| | Memahami Agama Yang Mencerahkan | |
| | |
Pengirim | Message |
---|
Silancah Perwira Menengah
Jumlah posting : 1492 Join date : 29.01.11 Lokasi : Bandung Barat
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 15:11 | |
| - bruce wrote:
-
- Quote :
- Kalau disuruh berperang dengan alasan yang salah ... mending saya tidak melakukannya daripada mendapatkan adzab dari Allah al Hakim
Kalau misalkan Indonesia konflik terbuka dengan Malaysia, kang, misalkan soal blok ambalat itu. Kemudian Malaysia menyerang sumatra dan jawa, misalkan pula TNI sudah kalah, anda angkat senjata ngga nih? Kalau Malaysia menyerang berarti saya memiliki alasan yang benar untuk mengangkat senjata, ya kan? | |
| | | Silancah Perwira Menengah
Jumlah posting : 1492 Join date : 29.01.11 Lokasi : Bandung Barat
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 15:12 | |
| - T2Y wrote:
- pada saat saya melakukan hal diatas jelas saya tidak menjalankan hukum kasih terhadap si pengancam, tapi saya sedang menjalankan hukum kasih untuk keluarga saya.
karena prioritas saya kasih terhadap keluarga, ya itulah yang akan saya lakukan. tapi itu pun gak akan saya lakukan kalau tidak benar2 terpaksa. Berarti sejalan dengan katekismus ... membunuh dalam rangka membela diri itu diijinkan. Thanks bro ... - T2Y wrote:
- perasaan yang ada saat kita menganiaya orang lain itu berat banget loh, kang.
belum lagi rasa takut yang ada kalau mereka melakukan pembalasan. dan membunuh orang buat orang yang normal itu bukan suatu hal yang mudah, entah kalau buat psycho. Itu sudah jelas, bro ... | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 15:26 | |
| - Quote :
- perasaan yang ada saat kita menganiaya orang lain itu berat banget loh, kang.
belum lagi rasa takut yang ada kalau mereka melakukan pembalasan. dan membunuh orang buat orang yang normal itu bukan suatu hal yang mudah, entah kalau buat psycho. Membunuh mahluk hidup, tentu perlu keberanian dan sedikit menutup nurani kita, jangankan manusia, bahkan membunuh ikan dan katak untuk percobaan saat SMP dulu saja sudah berat banget. Tetapi, sedikit demi sedikit, jika kita 'membiasakan diri' dengan tindakan itu, entah dengan binatang yang makin lama makin besar, membiasakan melihat darah, membiasakan hidup dalam kekerasan. Maka perlahan lahan nurani kita semakin tumpul. Membunuh manusia menjadi semudah membunuh kecoak. Mungkin ini yang dimaksud dengan ayat ini : Luk 11:24-26: “Apabila roh jahat keluar dari manusia, iapun mengembara ke tempat-tempat yang tandus mencari perhentian, dan karena ia tidak mendapatnya, ia berkata: Aku akan kembali ke rumah yang telah kutinggalkan itu. Maka pergilah ia dan mendapati rumah itu bersih tersapu dan rapih teratur. Lalu ia keluar dan mengajak tujuh roh lain yang lebih jahat dari padanya, dan mereka masuk dan berdiam di situ. Maka akhirnya keadaan orang itu lebih buruk dari pada keadaannya semula.” | |
| | | Silancah Perwira Menengah
Jumlah posting : 1492 Join date : 29.01.11 Lokasi : Bandung Barat
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 15:35 | |
| - bruce wrote:
- Membunuh mahluk hidup, tentu perlu keberanian dan sedikit menutup nurani kita, jangankan manusia, bahkan membunuh ikan dan katak untuk percobaan saat SMP dulu saja sudah berat banget.
Betul Bang ... saya dulu termasuk yang tidak tega membunuh katak di lab. | |
| | | Tamu Tamu
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 15:40 | |
| wah, kok saya gak pernah ikut percobaan yang kayak gitu yah ? - Bruce wrote:
- Tetapi, sedikit demi sedikit, jika kita 'membiasakan diri' dengan tindakan itu, entah dengan binatang yang makin lama makin besar, membiasakan melihat darah, membiasakan hidup dalam kekerasan. Maka perlahan lahan nurani kita semakin tumpul. Membunuh manusia menjadi semudah membunuh kecoak.
iya, bener itu Om... :) |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 15:42 | |
| - Quote :
- Betul Bang ... saya dulu termasuk yang tidak tega membunuh katak di lab.
Setuju kang, padahal di pasar ada yang dengan entengnya memotong kepala katak, yang berbunyi 'nghek' tiap lehernya ditetak si pedagang katak. Begitu juga mereka yang terbiasa menjadi tukang potong ayam, tukang potong di RPH, mereka sangat terbiasa dengan 'membantai', terbiasa dengan darah. Saya terpikir, apakah nurani mereka yang melakukan itu mulai tumpul karena tugas? Bagaimana dengan para algojo pelaku eksekusi mati? | |
| | | Tamu Tamu
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 15:49 | |
| - bruce wrote:
-
- Quote :
- Betul Bang ... saya dulu termasuk yang tidak tega membunuh katak di lab.
Setuju kang, padahal di pasar ada yang dengan entengnya memotong kepala katak, yang berbunyi 'nghek' tiap lehernya ditetak si pedagang katak.
Begitu juga mereka yang terbiasa menjadi tukang potong ayam, tukang potong di RPH, mereka sangat terbiasa dengan 'membantai', terbiasa dengan darah. kalau ini mah rada susah kalau dibandinginnya sama binatang, Om. disatu sisi menghilangkan nyawa binatang, sedang disisi lain menjaga kelangsungan dapur biar tetep ngepul. - Quote :
Saya terpikir, apakah nurani mereka yang melakukan itu mulai tumpul karena tugas? Bagaimana dengan para algojo pelaku eksekusi mati?
kalau ditembak biasanya berjejer beberapa prajurit dan cuma 1 yang diberikan peluru yang akan membunuh si terhukum, dan itu dilakukan secara acak, jadi si eksekutor ini juga tidak tahu kalau dia yang menghabisi nyawa terhukum. (CMIIW) jadi perasaan bersalah itu tetep aja ada bahkan buat prajurit sekalipun. :) |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 15:55 | |
| - Quote :
- kalau ditembak biasanya berjejer beberapa prajurit dan cuma 1 yang diberikan peluru yang akan membunuh si terhukum, dan itu dilakukan secara acak, jadi si eksekutor ini juga tidak tahu kalau dia yang menghabisi nyawa terhukum. (CMIIW)
jadi perasaan bersalah itu tetep aja ada bahkan buat prajurit sekalipun. Kalau dari info yang saya dapatkan, satu peleton prajurit/polisi terdiri dari 12 orang, dan peluru tajam yang diisi adalah 5 peluru, yang lain peluru hampa. Itu untuk menutup sedikit perasaan bersalah si algojo. Lantas bagaimana dengan algojo peaku qhisosh? Melakukannya dengan pedang dan seorang diri (tidak ada keraguan dialah pelakunya), memang mukanya ditutup agar tidak dikenal, tetapi nuraninya tidak bisa dibohongi. Belum lagi kalau kemudian terbukti bahwa si terhukum tenyata tidak bersalah. Jadi : 'HAPUS HUKUMAN MATI DARI MUKA BUMI' | |
| | | Tamu Tamu
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 16:00 | |
| - bruce wrote:
-
- Quote :
- kalau ditembak biasanya berjejer beberapa prajurit dan cuma 1 yang diberikan peluru yang akan membunuh si terhukum, dan itu dilakukan secara acak, jadi si eksekutor ini juga tidak tahu kalau dia yang menghabisi nyawa terhukum. (CMIIW)
jadi perasaan bersalah itu tetep aja ada bahkan buat prajurit sekalipun. Kalau dari info yang saya dapatkan, satu peleton prajurit/polisi terdiri dari 12 orang, dan peluru tajam yang diisi adalah 5 peluru, yang lain peluru hampa. Itu untuk menutup sedikit perasaan bersalah si algojo. yup, berarti ini yang benar, saya rada2 lupa. thank's buat infonya Om... :) - Quote :
Jadi : 'HAPUS HUKUMAN MATI DARI MUKA BUMI'
terus hukuman apa tuh sebaiknya yang diberikan buat penjahat2 kelas paus ? diputerin kaset kotbah/dakwah tiap hari sampai seumur hidup mereka ? pssst, make toa yang dipasang dikamar kedap suara jadi penghuni yang lain gak merasa terganggu... |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 16:10 | |
| Pasti sesuatu yang membuat pelaku menjadi jera dan bertobat bro, bentuknya dan caranya bisa dipikirkan.
Ada satu hukuman sadis ala militer, seseorang dimasukan ke dalam ruangan yang rendah (sekitar 1.5 meter), kemudian diisi air kotor (ex comberan) setinggi 120 cm. Nah si terdakwa tidak bisa duduk (karena akan terendam air), ngga bisa berdiri tegak, jadi harus membungkuk atau menekuk lutut selama di ruangan tersebut. Kalau untuk militer, biasanya hukuman seperti itu selama 2 hari sudah bikin habis fisik dan mental. Nah untuk pelaku krimina berat/ terorisme, mungkin bisa dipikirkan untuk jangka panjangnya? He he he
| |
| | | Tamu Tamu
| | | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 16:26 | |
| Kalau yang udah di ruang rendam seperti itu, kecoa justru bisa jadi 'camilan' yang menyenangkan bro, he he he. | |
| | | Tamu Tamu
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 16:31 | |
| ha..ha..ha... |
| | | siip Perwira Pertama
Jumlah posting : 630 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 17:25 | |
| Saya sih stuju adanya hukuman mati tp bukan krn saya senang mhukum mati atau senang ada org yg bakal dhukum mati
Tuhan pun mberlakukan adanya hukuman mati di Taurat dan itu bukan krn Tuhan kejam.
Hukum diadakan bukan krn Tuhan yg jahat, mlainkan krn manusia hidup dlm daging.
Ada manusia tertentu yg hanya bisa dipaksa patuh dg hukuman dan (bahkan) peperangan.
Hukuman mati kan tidak didesain supaya ada orang yg mati dihukum, mlainkan hukuman mati didesain utk mlindungi masyarakat. Jika (pd faktanya) ada org yg mati terjerat hukuman mati, itu bukan krn kkejaman manusia yg mhukum, namun krn kbebalan manusia yg mmilih mlakukan kjahatan yg stimpal hukuman mati.
Kcuali jika di sbuah negara, hukum telah tselewengkan sdmikian rupa shg org yg dhukum mati bukanlah org yg spadan utk hukuman tsb. Jika kondisinya bgitu, barulah hukuman mati harus dhapuskan.
-------
Mngenai mhakimi, siapa bilang org Kristen sama skali tidak boleh mhakimi.
Jika kita mbaca Alkitab dg seksama, maka kita boleh mhakimi jika : 1. Kita dbrikan kdudukan dan otoritas utk mhakimi 2. Kita tidak mhakimi mnrt kilasan pandang pribadi (jd mhakimi hrs bdsk ksaksian minimal 2 org) 3. Kita mhakimi dg adil (ada dasar yg pasti)
--------
Mngenai perang, bolehkah umat Kristen bperang? Tidak. Krn umat Kristen tidak dciptakan Tuhan utk bperang.
Bolehkah negara bperang? Boleh. Negara adalah alat Tuhan utk mhakimi negara lain dan mhakimi rakyatnya yg mlakukan kjahatan.
Gimana seorang Kristen mlaksanakan tugas negara utk bperang? Kl mnrt saya, lakukan tugas negara tp stelah itu minta ampun atas dosa.
Gambarannya sama spt masa Israel dahulu. Stelah mngalahkan musuhnya (negara lain), maka bangsa Israel harus mnguduskan diri dg mmotong korban penebus salah.
--------
Ini smua sih pndapat saya aja. Bisa saja saya salah... | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 3rd June 2011, 17:36 | |
| - Quote :
- Tentang hukuman mati, Katekismus Gereja Katolik mengajarkan:
KGK 2267 Sejauh cara-cara tidak berdarah mencukupi untuk membela kehidupan manusia terhadap penyerang dan untuk melindungi peraturan resmi dan keamanan manusia, maka yang berwewenang harus membatasi dirinya pada cara-cara ini, karena cara-cara itu lebih menjawab syarat-syarat konkret bagi kesejahteraan umum dan lebih sesuai dengan martabat manusia. Sedangkan terjemahan revisi final Katekismus dalam bahasa Inggris menuliskan tentang KGK 2267 demikian:
“Assuming that the guilty party’s identity and responsibility have been fully determined, the traditional teaching of the Church does not exclude recourse to the death penalty, if this is the only possible way of effectively defending human lives against the unjust aggressor. If, however, non-lethal means are sufficient to defend and protect people’s safety from the aggressor, authority will limit itself to such means, as these are more in keeping with the concrete conditions of the common good and more in conformity with the dignity of the human person. Today, in fact, as a consequence of the possibilities which the state has for effectively preventing crime, by rendering one who has committed an offense incapable of doing harm – without definitely taking away from him the possibility of redeeming himself – the cases in which the execution of the offender is an absolute necessity “are very rare, if not practically non-existent.“
Tambahan penjelasan dalam KGK 2267 tersebut diambil dari Surat Ensiklik Evangelium Vitae (EV) 56:
Point 1. “Adalah jelas bahwa untuk tercapainya maksud- maksud ini, kodrat dan tingkat hukuman (the nature and extent of the punishment) harus dengan hati- hati dievaluasi dan diputuskan, dan tidak boleh dilaksanakan sampai ekstrim dengan pembunuhan narapidana, kecuali dalam kasus- kasus keharusan yang absolut: dengan kata lain, ketika sudah tidak mungkin lagi untuk melaksanakan hal lain untuk membela masyarakat luas.”
Point 2: “Namun demikian, dewasa ini, sebagai hasil dari perkembangan yang terus menerus dalam hal pengaturan sistem penghukuman, kasus- kasus sedemikian (kasus- kasus yang mengharuskan hukuman mati) adalah sangat langka, jika tidak secara praktis disebut sebagai tidak pernah ada.”
Berikut ini adalah teks selengkapnya Evangelium Vitae, paragraf no 56:
56. This is the context in which to place the problem of the death penalty. On this matter there is a growing tendency, both in the Church and in civil society, to demand that it be applied in a very limited way or even that it be abolished completely. The problem must be viewed in the context of a system of penal justice ever more in line with human dignity and thus, in the end, with God’s plan for man and society. The primary purpose of the punishment which society inflicts is “to redress the disorder caused by the offence”. Public authority must redress the violation of personal and social rights by imposing on the offender an adequate punishment for the crime, as a condition for the offender to regain the exercise of his or her freedom. In this way authority also fulfils the purpose of defending public order and ensuring people’s safety, while at the same time offering the offender an incentive and help to change his or her behaviour and be rehabilitated. It is clear that, for these purposes to be achieved, the nature and extent of the punishment must be carefully evaluated and decided upon, and ought not go to the extreme of executing the offender except in cases of absolute necessity: in other words, when it would not be possible otherwise to defend society. Today however, as a result of steady improvements in the organization of the penal system, such cases are very rare, if not practically non-existent. In any event, the principle set forth in the new Catechism of the Catholic Church remains valid: “If bloodless means are sufficient to defend human lives against an aggressor and to protect public order and the safety of persons, public authoritDy must limit itself to such means, because they better correspond to the concrete conditions of the common good and are more in conformity to the dignity of the human person”.
Dengan demikian prinsip yang dipegang oleh Gereja Katolik, seperti yang diajarkan oleh Paus Yohanes Paulus II adalah: sedapat mungkin digunakan cara- cara penghukuman yang lain selain hukuman mati, karena di tengah- tengah ‘culture of death‘ yang marak terjadi di dunia dewasa ini, perlu diteguhkan pentingnya makna hidup manusia, termasuk hidup para narapidana. Paus mengatakan, di jaman ini, “Masyarakat modern mempunyai banyak cara untuk menekan tingkat kriminalitas dengan efektif dengan menyebabkan para narapidana menjadi tidak berbahaya, tanpa perlu mengambil kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri.” (EV, 27) | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan 4th June 2011, 13:25 | |
| - Quote :
Dengan demikian prinsip yang dipegang oleh Gereja Katolik, seperti yang diajarkan oleh Paus Yohanes Paulus II adalah: sedapat mungkin digunakan cara- cara penghukuman yang lain selain hukuman mati, karena di tengah- tengah ‘culture of death‘ yang marak terjadi di dunia dewasa ini, perlu diteguhkan pentingnya makna hidup manusia, termasuk hidup para narapidana. Paus mengatakan, di jaman ini, “Masyarakat modern mempunyai banyak cara untuk menekan tingkat kriminalitas dengan efektif dengan menyebabkan para narapidana menjadi tidak berbahaya, tanpa perlu mengambil kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri.” (EV, 27) Jelas. Dari informasi itu, Gereja Katolik tidak menyetujui adanya hukuman mati, terbukti dari pemberian kesempatan kepada narapidana untuk memperbaiki diri. Gereja Katolik menghimbau kepada masyarakat modern untuk mejadikan narapidana tidak berdaya. Bagaimana cara membuat narapidana tidak berdaya tetapi tidak membunuh si narapidana, informasi itu tidak memberi penjelasan yang detil. Tetapi jelas, bahwa Gereja Katolik percaya akan kemampuan masyarakat modern menemukan cara membuat narapidana tidak berdaya, maka hukuman mati bagi narapidana harus dihindari. Itu kalau memang masyarakat modern sungguh-sungguh menghargai hidup yang diberikan Sang Khalik. | |
| | | Sponsored content
| Subyek: Re: Memahami Agama Yang Mencerahkan | |
| |
| | | | Memahami Agama Yang Mencerahkan | |
|
Similar topics | |
|
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| |