Ladang Tuhan Baru
Selamat datang kepada sesama saudara Kristen dan saudara lain iman. Mari kita saling kenal dalam suasana bersahabat.
Ladang Tuhan Baru
Selamat datang kepada sesama saudara Kristen dan saudara lain iman. Mari kita saling kenal dalam suasana bersahabat.
Ladang Tuhan Baru
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Ladang Tuhan Baru

Forum Komunitas Kristen
 
IndeksIndeks  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  

 

 Apakah ini termasuk pelanggaran?

Go down 
4 posters
PengirimMessage
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty6th June 2011, 20:21

Quote :
Koalisi Laki-laki Menolak Poligami
Frans Agung Setiawan | Abi | Minggu, 1 November 2009 | 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdirinya Klub Poligami di Bandung mengundang reaksi dari sekelompok laki-laki yang memandang kelompok tersebut merupakan bentuk perendahan martabat laki-laki. Sebagai bentuk "perlawanan", mereka membentuk Koalisi Laki-laki Menolak Poligami (Kolmi).


"Menurut kami, poligami adalah satu bentuk perendahan martabat laki-laki," kata Fauzi, salah satu penggagas Kolmi dalam jumpa pers di Kantor Kontras Jakarta, Minggu (1/11).

Perendahan martabat tersebut, menurutnya, ditunjukkan dengan stigma yang dilabelkan sebagai manusia agresif, menang sendiri, serakah, tidak pernah puas dengan satu perempuan, tidak setia. Juga laki-laki dituduh orang yang tidak punya hati, liar, suka selingkuh, dan yang lebih parah, laki-laki dianggap sebagai manusia yang tidak bisa mengatur syahwatnya.

"Poligami merupakan upaya perendahan martabat laki-laki dan melanggar prinsip-prinsip keadilan dan kemanusian," ujar Fauzi.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa poligami menciderai bangsa Indonesia di mata internasional. Sebab, Indonesia telah meratifikasi Convention on the Elimination All Form of Against Woman dalam UU Nomor 7 Tahun 1984, Kovenan Hak Sipil dan Politik (UU No 12/2005), serta Kovenan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (UU No 11/2005), yang di dalamnya menjamin hak yang sama untuk memasuki jenjang perkawinan atas dasar kesetaraan perempuan dan laki-laki.

"Yang menginisiasi ini adalah laki-laki semua. Sampai saat ini ada 12 orang dari lembaga pembela hak pribadi (LBH Apik Jakarta, PBHI, Jurnal Perempuan, JK-PKKPA). Namun, kami datang sebagai individu," katanya.

Apakah anggotanya termasuk orang orang yang 'mengabaikan' anjuran poligami?

:)
Kembali Ke Atas Go down
Silancah
Perwira Menengah
Perwira Menengah
Silancah


Jumlah posting : 1492
Join date : 29.01.11
Lokasi : Bandung Barat

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty7th June 2011, 07:36

Mungkin isinya orang2 'Jaringan Islam Liberal' .. Laughing
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty7th June 2011, 11:31

Ha ha ha ha ha, itu termasuk suudzon apa bukan ya, he he he

Very Happy
Kembali Ke Atas Go down
Silancah
Perwira Menengah
Perwira Menengah
Silancah


Jumlah posting : 1492
Join date : 29.01.11
Lokasi : Bandung Barat

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty7th June 2011, 12:18

bruce wrote:
Ha ha ha ha ha, itu termasuk suudzon apa bukan ya, he he he

Very Happy

Bukan ... itu namanya menduga2.
Kalau suudzon maka ngomongnya begini "Mereka PASTI dari Jaringan Islam Liberal"
Kembali Ke Atas Go down
striker
Perwira Menengah
Perwira Menengah
striker


Jumlah posting : 1393
Join date : 03.02.11

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty10th June 2011, 19:57

bruce wrote:
Quote :
Koalisi Laki-laki Menolak Poligami
Frans Agung Setiawan | Abi | Minggu, 1 November 2009 | 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdirinya Klub Poligami di Bandung mengundang reaksi dari sekelompok laki-laki yang memandang kelompok tersebut merupakan bentuk perendahan martabat laki-laki. Sebagai bentuk "perlawanan", mereka membentuk Koalisi Laki-laki Menolak Poligami (Kolmi).


"Menurut kami, poligami adalah satu bentuk perendahan martabat laki-laki," kata Fauzi, salah satu penggagas Kolmi dalam jumpa pers di Kantor Kontras Jakarta, Minggu (1/11).

Perendahan martabat tersebut, menurutnya, ditunjukkan dengan stigma yang dilabelkan sebagai manusia agresif, menang sendiri, serakah, tidak pernah puas dengan satu perempuan, tidak setia. Juga laki-laki dituduh orang yang tidak punya hati, liar, suka selingkuh, dan yang lebih parah, laki-laki dianggap sebagai manusia yang tidak bisa mengatur syahwatnya.

"Poligami merupakan upaya perendahan martabat laki-laki dan melanggar prinsip-prinsip keadilan dan kemanusian," ujar Fauzi.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa poligami menciderai bangsa Indonesia di mata internasional. Sebab, Indonesia telah meratifikasi Convention on the Elimination All Form of Against Woman dalam UU Nomor 7 Tahun 1984, Kovenan Hak Sipil dan Politik (UU No 12/2005), serta Kovenan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (UU No 11/2005), yang di dalamnya menjamin hak yang sama untuk memasuki jenjang perkawinan atas dasar kesetaraan perempuan dan laki-laki.

"Yang menginisiasi ini adalah laki-laki semua. Sampai saat ini ada 12 orang dari lembaga pembela hak pribadi (LBH Apik Jakarta, PBHI, Jurnal Perempuan, JK-PKKPA). Namun, kami datang sebagai individu," katanya.

Apakah anggotanya termasuk orang orang yang 'mengabaikan' anjuran poligami?

:)

saya rasa poligami bukanlah suatu anjuran mas :)

Silahkan saja kalau ada laki2 Muslim yg tidak mau berpoligami, tapi dimohon tuk tdk mempersoalkan laki2 lain yg ingin berpoligami, apalagi kalau sampai menganggap bahwa poligami adalah satu bentuk perendahan martabat laki-laki.

berarti mereka menganggap para Nabi dan rasul yg berpoligami telah merendahkan martabat laki2 dong.
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty10th June 2011, 20:20

Quote :
berarti mereka menganggap para Nabi dan rasul yg berpoligami telah merendahkan martabat laki2 dong.

Laki laki mungkin tidak, tetapi jelas merendahkan derajad perempuan, kalau untuk si prianya, berarti dia termasuk orang yang tidak mampu menahan nafsu. Kecuali yang memang untuk tujuan 'lain' diluar tujuan kepuasan yah, karena katanya Nabi memperistri untuk tujuan 'lain' walau harus saya katakan, wallahualam bisawab.

:)
Kembali Ke Atas Go down
striker
Perwira Menengah
Perwira Menengah
striker


Jumlah posting : 1393
Join date : 03.02.11

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty10th June 2011, 21:14

bruce wrote:
Quote :
berarti mereka menganggap para Nabi dan rasul yg berpoligami telah merendahkan martabat laki2 dong.

Laki laki mungkin tidak, tetapi jelas merendahkan derajad perempuan, kalau untuk si prianya, berarti dia termasuk orang yang tidak mampu menahan nafsu. Kecuali yang memang untuk tujuan 'lain' diluar tujuan kepuasan yah, karena katanya Nabi memperistri untuk tujuan 'lain' walau harus saya katakan, wallahualam bisawab.

:)

Anda tentunya membicarakan tentang Nabi Muhammad, bagimana dengan utusan2 dan kekasih2 Allah yg lain sebelum Nabi Muhammad yg juga poligami?

:)
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty10th June 2011, 21:30

Sepertinya sudah ada yang pernah menulis, atau bukan di forum ini ya? Coba saya cari dulu, tetapi singkatnya adalah, poligami adalah salah, dan walaupun dilakukan oleh nabi nabi PL, itu tetaplah salah, dan para nabi itu juga telah mendapatkan akibat secara langsung dari tindakan mereka berpoligami.

Coba anda cari mas, sepertinya saya yang posting deh, isinya tentang kekerasan dan poligami di PL (Kitab Suci).

Salam
Kembali Ke Atas Go down
Silancah
Perwira Menengah
Perwira Menengah
Silancah


Jumlah posting : 1492
Join date : 29.01.11
Lokasi : Bandung Barat

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty10th June 2011, 22:55

bruce wrote:

Laki laki mungkin tidak, tetapi jelas merendahkan derajad perempuan, kalau untuk si prianya, berarti dia termasuk orang yang tidak mampu menahan nafsu. Kecuali yang memang untuk tujuan 'lain' diluar tujuan kepuasan yah, karena katanya Nabi memperistri untuk tujuan 'lain' walau harus saya katakan, wallahualam bisawab.

:)

Saudah ra yang merupakan istri kedua Rasulullah SAW (setelah meninggalnya Khadijah ra) itu adalah nenek2 yang berusia lebih dari 50 tahun lho, bang.

Jadi sepertinya Rasul memperistri beliau bukan karena nafsu tetapi karena tujuan lain.

Wallahu a'lam ...
Kembali Ke Atas Go down
samiaji
Calon Perwira
Calon Perwira



Jumlah posting : 392
Join date : 26.02.11
Age : 45

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty11th June 2011, 00:44

striker wrote:
bruce wrote:
Quote :
berarti mereka menganggap para Nabi dan rasul yg berpoligami telah merendahkan martabat laki2 dong.

Laki laki mungkin tidak, tetapi jelas merendahkan derajad perempuan, kalau untuk si prianya, berarti dia termasuk orang yang tidak mampu menahan nafsu. Kecuali yang memang untuk tujuan 'lain' diluar tujuan kepuasan yah, karena katanya Nabi memperistri untuk tujuan 'lain' walau harus saya katakan, wallahualam bisawab.

:)

Anda tentunya membicarakan tentang Nabi Muhammad, bagimana dengan utusan2 dan kekasih2 Allah yg lain sebelum Nabi Muhammad yg juga poligami?

:)
Menurut pandangan umat Islam, nabi-nabi ataupun utusan-utusan Allah adalah orang-orang yang derajatnya di atas derajat manusia pada umumnya. Mereka akan selalu ditegur apabila melakukan kesalahan kecil, jadi tidak mungkin melakukan dosa, apalagi dosa yang nyata ataupun dosa besar..

Jadi dalam pandangan umat Islam, karena poligami dilakukan juga oleh nabi-nabi yang lainnya, dan tidak dilarang oleh Alquran, maka poligami bukanlah perbuatan yang salah..

Bukan begitu mas striker ?


Salam
Kembali Ke Atas Go down
Silancah
Perwira Menengah
Perwira Menengah
Silancah


Jumlah posting : 1492
Join date : 29.01.11
Lokasi : Bandung Barat

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty11th June 2011, 08:05

samiaji wrote:
Jadi dalam pandangan umat Islam, karena poligami dilakukan juga oleh nabi-nabi yang lainnya, dan tidak dilarang oleh Alquran, maka poligami bukanlah perbuatan yang salah..

Bukan begitu mas striker ?


Salam

Yang lebih tepat adalah pligami bukanlah sesuatu yang diharamkan tetapi bukan juga sesuatu yang dianjurkan.
Masalah poligami akan menghasilkan kemudharatan atau manfaat, semuanya tergantung kepada orang yang mengaplikasikannya.
Kembali Ke Atas Go down
Silancah
Perwira Menengah
Perwira Menengah
Silancah


Jumlah posting : 1492
Join date : 29.01.11
Lokasi : Bandung Barat

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty11th June 2011, 08:11

samiaji wrote:
Jadi dalam pandangan umat Islam, karena poligami dilakukan juga oleh nabi-nabi yang lainnya, dan tidak dilarang oleh Alquran, maka poligami bukanlah perbuatan yang salah..

Bukan begitu mas striker ?


Salam

Yang lebih tepat adalah pligami bukanlah sesuatu yang diharamkan tetapi bukan juga sesuatu yang dianjurkan.
Masalah poligami akan menghasilkan kemudharatan atau manfaat tergantung kepada orang yang menjalankannya
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty11th June 2011, 08:25

@lancah

Quote :
Saudah ra yang merupakan istri kedua Rasulullah SAW (setelah meninggalnya Khadijah ra) itu adalah nenek2 yang berusia lebih dari 50 tahun lho, bang.

Jadi sepertinya Rasul memperistri beliau bukan karena nafsu tetapi karena tujuan lain.

Wallahu a'lam ...

Kang, seingat saya bahkan alm.Elizabeth Taylor, masih sangat mempesona disaat usia 50 tahun lho, dan masih kawin lagi berulang ulang setelahnya, he he he.

Nah, untuk Nabi, saya katakan memang kemungkinan lain bisa saja, apalagi beliau memang bertujuan mempersatukan suku suku, jadi alasannya memang bisa beragam.

Salam
Kembali Ke Atas Go down
Sponsored content





Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty
PostSubyek: Re: Apakah ini termasuk pelanggaran?   Apakah ini termasuk pelanggaran? Empty

Kembali Ke Atas Go down
 
Apakah ini termasuk pelanggaran?
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Apakah ini termasuk berjuang ?
» Apakah ini termasuk dosa berat ?
» Hormat bendera, apakah dilarang?
» Ini termasuk urusan agama / pemerintah kah?
» Rom 3:7 (Apakah Paulus berbohong?)

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Ladang Tuhan Baru :: Forum Terbuka :: Diskusi - Kristen Bertanya Non-Kristen Menjawab-
Navigasi: