bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Kirim Peti Mati, Polisi Geledah Kantor Buzz & Co 6th June 2011, 13:35 | |
| - Quote :
- Kirim Peti Mati, Polisi Geledah Kantor Buzz & Co
Caroline Damanik | Heru Margianto | Senin, 6 Juni 2011 | 13:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat polisi dari Polsek Tanah Abang menggeledah kantor Buzz & Co yang terletak di gedung perkantoran Senayan Trade Center (STC), Jalan Asia Afrika, Jakarta. Penggeledahan sudah berlangsung selama satu jam.
Buzz & Co adalah pihak yang mengirim paket peti mati yang menghebohkan beberapa media massa pada Senin (6/6/2011) pagi ini. Buzz & Co adalah sebuah perusahaan agensi komunikasi dan periklanan.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Polsek Tanah Abang telah memasang garis pembatas polisi di sekitar areal kantor Buzz & Co. Tampak pula kardus-kardus cokelat yang merupakan pembungkus peti mati yang belum dikirimkan. Salah satunya yang tampak yakni sebuah kotak peti mati yang ditujukan kepada Ezra Nathannael dari agensi iklan BBDO.
Di dalam tanda terima tersebut, terdapat alamat yang sama dengan yang tertera di dalam paket yang dikirimkan ke media-media massa yakni Rest In Peace Soon, Unit 166, Jalan Asia Afrika Pintu IX, Jakarta.
Masih terdapat sekitar 30 peti mati lainnya yang masih terbungkus dalam kardus cokelat dan tergeletak di depan kantor Buzz & Co. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan buku berjudul "Rest In Peace Advertising : The Word of Mouth Advertising" yang ditulis oleh Sumardy dan diterbitkan oleh PT Gramedia Pustaka Utama.
Sumardi adalah CEO Buzz & Co. Seluruh karyawan masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dalam ruangan kantor Buzz and Co yang dijaga ketat polisi.
Salah satu peti mati Buzz & Co diterima redaksi Kompas.com. Peti yang ditujukan ditujukan kepada General Manager Business Kompas.com, Edi Taslim berukuran kecil, layaknya peti mati untuk anak-anak. Edi sudah menduga, kiriman itu adalah bagian dari strategi marketing.
Selain Kompas.com, beberapa media juga mendapatkan kiriman serupa seperti Detik.com, The Jakarta Post, SCTV, AnTV, Kaskus, dan Okezone. Nah ini namanya strategi pemasaran yang kebablasan, dan cenderung kurang ajar. Seharusnya sih bisa dituntut dengan pasal 'perbuatan yang tidak menyenangkan' | |
|
Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Kirim Peti Mati, Polisi Geledah Kantor Buzz & Co 6th June 2011, 13:44 | |
| - bruce wrote:
- Nah ini namanya strategi pemasaran yang kebablasan, dan cenderung kurang ajar. Seharusnya sih bisa dituntut dengan pasal 'perbuatan yang tidak menyenangkan'
Lo, bisa saja itu merupakan perbuatan yang menyenangkan (tanpa sangat). Menyenangkan perusahaan kurir yang ketiban menghantar peti ke alamat tujuan, menyenangkan si pengirim karena mendapat kepuasan tersendiri, menyenangkan perusahaan media karena dapat bahan berita, dll, dll. | |
|
bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Kirim Peti Mati, Polisi Geledah Kantor Buzz & Co 6th June 2011, 13:49 | |
| Peusahaan kurir mendapat masalah, karena kantornya digerebeg polisi. Perusahaan media yang menjadi sasaran pengiriman terpaksa harus memikirkan cara membuang peti mati itu tanpa menimbulkan keresahan. Masyarakat yang masih trauma dengan teror bom, menjadi kembali was was, dan detak jantung menjadi kencang. Bagi pengirim, peristiwa ini menimbulkan rasa antipati dari masyarakat dan media masa, produk/jasa yang ditawarkan menjadi tidak menimbulkan simpati.
Mudharatnya lebih besar dari manfaatnya, jadi, itu termasuk strategi yang kebablasan dan cuma mencari perhatian. | |
|
Sponsored content
| Subyek: Re: Kirim Peti Mati, Polisi Geledah Kantor Buzz & Co | |
| |
|