VATIKAN - Paus Fransiskus telah mereformasi prosedur pembatalan pernikahan yang ketat di Gereja Katolik Roma, keputusan yang dinanti-nanti banyak pasangan di dunia yang telah bercerai dan menikah kembali di luar Gereja.
Vatikan mengatakan hari Senin (7/9) bahwa Paus telah menulis dokumen yang dikenal sebagai Motu Proprio, bahasa Latin yang artinya "atas inisiatif sendiri," yang mengubah cara umat Katolik memperoleh pembatalan. Rincian dokumen tersebut, yang diperkirakan akan menyederhanakan prosedur tersebut, akan dirilis Selasa (8/9) pada sebuah konferensi pers di Vatikan.
Pembatalan pernikahan, yang secara formal disebut "dekrit pembatalan," adalah aturan bahwa sebuah pernikahan tidak sah menurut hukum gereja karena persyaratan tertentu, seperti kurangnya kehendak bebas, kematangan psikologis dan keterbukaan untuk memiliki anak.
Umat Katolik yang berjumlah 1,2 miliar tidak mengenal perceraian. Mereka yang bercerai dan menikah kembali di luar Gereja di catatan sipil dianggap masih menikah dengan pasangan sebelumnya dan hidup dalam dosa. Hal ini membuat mereka tidak dapat menerima sakramen seperti komuni.
Prosedur-prosedur baru ini mengikuti langkah Paus September lalu yang menunjuk komisi pengacara dan teologis yang beranggotakan 11 orang, untuk mengusulkan reformasi proses tersebut. Vatikan mengatakan saat itu bahwa Paus ingin "menyederhanakan dan merampingkan" prosedur itu sambil "menjaga prinsip pernikahan yang tidak dapat diceraikan."
Paus Fransiskus sebelumnya menyebutkan bahwa proses pembatalan pernikahan dalam Katolik sangat menyita waktu, melelahkan dan mengeluarkan biaya besar.
"Beberapa prosedur menghabiskan waktu terlalu panjang dan melelahkan, banyak orang yang pada akhirnya menyerah," ujar Paus pada 2014.
Banyak pasangan dan pastor yang mengeluh bahwa prosedur sekarang ketinggalan zaman dan rumit, membuat mereka yang memiliki dasar kuat untuk membatalkan pernikahan bahkan enggan untuk mencoba.
Sebagian besar pembatalan terjadi di tingkat keuskupan lokal. Setiap keputusan harus secara otomatis dikaji oleh majelis kedua bahkan jika tidak ditentang oleh salah satu pihak. Para reformis mengatakan langkah itu berlebihan dan seharusnya dihapus.
Pada kasus-kasus dimana kedua majelis memiliki keputusan yang bertentangan akan dikirim ke pengadilan Vatikan untuk diputuskan. Kemudahan pasangan yang bercerai untuk menerima pembatalan akan memungkinkan mereka menerima sakramen kembali. Uskup-uskup yang progresif ingin agar Gereja Katolik bersikap lebih pemaaf terhadap umat yang pernikahan pertamanya kandas.
Seorang ahli pembatalan pernikahan dari Vatikan mengatakan aturan-aturan baru tersebut tidak akan mengubah kriteria untuk mendapatkan pembatalan, namun akan membuat prosedurnya menjadi lebih mudah.
Pengumuman ini merupakan bentuk dari langkah Paus untuk mereformasi gereja. Pada Kamis 4 September 2015 lalu, pada "Tahun Pengampunan", pastor Katolik di seluruh dunia bisa memberikan pengampunan bagi mereka yang melakukan aborsi. Umumnya pengampunan ini diberikan oleh uskup bukan pastor biasa.
Ahli Teologi Virginia Commonwealth University Andrew Chesnut menyebutkan, pengumuman yang dilakukan Paus ditujukan agar gereja bisa lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak umat.
"Tingkat kehadiran di gereja menurun tajam di Amerika Latin dan Eropa. Paus Fransiskus melihat reformasi sebagai kunci untuk mencegah kemunduran dari umat," ujar Chesnut, seperti dikutip CNN, Selasa (8/9/2015).
Dengan pengumuman perubahan sikap dalam melihat pembatalan pernikahan dan aborsi, Paus Fransiskus dianggap tidak menulis ulang aturan Katolik. Namun dia tampak jelas untuk mendorong pada pemuka agama Katolik untuk lebih memberikan pengampunan dan fleksibel dalam menerapkan aturan gereja.