Ladang Tuhan Baru
Selamat datang kepada sesama saudara Kristen dan saudara lain iman. Mari kita saling kenal dalam suasana bersahabat.
Ladang Tuhan Baru
Selamat datang kepada sesama saudara Kristen dan saudara lain iman. Mari kita saling kenal dalam suasana bersahabat.
Ladang Tuhan Baru
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Ladang Tuhan Baru

Forum Komunitas Kristen
 
IndeksIndeks  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  

 

 Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok

Go down 
4 posters
PengirimMessage
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty7th November 2012, 13:20

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok
Rabu, 7 November 2012 | 06:39 WIB

Jakarta, Kompas - Kebijakan fiskal diperlukan untuk mengendalikan bahaya rokok di Indonesia. Selain kenaikan cukai rokok, pemerintah perlu segera memberlakukan pajak rokok.

Cukai dan pajak rokok yang tinggi diharapkan menurunkan keterjangkauan harga rokok sehingga makin sedikit masyarakat yang bisa mengonsumsinya. Dana yang diperoleh bisa digunakan untuk promosi kesehatan dan membangun fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok.

Masalah itu dibahas dalam seminar ”Peranan Kebijakan Fiskal dalam Promosi Kesehatan Melalui Pengendalian Tembakau”, Selasa (6/11), di Jakarta. Seminar diadakan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Abdillah Ahsan, Koordinator Penelitian Aspek Ekonomi dan Pengendalian Tembakau, Lembaga Demografi UI, mengatakan, Indonesia akan mengalami bonus demografi hingga tahun 2030. Bonus demografi adalah kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) di suatu negara sangat besar dibandingkan penduduk tidak produktif.

Rasio ketergantungan, yakni jumlah usia produktif yang menanggung orang usia tidak produktif, hingga tahun 2030 akan makin turun. Tahun 1971 rasio ketergantungan 86. Artinya, tiap 100 orang produktif akan menanggung 86 orang tidak produktif. Tahun 2030 diperkirakan rasio turun menjadi 44.

Abdillah mengingatkan, bonus demografi tercapai jika produktivitas penduduk usia kerja tinggi. Hal itu bisa dicapai jika penduduk memiliki pendidikan dan kondisi kesehatan yang baik.

Ironinya, kondisi kesehatan penduduk usia kerja terancam rokok. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan prevalensi merokok penduduk Indonesia meningkat. ”Jika konsumsi rokok tidak dikendalikan, dampak buruk konsumsi rokok akan dialami,” kata Abdillah.

Djaka Kusmartata dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mengatakan, pajak rokok akan dikenakan sebesar 10 persen dari cukai rokok dan diberlakukan Januari 2014. (IND)


Sumber :Kompas Cetak


10 persen dari cukai rokok? Jadi kalau harga cukai rokoknya 13ribu, cuma naik 1300 rupiah? Keciiiiil.....
Bikin aturan mbok ya yang serius dikit.

Hadeeeeeh.
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty7th November 2012, 13:45

Selaku seorang perokok aktif, saya kurang enak menyetujui kenaikan pajak rokok.

Tetapi, dengan mengasah rasa nasionalisme, saya setuju saja meningkatkan pajak rokok. Dan lagi, kalo tidak salah, rokok itu berbahan tembakau yang termasuk kelas tumbuhan sedap-sedapan. Yang namanya sedap-sedapan, itu bukan merupakan kebutuhan primer ato sekunder. Itu sudah termasuk kebutuhan tersier, yang kalo dipenuhi syukur, ndak dipenuhi juga ndak apa-apa. Jadi, kalo ditarik pajak yang tinggi dari kebutuhan tersier, saya kira cocok saja, seperti pajak barang mewah, pajak hiburan, dll.
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty7th November 2012, 14:47

Husada wrote:
Selaku seorang perokok aktif, saya kurang enak menyetujui kenaikan pajak rokok.

Tetapi, dengan mengasah rasa nasionalisme, saya setuju saja meningkatkan pajak rokok. Dan lagi, kalo tidak salah, rokok itu berbahan tembakau yang termasuk kelas tumbuhan sedap-sedapan. Yang namanya sedap-sedapan, itu bukan merupakan kebutuhan primer ato sekunder. Itu sudah termasuk kebutuhan tersier, yang kalo dipenuhi syukur, ndak dipenuhi juga ndak apa-apa. Jadi, kalo ditarik pajak yang tinggi dari kebutuhan tersier, saya kira cocok saja, seperti pajak barang mewah, pajak hiburan, dll.

Seharusnya pajak yang dikenakan paling sedikit adalah 30%, baru bermanfaat, dengan catatan, tidak dikorupsi.

:bball: :bball:
Kembali Ke Atas Go down
hello kitty
Calon Perwira
Calon Perwira
hello kitty


Jumlah posting : 305
Join date : 28.10.12
Lokasi : Lawang

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty7th November 2012, 16:10

hhhh..saya lebih setuju rokok segera dimusnahkan dari muka bumi.. Laughing
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty7th November 2012, 16:25

hello kitty wrote:
hhhh..saya lebih setuju rokok segera dimusnahkan dari muka bumi.. Laughing

Jangan, sis, rokok itu dibuat dari tembakau, tembakau itu ditanam oleh petani, diproses oleh perusahaan tembakau, dijual oleh pedagang, diolah oleh buruh di pabrik rokok, dikirim oleh karyawan, dijual di seluruh pedagang rokok. Dari sejak ditanam hingga dibeli oleh konsumen, melibatkan ribuan manusia, dengan ribuan manusia lain yang tergantung dalam bisnis tembakau. Kalau rokok dihilangkan, maka mendadak ratusan ribu mungkin jutaan manusia akan kehilangan penghasilan. Negara kehilangan income dari cukai dan pajak. Dan, saya berikut om Husabarlebayda kehilangan kesempatan dan kenikmatan bermain main asap.

Very Happy bounce
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty7th November 2012, 16:45

hello kitty wrote:
hhhh..saya lebih setuju rokok segera dimusnahkan dari muka bumi.. Laughing
Dimusnahkan dengan cara dibakar sebatang demi sebatang di bibir yang doer? Very Happy
Kembali Ke Atas Go down
hello kitty
Calon Perwira
Calon Perwira
hello kitty


Jumlah posting : 305
Join date : 28.10.12
Lokasi : Lawang

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty7th November 2012, 17:03

yang bibirnya dower boleh kok menawarkan diri untuk membakar si tembakau. tapi sekali hisap langsung 5 batang ya..

Quote :

Dan, saya berikut om Husabarlebayda kehilangan kesempatan dan kenikmatan bermain main asap.

astaga...sekarang ini banyak cara untuk bermain asap selain membakar rokok. sudah banyak kendaraan dan pabrik yang mengeluarkan asap lo..jadi bisa dimainkan, tanpa bayar pula Laughing
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty7th November 2012, 17:10

hello kitty wrote:
yang bibirnya dower boleh kok menawarkan diri untuk membakar si tembakau. tapi sekali hisap langsung 5 batang ya..

Quote :

Dan, saya berikut om Husabarlebayda kehilangan kesempatan dan kenikmatan bermain main asap.

astaga...sekarang ini banyak cara untuk bermain asap selain membakar rokok. sudah banyak kendaraan dan pabrik yang mengeluarkan asap lo..jadi bisa dimainkan, tanpa bayar pula Laughing

Anda toh tidak menyarankan saya bermain obat nyamuk bakar sambil memeriksa LTB kan, sis?
Atau berada di belakang knalpot mobil saya sambil berselancar di dumay?

affraid
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty7th November 2012, 17:14

hello kitty wrote:
astaga...sekarang ini banyak cara untuk bermain asap selain membakar rokok. sudah banyak kendaraan dan pabrik yang mengeluarkan asap lo..jadi bisa dimainkan, tanpa bayar pula Laughing
Tentang bermain-main asap, biasanya, asap yang dihembuskan ialah yang bulat-bulat, to? Saya ingat cerita seorang teman, katanya, temannya punya keunikan, bisa ngeluarin asap rokok model hati, hati, hati... gitu. Jadi modifikasi dari bulat, bulat, bulat... gitu.

E'e'eee... usut punya usut, ternyata teman dari teman itu punya bibir bekas sumbing yang sudah dijahit tetapi tidak sempurna, yaaa... bisa meniupkan asap hati, hati, hati... gitu. Jadi, memang perlu hati-hati dengan asap rokok ini. Very Happy
Kembali Ke Atas Go down
hello kitty
Calon Perwira
Calon Perwira
hello kitty


Jumlah posting : 305
Join date : 28.10.12
Lokasi : Lawang

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty7th November 2012, 18:11

bruce wrote:
Anda toh tidak menyarankan saya bermain obat nyamuk bakar sambil memeriksa LTB kan, sis?
Atau berada di belakang knalpot mobil saya sambil berselancar di dumay?

yang ini sih namanya meminta Anda meninggal pelan2, Bro... Shocked

saya lebih senang bila Anda duduk manis sambil memantau LTB, tanpa bermain asap. setidaknya mainkan saja asap sendiri dengan cara menghela nafas panjang...setiap kali ada posting aneh yang mampir ke LTB
hahahahaha...

Husada wrote:
E'e'eee... usut punya usut, ternyata teman dari teman itu punya bibir bekas sumbing yang sudah dijahit tetapi tidak sempurna, yaaa... bisa meniupkan asap hati, hati, hati... gitu. Jadi, memang perlu hati-hati dengan asap rokok ini.

astaganaga...ini namanya kekurangan berujung keistimewaan. orang normal cuma bisa mengeluarkan asap bentuk bulat2, dia bisa mengeluarkan asap bentuk hati Shocked Shocked
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty8th November 2012, 10:01

hello kitty wrote:
astaganaga...ini namanya kekurangan berujung keistimewaan. orang normal cuma bisa mengeluarkan asap bentuk bulat2, dia bisa mengeluarkan asap bentuk hati Shocked Shocked
Laughing Kitty dapat menangkap pesannya, agar hati-hati dengan asap rokok. Artinya, memang sebaiknya kita berjauhan, agar tidak ada pihak yang merasa terdzolimi. Very Happy
Kembali Ke Atas Go down
cinzano
Moderator
Moderator
cinzano


Jumlah posting : 2124
Join date : 26.10.12
Lokasi : Buaya City

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty8th November 2012, 10:42



Hehehe.

Kelihatannya Mr. Rambo Husada perokok ya Very Happy



Awas........nanti batuk.............awas..........nanti bayar pajaknya gede Very Happy





Laughing
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty8th November 2012, 11:53

cinzano wrote:
Hehehe.
Kelihatannya Mr. Rambo Husada perokok ya Very Happy
Awas........nanti batuk.............awas..........nanti bayar pajaknya gede Very Happy
Laughing
Dikit-dikit, Cinzan. Hanya kira-kira tidak sampai 18 batang sehari. Kerna itu pula pernah agak berbunga-bunga ketika ada yang bilang, "Mau?" sambil nunjukin gambar cerutu. Ahh... belum kesampaian.
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty8th November 2012, 12:25

Quote :
Dikit-dikit, Cinzan. Hanya kira-kira tidak sampai 18 batang sehari. Kerna itu pula pernah agak berbunga-bunga ketika ada yang bilang, "Mau?" sambil nunjukin gambar cerutu. Ahh... belum kesampaian.

Kalau biasanya kretek kemudian menghisap cerutu, bisa berakibat batuk batuk, om. Hati hati.

Laughing
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty8th November 2012, 13:03

bruce wrote:
Kalau biasanya kretek kemudian menghisap cerutu, bisa berakibat batuk batuk, om. Hati hati.
Laughing
Iya, dengan Kitty juga sudah saya pesanin agar hati-hati dengan asap rokok. Memang tentang asap cerutu belum saya bilangin, sih. Rokok dan cerutu, kayaknya kalo dibakar, kandungan asapnya, nggak jauh-jauh beda, tuh. Very Happy
Kembali Ke Atas Go down
cinzano
Moderator
Moderator
cinzano


Jumlah posting : 2124
Join date : 26.10.12
Lokasi : Buaya City

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty9th November 2012, 08:47


Kalo merokok sudah 10 tahun (walau sudah berhenti sejak tahun 2006).

Tapi kalo diingat2........dulu waktu sekolah, sejak SMP s/d Universitas, terbiasa pakai dupa sebagai teman belajar sekaligus untuk mengusir nyamuk.
Dupa/yosua = untuk disiplin, selama dupa belum habis tidak boleh berdiri dari kursi :pirat: kekekekeke


Ternyata paru2 sudah terisi penuh jelaga rokok, obat nyamuk, dupa dll



:bball:
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty9th November 2012, 08:55

cinzano wrote:
Kalo merokok sudah 10 tahun (walau sudah berhenti sejak tahun 2006).
Tapi kalo diingat2........dulu waktu sekolah, sejak SMP s/d Universitas, terbiasa pakai dupa sebagai teman belajar sekaligus untuk mengusir nyamuk.
Dupa/yosua = untuk disiplin, selama dupa belum habis tidak boleh berdiri dari kursi :pirat: kekekekeke
Ternyata paru2 sudah terisi penuh jelaga rokok, obat nyamuk, dupa dll
:bball:
Ah... Cinzan, saya pikir, apa yang Cinzan maksud dengan jelaga itu, tidak permanen di sana. Mekanisme-mekanisme berbagai sistem yang rumit dalam tubuh, bekerja juga untuk menetralisir keadaan, lepas dari berhasil ato tidak. Yang pasti, misalkan kita hirup jelaga sebanyak 5 ton, dinetralisir oleh berbagai mekanisme tubuh menjadi tinggal 0,5 ton, gituuuu.

Hidup perokok! Very Happy
Kembali Ke Atas Go down
Sponsored content





Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty
PostSubyek: Re: Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok   Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok Empty

Kembali Ke Atas Go down
 
Pajak untuk Kendalikan Konsumsi Rokok
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Pegawai Pajak Memeras
» Ternyata Rokok Tak Berbahaya
» Rokok, antara dosa dan tidak....
» Dibakar, 11 Juta Batang Rokok Senilai Rp 4 Miliar
» Berita untuk Katolik

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Ladang Tuhan Baru :: Diskusi Umum :: Berita dan Diskusi Serius Tapi Santai-
Navigasi: