|
| Perbuatan tercela oleh imam | |
| | Pengirim | Message |
---|
bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Perbuatan tercela oleh imam 2nd March 2013, 12:27 | |
| - Quote :
- Dugaan Perundungan, Pastor Kolikoli Masuk Bui
Penulis : Josephus Primus | Sabtu, 2 Maret 2013 | 11:59 WIB
KOMPAS.com - Polisi di Kota Tavua, Fiji mengamankan seorang imam Katolik Nemesio Kolikoli di dalam bui demi alasan keselamatan. Menurut warta Fiji Times pada Sabtu (2/3/2013), pastor berusia 51 tahun itu diduga melakukan perkosaan dan perundungan. "Pastor Kolikoli kami amankan dan tidak diperkenankan kembali ke paroki tempat dia melakukan pelayanan gereja,"kata pihak Pengadilan Tinggi Tavua.
Tuduhan pelanggaran tindak seksual itu sampai ke meja pengadilan pada 24 Februari 2013. Seorang warga berusia 21 tahun yang tidak disebutkan nama maupun jenis kelaminnya yang mengadukan persoalan tersebut kepada pihak berwajib Tavua. Sementara, Jumat kemarin, pengadilan memberikan informasi lima orang korban juga mengadukan perilaku Kolikoli ke pihak berwajib.
Pada bagian lain, Uskup Agung Suva Peter Loy Chong mengatakan keprihatinannya terhadap kasus dugaan perundungan yang melibatkan pastor yang bekerja di wilayah keuskupannya itu. Uskup Agung mengatakan Gereja Katolik akan memberikan kesempatan kepada hukum di Fiji untuk menuntaskan masalah tersebut. "Saya menekankan kasus perundungan yang melibatkan pastor tidak akan diampuni,"katanya menegaskan.
Editor :Josephus Primus
Untuk pengampunan dosa, silahkan ke Tuhan. Untuk urusan tanggung jawab moral, pecat langsung dari jabatan imam/pastor nya. Untuk tanggung jawab hukum, berlakukan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Pastor memang cuma manusia, yang bisa jatuh dalam dosa, begitu juga Uskup ataupun Kardinal, TETAPI tanggung jawab jabatan yang disandangnya, mengharuskan hukuman yang lebih berat dibanding manusia biasa. Sama seperti eharusnya berlaku, jika seorang polisi merampok atau mencuri, maka hukumannya seharusnya ganda. Begitu juga jika jaksa atau hakim berpesta narkoba, berlakukan hukuman berlipat kali. Pastor, Uskup, Kardinal, kalau bersalah, hukumannya wajib berlipat kali dibanding umat biasa. Ada yang keberatan? | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 2nd March 2013, 13:04 | |
| | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 2nd March 2013, 13:18 | |
| | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 2nd March 2013, 13:23 | |
| - bruce wrote:
- Husada wrote:
- Keberatan? [You must be registered and logged in to see this image.]
Nei, nei, nei. [You must be registered and logged in to see this image.] Pas, cocok, tepat. [You must be registered and logged in to see this image.] Saya sependapat.
Perlukah diajukan petisi ?
[You must be registered and logged in to see this image.] Jadi ingat kata-kata inspektur upacara, "Laksanakan!". | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 2nd March 2013, 13:30 | |
| Saya justru teringat kata kata 'Katakan tidak (menolak) pada korupsi' tuh mod, he he he | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 2nd March 2013, 13:33 | |
| - bruce wrote:
- Saya justru teringat kata kata 'Katakan tidak (menolak) pada korupsi' tuh mod, he he he
[You must be registered and logged in to see this image.] Sembari membayangkan person yang janji akan berada di garda depan dalam pemberantasan korupsi? [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 2nd March 2013, 13:40 | |
| - bruce wrote:
-
- Quote :
- Dugaan Perundungan, Pastor Kolikoli Masuk Bui
Penulis : Josephus Primus | Sabtu, 2 Maret 2013 | 11:59 WIB
KOMPAS.com - Polisi di Kota Tavua, Fiji mengamankan seorang imam Katolik Nemesio Kolikoli di dalam bui demi alasan keselamatan. Menurut warta Fiji Times pada Sabtu (2/3/2013), pastor berusia 51 tahun itu diduga melakukan perkosaan dan perundungan. "Pastor Kolikoli kami amankan dan tidak diperkenankan kembali ke paroki tempat dia melakukan pelayanan gereja,"kata pihak Pengadilan Tinggi Tavua.
Tuduhan pelanggaran tindak seksual itu sampai ke meja pengadilan pada 24 Februari 2013. Seorang warga berusia 21 tahun yang tidak disebutkan nama maupun jenis kelaminnya yang mengadukan persoalan tersebut kepada pihak berwajib Tavua. Sementara, Jumat kemarin, pengadilan memberikan informasi lima orang korban juga mengadukan perilaku Kolikoli ke pihak berwajib.
Pada bagian lain, Uskup Agung Suva Peter Loy Chong mengatakan keprihatinannya terhadap kasus dugaan perundungan yang melibatkan pastor yang bekerja di wilayah keuskupannya itu. Uskup Agung mengatakan Gereja Katolik akan memberikan kesempatan kepada hukum di Fiji untuk menuntaskan masalah tersebut. "Saya menekankan kasus perundungan yang melibatkan pastor tidak akan diampuni,"katanya menegaskan.
Editor :Josephus Primus
Untuk pengampunan dosa, silahkan ke Tuhan. Untuk urusan tanggung jawab moral, pecat langsung dari jabatan imam/pastor nya. Untuk tanggung jawab hukum, berlakukan hukuman sesuai hukum yang berlaku.
Pastor memang cuma manusia, yang bisa jatuh dalam dosa, begitu juga Uskup ataupun Kardinal, TETAPI tanggung jawab jabatan yang disandangnya, mengharuskan hukuman yang lebih berat dibanding manusia biasa.
Sama seperti eharusnya berlaku, jika seorang polisi merampok atau mencuri, maka hukumannya seharusnya ganda. Begitu juga jika jaksa atau hakim berpesta narkoba, berlakukan hukuman berlipat kali. Pastor, Uskup, Kardinal, kalau bersalah, hukumannya wajib berlipat kali dibanding umat biasa.
Ada yang keberatan?
[You must be registered and logged in to see this image.] Jabatannya dapat dipecat. Tetapi Imamat tahbisannya di suspend, tidak bisa dihilangkan. Karena Sakramen Baptis, Krisma dan Tahbisan menimbulkan materai rohani pada yang bersangkutan. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 13th March 2013, 11:24 | |
| - Quote :
- Keuskupan LA Bayar Rp 96 Miliar buat Korban Pelecehan
Rabu, 13 Maret 2013 | 10:43 WIB
LOS ANGELES, KOMPAS.com - Keuskupan Agung Los Angeles, AS, setuju untuk membayar hampir 10 juta dollar AS (setara Rp 96 miliar) kepada empat pria yang diduga telah dicabuli seorang mantan imam pada tahun 1970-an, kata sejumlah pengacara para korban, Selasa (12/3).
Penyelesaian dicapai bulan ini antara para pengacara korban, mantan imam yang terlibat, dan Kardinal LA Roger Mahony, yang kini ikut serta dalam konklaf untuk memilih paus baru di Roma walau ada protes dari para korban.
Ratusan file tentang klaim pelecehan itu dirilis bulan lalu, setelah lama ditunda, membantu dalam mempercepat penyelesaian tersebut, kata seorang pengacara. Pembeberan file itu terjadi bersamaan dengan perlucutan Mahony dari tugasnya karena kesalahannya dalam penanganan skandal tersebut.
Imam yang terlibat, yaitu Pastor Michael Baker, mencabuli empat korban belia itu secara berulang pada tahun 1970-an, termasuk perjalanan semalam ke San Diego, menurut menurut dokumen hukum yang ada.
Gugatan itu menyatakan bahwa Mahony, yang saat itu menjadi uskup agung, membolehkan Baker untuk terus mejalani tugasnya sebagai imam meskipun ia pada 1986 mengakui bahwa dirinya telah melecehkan anak-anak di bawah umur pada masa lalu. Baker dijatuhi hukuman penjara 10 tahun lebih pada Desember 2007 setelah mengaku bersalah atas 12 tuduhan kejahatan seks dengan anak di bawah umur, termasuk terhadap dua orang yang mengajukan gugatan hukum kali ini. Baker dibebaskan pada Oktober 2011.
Pengacara Vince Finaldi mengatakan, Baker dijadwalkan akan menjadi saksi, jika tuntutan hukum -yang diadukan setelah Keuskupan Agung LA mencapai kesepakatan kompensasi 660 juta dollar dengan para korban pelecehan pada 2007 - telah diproses di pengadilan.
Keuskupan Agung LA bulan lalu merilis sejumlah dokumen dari 100 lebih imam yang dituduh melakukan pelecehan seksual, seperti yang disyaratkan dalam kesepakatan gugatan tahun 2007, termasuk beberapa dokumen yang menunjukkan bahwa Mahony mendiskusikan bagaimana menutup-nutupi kejahatan yang dituduhkan itu.
Finaldi mengatakan, pembeberan sejumlah file itu "sangat berperan" dalam keputusan Keuskupan Agung LA untuk menyelesaikan kasus itu. "Begitu kami mendapatkan file-file, itu mengkonfirmasi segala sesuatu yang kami perdebatkan selama bertahun-tahun," katanya kepada LA Times. "Sidik jari Kardinal Mahony ada di seluruh kasus itu," tambahnya.
Keuskupan Agung LA tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar, atau konfirmasi.
Para pengacara itu mengatakan, mereka berencana untuk memberikan rincian lebih lanjut atas kasus itu dalam sebuah konferensi pers pada hari Kamis besok.
Mahony kini berada di Roma. Ia berpartisipasi dalam konklaf untuk memilih pengganti Paus Benediktus XVI, meskipun ada seruan dari kelompok korban terhadapnya agar dia tinggal saja di rumah setelah ada penyingkapan terbaru tentang perannya dalam menutup-nutupi dugaan pelecehan itu.
Mahony, yang pensiun tahun 2011, dilucuti dari tugas-tugasnya yang tersisa di gereja pada Januari lalu oleh penggantinya, Uskup Agung Jose Gomez, karena kesalahannya dalam menangani klaim terhadap puluhan imam.
Sumber :AFP Editor :Egidius Patnistik
Betul, tindak kriminal tidak peduli siapapun pelakunya harus ditindak tegas. Gereja tidak boleh ragu ataupun menutupi kasus yang muncul. Dalam hal ini, si pelaku yakni si pastor sudah di pecat dan dihukum. Si Uskup yang menutupi kasus sudah diberhentikan dari tugas keuskupannya. Lantas mengapa Keuskupan LA masih harus bayar tuntutan perdata lagi? | |
| | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 14th March 2013, 09:56 | |
| Bila seorang Imam melakukan perbuatan tercela. Apakah teman2 lebih setuju dengan proses penyelesaian dilakukan secara terbuka ataukah dilakukan secara tertutup. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 14th March 2013, 10:33 | |
| - cinzano wrote:
- Bila seorang Imam melakukan perbuatan tercela.
Apakah teman2 lebih setuju dengan proses penyelesaian dilakukan secara terbuka ataukah dilakukan secara tertutup.
[You must be registered and logged in to see this image.] Saya lebih setuju untuk ditindak secara internal dalam hal pemecatannya, dan proses hukum selanjutnya sesuai hukum yang berlaku, om. Umat tinggal membantu dengan doa saja, mohon agar Tuhan mengampuni kesalahannya. | |
| | | Joan86 Calon Perwira
Jumlah posting : 278 Join date : 26.01.13
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 14th March 2013, 10:33 | |
| - cinzano wrote:
- Bila seorang Imam melakukan perbuatan tercela.
Apakah teman2 lebih setuju dengan proses penyelesaian dilakukan secara terbuka ataukah dilakukan secara tertutup.
[You must be registered and logged in to see this image.] untuk sangsi hukumnya jelas harus diselesaikan di pengadilan umum dong kak, kan itu juga melibatkan orang lain yang dirugikan dalam sebuah kehidupan bermasyarakat. dan untuk sangsi organisasinya silahkan aja jika pihak otoritas Gereja menyelesaikannya secara tertutup, dan memang lebih baik untuk urusan tersebut diselesaikan dengan cara tertutup tinggal nanti hasilnya diumumkan ke publik, menurut aku itu cara yang terbaik. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 14th March 2013, 10:34 | |
| - Quote :
- untuk sangsi hukumnya jelas harus diselesaikan di pengadilan umum dong kak, kan itu juga melibatkan orang lain yang dirugikan dalam sebuah kehidupan bermasyarakat. dan untuk sangsi organisasinya silahkan aja jika pihak otoritas Gereja menyelesaikannya secara tertutup, dan memang lebih baik untuk urusan tersebut diselesaikan dengan cara tertutup tinggal nanti hasilnya diumumkan ke publik, menurut aku itu cara yang terbaik.
Nah sepertinya sis Joan sependapat dengan saya dalam hal ini. | |
| | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 14th March 2013, 11:08 | |
| Apabila sang korban melaporkan kepada Polisi tentunya diselesaikan secara terbuka. Semisal sang korban melaporkan ke Uskup, apakah proses nya dilakukan secara terbuka atau tertutup. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 14th March 2013, 11:12 | |
| - cinzano wrote:
- Apabila sang korban melaporkan kepada Polisi tentunya diselesaikan secara terbuka.
Semisal sang korban melaporkan ke Uskup, apakah proses nya dilakukan secara terbuka atau tertutup.
[You must be registered and logged in to see this image.] Kalau sang korban melapor secara pribadi, maka harus diselesaikan scara pribadi. Dalam hal ini sang pelaku dipecat secara tertutup. Kalau, nah ini, kalau justru sang pelaku yang melakukan pengakuan di bilik pengakuan dosa, maka sang Uskup hanya bisa menanggungnya dalam hati, sambil minta sang pelaku mengundurkan diri secara baik baik. | |
| | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 14th March 2013, 11:13 | |
| - bruce wrote:
- cinzano wrote:
- Apabila sang korban melaporkan kepada Polisi tentunya diselesaikan secara terbuka.
Semisal sang korban melaporkan ke Uskup, apakah proses nya dilakukan secara terbuka atau tertutup.
[You must be registered and logged in to see this image.] Kalau sang korban melapor secara pribadi, maka harus diselesaikan scara pribadi. Dalam hal ini sang pelaku dipecat secara tertutup.
Kalau, nah ini, kalau justru sang pelaku yang melakukan pengakuan di bilik pengakuan dosa, maka sang Uskup hanya bisa menanggungnya dalam hati, sambil minta sang pelaku mengundurkan diri secara baik baik.
[You must be registered and logged in to see this image.] Okeee setujuuu [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam 17th July 2013, 08:42 | |
| Nang kene, aku ndherek Cinzan wae. | |
| | | Sponsored content
| Subyek: Re: Perbuatan tercela oleh imam | |
| |
| | | | Perbuatan tercela oleh imam | |
|
Similar topics | |
|
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| |