Dibakar, 11 Juta Batang Rokok Senilai Rp 4 Miliar
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Kamis, 22 November 2012 | 13:21 WIB
[You must be registered and logged in to see this image.]SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 juta batang rokok tanpa cukai senilai Rp 4 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar. Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik rokok tersebut karena petugas belum berhasil menelusuri penerimanya.
Rokok berbagai merek tak terdaftar itu adalah hasil dari 69 aksi penindakan sejak selama 2010-2011, yang dikemas dalam 1.352 karton, 104.145 bungkus.
''Dalam kurun waktu itu, kami juga mengamankan 191.541 keping pita cukai palsu, 1 drum tembakau campur, 17 buah alat linting, dan 1 bandel etiket,'' kata Kepala bidang Penindakan dan Penyidikan, Ditjen Bea Cukai Kanwil Jatim 1, Eko Darmanto, Kamis (22/11/2012).
Menurut Eko, selama ini pengiriman rokok palsu kebanyakan menggunakan modus pengiriman terputus, serta menyamarkan isi barang. Barang berhasil diamankan saat akan dikirim ke luar pulau melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya tanpa bisa dilacak kepemilikan barangnya.
''Selain melibatkan petugas intelijen, kami berupaya terus melakukan pendekatan kepada pihak jasa pengiriman barang agar melaporkan barang yang diangkut sekaligus data pengirim dan penerimanya,'' terang Eko.
Pada awal Februari 2011, barang tersebut disetujui untuk dimusnahkan oleh Menteri Keuangan, agar tidak lagi memiliki nilai ekonomis. Jika barang tersebut berhasil lolos, maka dipastikan negara akan dirugikan sebesar Rp 2,6 miliar.
Editor :Glori K. Wadrianto
Wuaduuuh, koq dibakar sih? Mengapa ngga dilelag dan diberi cukai aja ya?