Wakil Ketua KPK Singapura Terjerat Korupsi
Penulis : Kontributor Singapura, Ericssen Senin, 29 Juli 2013 | 10:19 WIB
[You must be registered and logged in to see this image.]
Wakil Ketua KPK Singapura,Edwin Yeo Seow Hiong , mencoba menutupi mukanya ketika bergerak ke pengadilan | Kompas.com/ERICSSEN
SINGAPURA, KOMPAS.COM — Singapura diguncang skandal korupsi besar yang tidak lazim.
Wakil Ketua Badan Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB, semacam Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK), Singapura, Edwin Yeo Seow Hiong, dijerat dengan pasal tuduhan korupsi penyalahgunaan dana. Secara total, Edwin menggelapkan anggaran sebesar 1,7 juta dollar Singapura (sekitar Rp 136 miliar).
Anggaran itu dikorupsi ketika beliau masih menjabat sebagai Direktur Departemen Riset Lapangan dan Bantuan Teknis. Hasil pemilahan dana menunjukkan, seharusnya 1,1 juta dollar ditujukan untuk memenuhi keperluan pengadaan barang dan jasa, 470 ribu dollar untuk dana operasional, dan 151 ribu dollar untuk keperluan lain-lain.
Pejabat berumur 39 itu juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan dua mobil Honda civic dan dua sepeda motor merek Honda. Edwin juga ketahuan menggunakan dana korupsi itu untuk berjudi di Kasino Marina Bay Sands. Diperkirakan ada 241 ribu dollar yang dialihkan ke mesin judi.
Pria itu tidak terlalu banyak berkata-kata, tetapi terlihat optimistis. Dia mengatakan siap menghadapi semua tuduhan, tetapi memohon agar dia diberi sedikit waktu untuk mengurus masalah keluarganya. Dia juga menambahkan bahwa belum ada rencana untuk menunjuk seorang pengacara dalam waktu dekat.
Deputi Perdana Menteri Singapura, Teo Chee Hean, menuturkan, Singapura dipermalukan dan terpukul dengan kasus itu. “Edwin merupakan pejabat senior dan dia berasal dari lembaga antikorupsi, ini kasus serius, kami akan segera melakukan evaluasi dan melihat apakah ada masalah dalam sistem pengawasan,” jelas Teo.
Dia juga menambahkan, tidak ada pandang bulu terhadap pejabat yang bersalah, semua akan dihukum. Lembaga dan pejabat publik harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan memiliki integritas yang tinggi. Jika terbukti bersalah, Edwin terancam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sumber : Channel News Asia
Menarik untuk disimak dan diikuti, bagaimana kelanjutan peradilan dan penindakan di negara yang terkenal bersih. Bisa dijadikan contoh di Indonesia.