Rabu, 10 April 2013 | 19:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak Pargono Riyadi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memeras seorang wajib pajak. Dia pun ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.
“PR (Pargono Riyadi) dijerat dengan pasal-pasal pemerasan, Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Rabu (10/4/2013),
Pargono diduga memeras wajib pajak berinisial AH. Adapun AH adalah Asep Hendro, pebalap nasional era 90-an. Pria yang sempat ditangkap KPK ini adalah pemilik Brand AHRS (Asep Hendro Racing Sports), sebuah bengkel di Jalan Tole Iskandar, Nomor 162, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Bengkel AHRS merupakan bengkel yang menyediakan sepeda motor balap, suku cadang sepeda motor balap, dan melayani modifikasi sepeda motor balap. Lebih jauh Johan mengungkapkan, Pargono diduga memeras AH dengan meminta sejumlah uang dengan mengatakan bahwa pembayaran pajak yang dilakukan AH bermasalah.
“Jadi AH ini mengaku sudah melakukan pembayaran pajak sesuai dengan yang ditentukan tetapi diduga PR ini memeras seolah-olah pembayaran pajak yang dilakukan oleh AH ini bermasalah sehingga harus membayar sesuatu besaran kepada PR,” ungkap Johan.
Penetapan Pargono sebagai tersangka pemerasan ini dilakukan setelah KPK memeriksa Pargono dan empat orang tertangkap tangan lainnya.
Empat orang yang tertangkap tangan bersama Pargono adalah AH, seorang karyawan berinisial RT, manajer di AHRS berinisial W, dan seorang konsultan berinisial S. Namun, setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih satu hari, KPK tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat orang ini sebagai tersangka. KPK pun membebaskan keempat orang tersebut.
Bersamaan dengan tangkap tangan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp 25 juta dalam kantung kresek putih. Uang ini diduga merupakan bagian dari dana yang diminta Pargono kepada AH. Diduga, total uang yang diminta Pargono sekitar Rp 125 juta. “Diduga juga barang buti berupa uang itu adalah pemberian kepada PR itu diduga tidak sekali ini, jadi ada sebelumnya ya,” ucap Johan.
Editor :Hindra
Lagu lama aransemen baru | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Pegawai Pajak Memeras 11th April 2013, 08:24 | |
| Judul berita terkait hal tersebut di halaman pertama harian terbesar di daerah tinggalku ialah Suap ala Mafia di Lorong Stasiun. Jumlah rupiah dalam transaksi itu dinyatakan berbeda, koran daerahku bilang, jumlah transaksi sebesar Rp125 juta, sebagai bagian dari kesepakatan mereka, Rp600 juta. PR itu dikatakan pegawai golongan IV/b, usia 59 tahun, sedang menapaki masa pensiun. Dilihat dari golongan pangkat dan jumlah transaksinya, PR ini kalah spektakuler dari GT (gayus Tambunan). [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Pegawai Pajak Memeras 11th April 2013, 08:57 | |
| - Husada wrote:
- Judul berita terkait hal tersebut di halaman pertama harian terbesar di daerah tinggalku ialah Suap ala Mafia di Lorong Stasiun. Jumlah rupiah dalam transaksi itu dinyatakan berbeda, koran daerahku bilang, jumlah transaksi sebesar Rp125 juta, sebagai bagian dari kesepakatan mereka, Rp600 juta.
PR itu dikatakan pegawai golongan IV/b, usia 59 tahun, sedang menapaki masa pensiun. Dilihat dari golongan pangkat dan jumlah transaksinya, PR ini kalah spektakuler dari GT (gayus Tambunan). [You must be registered and logged in to see this image.] Mengapa kalah? Karena target ikannya berbeda, om. GT target ikannya adalah tuna sirip biru, sedangkan PR adalah tongkol. Sekedar info dari kisah nyata. Saya pernah mengalami yang identik dengan korban PR di atas itu, terjadi sekitar 8 tahun lalu. Tempat usaha saya saat itu menggunakan cara norma untuk perhitungan pajak. Sekitar 2 tahun kemudian, datang petugas menyatakan saya 'kurang bayar', aneh kan, koq norma bisa kurang bayar? Tetapi karena nilai yang ditagih cuma sekitar satu jutaan, saya bayarkan, plus uang jasa beberapa ratus ribu kepada konsutan pajak saya yang mantan petugas pajak. Hebatnya, tahun berikutnya, datang lagi tagihan 'kurang bayar' dari tahun sebelumnya lagi (3 tahun sebelumnya dari tahun berjalan). Saya mulai curiga, dan saya diamkan saja. Kemudian datanglah si petugas, dan saya katakan biar saja, saya tidak mau bayar. Beberapa bulan kemudian, datang sepucuk surat, surat paksa, saya tidak pedulikan. Lah beberapa kemudian, datang petugas dengan surat sita. Ini kali saya meledak, saya gebrak meja, saya caci maki, dan saya suruh dia bawa atasannya ke tempat saya. Dan anehnya, tidak seorangpun muncul ke tempat saya. Begitulah mentalitas para petugas pajak kita. Parrragh. | |
| | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Pegawai Pajak Memeras 11th April 2013, 09:11 | |
| - bruce wrote:
- Husada wrote:
- Judul berita terkait hal tersebut di halaman pertama harian terbesar di daerah tinggalku ialah Suap ala Mafia di Lorong Stasiun. Jumlah rupiah dalam transaksi itu dinyatakan berbeda, koran daerahku bilang, jumlah transaksi sebesar Rp125 juta, sebagai bagian dari kesepakatan mereka, Rp600 juta.
PR itu dikatakan pegawai golongan IV/b, usia 59 tahun, sedang menapaki masa pensiun. Dilihat dari golongan pangkat dan jumlah transaksinya, PR ini kalah spektakuler dari GT (gayus Tambunan). [You must be registered and logged in to see this image.] Mengapa kalah? Karena target ikannya berbeda, om. GT target ikannya adalah tuna sirip biru, sedangkan PR adalah tongkol.
Sekedar info dari kisah nyata. Saya pernah mengalami yang identik dengan korban PR di atas itu, terjadi sekitar 8 tahun lalu.
Tempat usaha saya saat itu menggunakan cara norma untuk perhitungan pajak. Sekitar 2 tahun kemudian, datang petugas menyatakan saya 'kurang bayar', aneh kan, koq norma bisa kurang bayar? Tetapi karena nilai yang ditagih cuma sekitar satu jutaan, saya bayarkan, plus uang jasa beberapa ratus ribu kepada konsutan pajak saya yang mantan petugas pajak. Hebatnya, tahun berikutnya, datang lagi tagihan 'kurang bayar' dari tahun sebelumnya lagi (3 tahun sebelumnya dari tahun berjalan).
Saya mulai curiga, dan saya diamkan saja. Kemudian datanglah si petugas, dan saya katakan biar saja, saya tidak mau bayar. Beberapa bulan kemudian, datang sepucuk surat, surat paksa, saya tidak pedulikan. Lah beberapa kemudian, datang petugas dengan surat sita. Ini kali saya meledak, saya gebrak meja, saya caci maki, dan saya suruh dia bawa atasannya ke tempat saya. Dan anehnya, tidak seorangpun muncul ke tempat saya.
Begitulah mentalitas para petugas pajak kita. Parrragh.
Sistem perpajakan enggak bisa di sederhanakan ya ??? Kalo model Pajak Pertambahan Nilai ..... kan sederhana. Tapi kalo sudah masuk pajak penghasilan, kalo gak pake pembukuan ... pake norma ... harus melihat lagi bidang pekerjaannya, prosentasenya dll dll | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Pegawai Pajak Memeras 11th April 2013, 12:31 | |
| - cinzano wrote:
- Sistem perpajakan enggak bisa di sederhanakan ya ???
Kalo model Pajak Pertambahan Nilai ..... kan sederhana. Tapi kalo sudah masuk pajak penghasilan, kalo gak pake pembukuan ... pake norma ... harus melihat lagi bidang pekerjaannya, prosentasenya dll dll
[You must be registered and logged in to see this image.] Dengan diberlakukannya e-KTP, nanti akan semakin sederhana. Tatap muka antara Wajib Pajak dan Fiskus semakin sedikit. Mari sama-sama kita kontrol. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Pegawai Pajak Memeras 11th April 2013, 12:49 | |
| Sebenarnya memang bukan gak bisa, tetapi gak mau. Karena semakin sedikit tatap muka, semakin sedikit peluang. Semakin sederhana proses, semakin kecil uang yang masuk. | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Pegawai Pajak Memeras 13th April 2013, 12:04 | |
| Hehheehheee... saking berapi-apinya kemarahan di benak Glomod, hingga kalimat-kalimatnya perlu dipertegas agar tidak disalahartikan. Kalau dalam memaknainya saya salah, mohon koreksi. - Quote :
- Sebenarnya memang bukan gak bisa, tetapi gak mau.
Kita pecaya dan berharap, era transparansi akan melindas ketidakmauan itu. Kecuali jika tampil pengambil kebijakan yang otoriter. Namun, kalau itu terjadi (Otoritarianisme), kemungkinan besar rakyat akan marah dan bergolak. - Quote :
- Karena semakin sedikit tatap muka, semakin sedikit peluang.
Yang semakin kecil itu ialah peluang menelikung, menggelapkan, menyelewengkan oleh fiskus. - Quote :
- Semakin sederhana proses, semakin kecil uang yang masuk.
Semakin kecil uang yang masuk ke perorangan, tetapi semakin besar masuk ke Kas Negara. Begitu maksudnya, kan? | |
| | | Sponsored content
| Subyek: Re: Pegawai Pajak Memeras | |
| |
| | | | Pegawai Pajak Memeras | |
|
Similar topics | |
|
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| |