Ladang Tuhan Baru
Selamat datang kepada sesama saudara Kristen dan saudara lain iman. Mari kita saling kenal dalam suasana bersahabat.
Ladang Tuhan Baru
Selamat datang kepada sesama saudara Kristen dan saudara lain iman. Mari kita saling kenal dalam suasana bersahabat.
Ladang Tuhan Baru
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Ladang Tuhan Baru

Forum Komunitas Kristen
 
IndeksIndeks  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  

 

 KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH

Go down 
5 posters
Pilih halaman : Previous  1, 2
PengirimMessage
Tamu
Tamu




KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty21st June 2011, 13:52

T2Y wrote:
wah, kalau diskriminatif gitu susah juga kalau (misalnya) saya jadi mentri yang ngurus para TKI ini yah...
paling2 saya akan menghentikan sementara jemaah2 haji dari sini biar mereka kekurangan pemasukan dari kita. Razz Laughing


wah, ternyata postingan saya kemarin langsung mendapat tanggapan serius dari Menteri Agama hari ini, nih... Razz Laughing

V

Quote :
VIVAnews - Selasa, 21 Juni 2011, 13:26 WIB

Hubungan Indonesia dengan Arab Saudi kembali menjadi sorotan publik. Sorotan hubungan kedua negara tak lain karena keputusan pengadilan di Arab Saudi yang menghukum mati, Ruyati binti Satubi.

Atas keputusan Arab Saudi itu, pemerintah telah mengirimkan nota protes. Nota itu sudah dikirmkan kemarin sore melalui Kementerian Luar Negeri.

Menteri Agama, Suryadharma Ali, yakin kasus dipancungnya Ruyati tidak akan berpengaruh kepada hubungan kedua negara. Apalagi, mengganggu pelaksanaan haji tahun ini.

"Jangan campur adukkan persoalan TKW dan haji, karena haji sudah punya pesoalan sendiri. Persoalan yang terbesar hingga saat ini adalah haji sudah antre panjang," kata Suryadharma, Selasa, 21 Juni 2011.

Suryadharma berharap, persoalan TKI ini bisa diselesaikan dengan baik. Asalkan, kedua negara saling menahan diri. "Kedua negara bisa meletakkan suatu persoalan secara jernih. Kalau masalah TKI konsentrasi di sana saja," ujar Suryadharma.

Menurut Suryadharma, hubungan pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi khususnya dalam persoalan haji sampai sekarang berjalan dengan baik. Karena itu, ia berharap persoalan TKI tidak mempengaruhi pelaksanaan haji.

"Jadi jangan sampai ada gangguang politis apapun antara pemerintah Indonesia dangan pemerintah Arab Saudi terkait haji. Biar masalah itu diselesaikan perbagiannya, jangan ada bagian lain merembet ke bagian yang lain," lanjutnya.

Suryadharma menjelaskan, hukum qisas adalah hukum Islam. Namun, dalam pelaksanaan hukum qisas tidak mudah dalam eksekusinya. "Masih ada peluang untuk bisa dimaafkan, dibebaskan. Begitu dimaafkan oleh keluarganya dinyatakan bebas," terangnya. (eh)

gak ada hubungannya ya, pak ?
atw karena pemerintah juga dapat pemasukan yang tidak sedikit dari para jamaah haji yang berangkat kesana ? Razz
Kembali Ke Atas Go down
Silancah
Perwira Menengah
Perwira Menengah
Silancah


Jumlah posting : 1492
Join date : 29.01.11
Lokasi : Bandung Barat

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty21st June 2011, 14:30

T2Y wrote:

gak ada hubungannya ya, pak ?
atw karena pemerintah juga dapat pemasukan yang tidak sedikit dari para jamaah haji yang berangkat kesana ? :

Memang ada hubungannya ya, bro?
Kembali Ke Atas Go down
Tamu
Tamu




KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty21st June 2011, 14:34

Silancah wrote:
T2Y wrote:

gak ada hubungannya ya, pak ?
atw karena pemerintah juga dapat pemasukan yang tidak sedikit dari para jamaah haji yang berangkat kesana ? :

Memang ada hubungannya ya, bro?

ada, kang...
kalau malaysia mah udah lebih rame dari ini kayaknya... Laughing
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty22nd June 2011, 11:51

Ada pertanyaan mengenai hukum qishosh nih, mudah mudahan kang lancah atau striker sudi menjawabnya.

Saya pernah membaca, bahwa seseorang yang telah mendapat hukuman sesuai syariah, maka ybs tidak akan mendapat hukuman sesuai kesalahannya di akhirat kelak. Jadi seseorang yang kedapatan mencuri dan dipotong tangannya, maka di akhirat tidak akan dihukum lagi karena pencuriannya itu. Apakah benar seperti itu?

Pertanyaan di atas ada hubungannya dengan kasus Darsem, TKW yang terancam qishosh dan berhasil diselamatkan dengan membayar 4.6 milyar. Apakah dengan membayar denda itu sama dengan hukuman qisosh atau berbeda hukumnya secara Islam? Apakah ybs di akhirat kelak masih akan mendapat ukuman dari perbuatannya membunuh itu atau sudah dimaafkan?

Thanks

Kembali Ke Atas Go down
Tamu
Tamu




KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty22nd June 2011, 15:56

bagaimana perasaan si algojo pelaksanaan hukuman qishosh ini, yahhh...
nih, saya nemu dari sebelah :


Quote :

Inilah Kisah-kisah Seram Pemenggal Kepala di Arab Saudi

Qisas merupakan salah-satu bentuk hukuman dalam Islam, yang berarti pelaku kejahatan dibalas setimpal seperti perbuatannya. Kalau dia membunuh, maka hukumannya dibunuh; bila dia memotong anggota tubuh korbannya, maka anggota tubuh si penjahat juga dipotong.

Qisas inilah yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat, yaitu Ruyati binti Satubi, yang pada Sabtu (18/6) lalu dipenggal kepalanya karena terbukti telah membunuh majikan perempuannya. Qisas sudah banyak diketahui umum, namun bagaimana kehidupan orang yang menjalankan eksekusi qisas, baru sedikit yang terungkap. Salah satu yang pernah terungkap adalah kisah dari Muhammad Saad al-Beshi.

Di Arab Saudi, nama Beshi cukup terkenal. Maklum saja, pria yang kini berusia sekitar 50 tahun ini merupakan seorang eksekutor andal yang dipekerjakan secara khusus oleh pemerintah Arab Saudi.

Beshi, yang direkrut jadi eksekutor sejak 1998, mengaku bangga dengan pekerjaannya itu. Bukan hal yang menakutkan baginya meski harus menjalankan perintah memenggal kepala para terpidana mati, tak terkecuali wanita.

“Saya memang menentang kekerasan terhadap perempuan. Namun, jika semua perintah (pemenggalan) datangnya dari Tuhan, saya harus melaksanakannya. Saya bangga bisa melakukan pekerjaan untuk Tuhan,” ujar Beshi seperti dikutip harian Arab News.

Berdasarkan hukum Islam yang berlaku di Arab Saudi, hukuman mati pantas diberlakukan untuk seorang pembunuh, pemerkosa, penyelundup narkoba, perampokan bersenjata dan pengguna narkoba.

Selain diminta memenggal kepala tahanan, tak jarang Beshi juga diminta menembak mati tahanan perempuan. “Semua tergantung permintaan. Kadang mereka menyuruh saya menggunakan pedang, kadang pula dengan senjata api. Namun, seringkali saya memakai pedang,” ujarnya.

Ketika diwawancarai, Beshi bekerja sebagai eksekutor di penjara Taif. Di antara tugasnya di sana, ia harus memborgol dan menutup mata tahanan yang menghadapi hukuman mati. Pernah, dalam sehari ia memenggal 10 kepala terpidana mati.

Betapapun kuat mental Beshi, toh ia mengakui bahwa ketika pertama kali menjadi eksekutor di Jeddah, ia sangat gugup. Pasalnya, banyak orang yang menyaksikan eksekusi itu. Namun, kini Beshi telah mampu mengatasi “demam panggung”-nya.

“Tahanan saat itu diikat dan ditutup matanya. Dengan sekali tebas pakai pedang, saya memisahkan kepalanya, yang jatuh menggelundung beberapa meter jauhnya,” kenang Beshi tentang pemenggalan pertama yang dilakukannya.

Kala itu, banyak saksi yang muntah usai menyaksikan pemenggalan tersebut. Beshi mengaku tidak tahu mengapa mereka ikut menyaksikan “penjagalan” kalau tak tahan.

Meski menjadi penjagal kelas wahid di negaranya, Beshi menyebut tak ada orang yang takut dengan dirinya. “Saya tetap memiliki banyak saudara dan teman, terutama di masjid. Saya juga memiliki kehidupan normal seperti kebanyakan orang. Tidak ada masalah dengan kehidupan sosial saya,” tegasnya.

Pedang yang digunakannya merupakan hadiah dari pemerintah Arab Saudi. Tak lupa ia selalu mengasah mata pedangnya agar tetap tajam. Bahkan anak-anaknya selalu membantunya membersihkannya.

“Banyak orang terkesan dengan ketajaman pedang ini, yang bisa memisahkan kepala dari badan,” ujar Beshi blak-blakan.

Beshi tak mau mengungkap berapa ia dibayar pemerintah sebagai eksekutor karena hal itu merupakan kesepakatan yang harus dirahasiakan. Namun, ia menekankan bahwa gaji tidaklah penting. “Saya sudah sangat bangga bisa menjalankan perintah Tuhan,” tandasnya.

Meskipun begitu, Beshi menyebut harga sebuah pedangnya sekitar 20.000 Riyal (sekitar Rp 56 juta).

Sebelum melaksanakan tugasnya, Beshi selalu menemui keluarga korban kejahatan, dan meminta agar mereka memaafkan si terpidana. Dan ketika berada di tempat eksekusi, satu-satunya pembicaraan Beshi dengan terpidana hanyalah permintaan Beshi agar si terpidana terus membaca kalimat syahadat sampai detik-detik terakhir sebelum dipenggal.

“Ketika masuk ke dalam ruang eksekusi, ketabahan para tahanan seolah menjadi runtuh. Lalu saya membaca perintah eksekusi dan begitu ada tanda, saya menebas kepala terpidana,” imbuhnya.

Sebagai senior di bidang “penjagalan”, Beshi juga diminta untuk menyiapkan penerusnya. Ia kini tengah melatih anak laki-lakinya Musaed untuk menjadi seorang eksekutor andal.

“Saya berhasil melatih anak saya sebagai seorang eksekutor. Ia menerimanya, dan bahkan sudah terpilih untuk menggantikan saya suatu saat,” ujar Beshi bangga.

Biasanya latihan yang dijalankannya adalah bagaimana cara memegang pedang dan tempat di mana mengayunkan mata pedang ke sasaran. Tak jarang ia juga harus melakukan amputasi tangan atau kaki terpidana yang terbukti mencuri.

“Saya biasa menggunakan pisau khusus yang sangat tajam untuk amputasi itu, bukan pedang. Ketika mengiris, saya memulainya dari tulang sendi agar mudah,” katanya.

Kendati tugasnya bisa dianggap “menyeramkan”, toh Beshi memiliki kehidupan yang normal. Ayah dari tujuh anak ini mengaku sebagai sosok pria rumahan dan penyayang. Ketika ditunjuk oleh pemerintah Saudi sebagai eksekutor, Beshi sudah menikah.

Beruntung sang istri tidak mempermasalahkan pilihan profesinya. “Ia hanya menyuruh saya untuk selalu berhati-hati sebelum melibatkan diri,” katanya.

Meski demikian, Beshi bersyukur, istrinya tidak takut dengan dirinya. “Keluarga saya penuh kasih sayang dan cinta. Mereka tidak takut meski saya baru pulang dari eksekusi. Bahkan mereka membantu saya membersihkan pedang,” tuturnya.
[You must be registered and logged in to see this link.]
Kembali Ke Atas Go down
lee_king_kong
Calon Perwira
Calon Perwira
lee_king_kong


Jumlah posting : 159
Join date : 14.03.11
Age : 34
Lokasi : Phnom Penh

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty22nd June 2011, 18:49

bruce wrote:
Quote :
Memaafkan itu lebih daripada menuntut qishosh ....

Betul kang, tetapi kalau bisa tuntutan dendanya janganlah sampai 4.5 miliar, seperti yang menimpa salah seorang TKW kita di Saudi, he he he, karena dia hidup bekali-kali dan di qishosh berkali kali pun ngga akan berhasil mengumpulkan duit segitu.


baru baca berita tadi.. pemerintah katanya sudah mentransfer uang sejumlah 4,7 milyar yang dituntut oleh keluarga korban pembunuhan dari TKW Darsem... katanya uang telah diterima oleh KBRI di saudi dan dalam 2-3 hari akan sampai ke keluarga...
wah, mau mempertahankan diri malah dihukum... kalau gak ada kasus pemenggalan TKW kemarin, mungkin si Darsem ini juga akan dipenggal...haizz..
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty22nd June 2011, 18:57

Yang jadi pertanyaannya kan apakah dalam persidangan sesuai syariah itu, apa sebab musabab yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan itu dinilai atau tidak. Apakah kalau seseorang membunuh karena pembelaan diri itu akan berakibat sama (qishosh) dibanding dengan orang yang dengan sengaja membunuh karena dendam?
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 09:25

bruce wrote:
Yang jadi pertanyaannya kan apakah dalam persidangan sesuai syariah itu, apa sebab musabab yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan itu dinilai atau tidak. Apakah kalau seseorang membunuh karena pembelaan diri itu akan berakibat sama (qishosh) dibanding dengan orang yang dengan sengaja membunuh karena dendam?

Mengingat konon katanya diskriminasi perlakuan terhadap Arab dan Non-Arab sudah eksis disana, patut diduga bahwa proses peradilan disana juga ada diskriminasi. Bila yang berperkara adalah seorang Arab, maka prosesnya sesuai dengan aturan main yang telah diaturkan. Kalau yang berperkara adalah Non-Arab, aturan yang dipakai adalah aturan yang menguntungkan Arab. Lagi-lagi masalah keuntungan ya? Hebat Arab ini, yang dipuja banyak umat dari penjuru bumi. Wah, wah, wah.
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 11:10

Tapi baru kemarin ini melihat demo besar besaran didepan kedubes Arab Saudi yang mencaci maki Arab, sebelumnya sepertinya belum pernah. Eh, BTW, bagaimana dengan FPI yang konon selalu membela sesama saudara Muslim, dan kemana para Pengacara Muslim yang selalu getol membela para teroris ehhh pejuang Muslim, apakah para TKW itu ngga layak dibela?

Sad
Kembali Ke Atas Go down
Tamu
Tamu




KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 11:21

bruce wrote:
Tapi baru kemarin ini melihat demo besar besaran didepan kedubes Arab Saudi yang mencaci maki Arab, sebelumnya sepertinya belum pernah. Eh, BTW, bagaimana dengan FPI yang konon selalu membela sesama saudara Muslim, dan kemana para Pengacara Muslim yang selalu getol membela para teroris ehhh pejuang Muslim, apakah para TKW itu ngga layak dibela?

Sad

kalau urusan kayak gini mah serahin sama negara aja... Laughing
salahin pemerintah aja, nah kalau urusan dengan para kafirun baru deh ambil bagian dengan alasan pemerintah lamban dalam bertindak. Razz

btw, Habib Rizieq ini ada turunan arabnya juga kan ?
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 11:24

bruce wrote:
Tapi baru kemarin ini melihat demo besar besaran didepan kedubes Arab Saudi yang mencaci maki Arab, sebelumnya sepertinya belum pernah. Sad
Menurutku, itu gejala-gejala seperti judul buku tulisan Anish Sorrosh, Kebenaran Diungkapkan.
bruce wrote:
Eh, BTW, bagaimana dengan FPI yang konon selalu membela sesama saudara Muslim, dan kemana para Pengacara Muslim yang selalu getol membela para teroris ehhh pejuang Muslim, apakah para TKW itu ngga layak dibela?
Sad
Lha, TKW itu bukan pejuang muslim kan? TKW itu pahlawan devisa. Pejuang muslim itu berjuang untuk Islam, sementara TKW berjuang untuk bangsa Indonesia. Coba, TKW itu dapat kerja di luar negeri karena negeri sendiri tidak mampu menyediakan lapangan kerja. Si TKW dapat pekerjaan, negaranya dapat devisa. Itu tidak ada sangkut pautnya dengan FPI.

Tapi iya, kalau pemahamanku tentang FPI ini salah, mungkin saja. Namun, pemahamanku itu terbentuk dari berbagai tingkah yang dipamerkan oleh FPI sendiri.

Damai, damai, damai.
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 11:32

Quote :
kalau urusan kayak gini mah serahin sama negara aja...
salahin pemerintah aja, nah kalau urusan dengan para kafirun baru deh ambil bagian dengan alasan pemerintah lamban dalam bertindak.

btw, Habib Rizieq ini ada turunan arabnya juga kan ?

Maksudnya, sesama arab dilarang saling menghujat, begitu ya bro, he he he

Kembali Ke Atas Go down
Tamu
Tamu




KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 11:43

bruce wrote:
Quote :
kalau urusan kayak gini mah serahin sama negara aja...
salahin pemerintah aja, nah kalau urusan dengan para kafirun baru deh ambil bagian dengan alasan pemerintah lamban dalam bertindak.

btw, Habib Rizieq ini ada turunan arabnya juga kan ?

Maksudnya, sesama arab dilarang saling menghujat, begitu ya bro, he he he


yah, mungkin darah arabnya lebih kental dari darah Indonesianya... Razz
he..he..he...
jadi lebih condong/dekat sama keluarga disana dari pada keluarga disini... Laughing
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 11:54

Saya masih tetap ngga bisa ngerti, bagaimana manusia bisa bermain main dengan nyawa manusia lain. Begitu mudah mencabut nyawa manusia lain. Kadang kalau untuk urusan seperti ini, saya sangat kagum dengan negara barat, coba seandainya si TKW itu warga negara Amerika, maka kita bisa lihat bagaimana Amerika membela warga negaranya. Bahkan sapi yang sudah dijual dan disembelih pun, masih diperhatikan dan dipermasalahkan oleh Australia.

Kembali Ke Atas Go down
Tamu
Tamu




KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 12:07

bruce wrote:
Saya masih tetap ngga bisa ngerti, bagaimana manusia bisa bermain main dengan nyawa manusia lain. Begitu mudah mencabut nyawa manusia lain. Kadang kalau untuk urusan seperti ini, saya sangat kagum dengan negara barat, coba seandainya si TKW itu warga negara Amerika, maka kita bisa lihat bagaimana Amerika membela warga negaranya. Bahkan sapi yang sudah dijual dan disembelih pun, masih diperhatikan dan dipermasalahkan oleh Australia.


Quote :

"Salah satu faktornya adalah karena terkait sosial budaya yang masih banyak menganggap PRT adalah budak.
Relasi majikan dan pembantu itu salah satunya saja. Tapi kalau kita berefleksi juga pada TKI kita sendiri, barangkali ada kelemahan TKI kita juga," kata Sektertaris FPKB Hanif Dhakiri.

saya rasa kalau dianggap sebagai budak buat sebagian orang disana ya susah juga mau bilang apa... Sad
hidup dan mati ditangan tuannya.
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 12:21

Mengapa masih banyak TKW yang mau dan sudi ke Arab Saudi? Bukankah masih banyak negara lain yang bisa memperlakukan sesama manusia (sekalipun pembantu) dengan layak? Hongkong misalnya, di sana setiap weekend para TKW libur dan bisa berjoged ria di Vicoria Park. Ngapain ke Arab, diperlakukan kasar, disiksa, diperkosa, eeeh dipancung pula.

Mad
Kembali Ke Atas Go down
Tamu
Tamu




KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 12:33

bruce wrote:
Mengapa masih banyak TKW yang mau dan sudi ke Arab Saudi? Bukankah masih banyak negara lain yang bisa memperlakukan sesama manusia (sekalipun pembantu) dengan layak? Hongkong misalnya, di sana setiap weekend para TKW libur dan bisa berjoged ria di Vicoria Park. Ngapain ke Arab, diperlakukan kasar, disiksa, diperkosa, eeeh dipancung pula.

Mad

gak tahu deh, Om...
mungkin masalah gaji yang lebih gede ?
atw hal2 lain seperti :
kalau di hongkong bnyk makanan yang tidak halal, kalau di arab kan lebih banyak halal nya.
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 12:39

Quote :
kalau di hongkong bnyk makanan yang tidak halal, kalau di arab kan lebih banyak halal nya.

Antara makanan haram dan dipaksa melakukan sesuatu yang diharamkan, mana yang lebih haram ya?

Shocked
Kembali Ke Atas Go down
Tamu
Tamu




KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 12:48

bruce wrote:
Quote :
kalau di hongkong bnyk makanan yang tidak halal, kalau di arab kan lebih banyak halal nya.

Antara makanan haram dan dipaksa melakukan sesuatu yang diharamkan, mana yang lebih haram ya?

Shocked

wah, ini mah perkiraan saya aja, Om...
jangan dijadikan patokan.
masih banyak kemungkinan lasan2 lain.
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 13:35

Nah ini jawaban bagi yang mengusulkan untuk menghentikan pengiriman jemaah haji dari Indonesia, he he he.

Quote :
Wah, Calon Haji Harus Antre Sampai 2025
K24-11 | Glori K. Wadrianto | Kamis, 23 Juni 2011 | 13:07 WIB


PINRANG, KOMPAS.com - Masyarakat Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang masuk dalam daftar tunggu jemaah calon haji (JCH) melalui jalur reguler pemerintah, harus lebih lama bersabar. Pasalnya, berdasarkan hitung-hitungan Kantor Kementerian Agama Pinrang, jumlah JCH Pinrang yang saat ini mencapai 4.600 orang, baru bisa dilayani seluruhnya hingga tahun 2025.

Hal tersebut disebabkan, besarnya minat haji tak didukung ketersediaan kuota yang memadai. "Setiap hari jumlah terus bertambah. Itupun tidak bisa kami batasi, karena kewajiban Pemerintah, melayani seluruh masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji," kata Kepala Kankamenag Kabupaten Pinrang HM Arsyad, Kamis (23/6/2011).

Perhitungan hingga 2025 berdasarkan kuota haji per tahun yang rata-rata berkisar hanya untuk 350 orang. Asryad menjelaskan, meski saat ini banyak perusahaan perjalanan haji yang menyediakan kemudahan dan kepastian pemberangkatan, namun perjalanan haji reguler tetap tinggi peminat.

"Selain karena masalah harga, tingginya animo masyarakat untuk berangkat haji melalui jalur resmi pemerintah, kemungkinan juga karena alasan masih adanya sejumlah perusahaan pemberangkatan haji yang kerap bermasalah," jelasnya.

Menjelang musim haji mendatang, kata Arsyad, saat ini JCH Kabupaten Pinrang mulai melakukan pengurusan berkas. Namun diakui Asyad, pihaknya belum menerima informasi terkait jumlah kuota haji untuk wilayah Kabupaten Pinrang, untuk musim haji tahun ini. "Beberapa rangkaian persiapan pemberangkatan musim haji mendatang juga mulai kami lakukan," tandasnya.
Kembali Ke Atas Go down
Tamu
Tamu




KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 13:44

Quote :
Masyarakat Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang masuk dalam daftar tunggu jemaah calon haji (JCH) melalui jalur reguler pemerintah, harus lebih lama bersabar. Pasalnya, berdasarkan hitung-hitungan Kantor Kementerian Agama Pinrang, jumlah JCH Pinrang yang saat ini mencapai 4.600 orang, baru bisa dilayani seluruhnya hingga tahun 2025.

ini baru di satu tempat saja ya, Om ?
truz kira2 pendapatan yang bisa diperoleh pemerintah kita kira2 berapa ya dari pemberangkatan JCH tiap tahunnya ?
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty23rd June 2011, 13:50

Saya ngga tahu persisnya sekarang ini bro, lama ngga ngobrol dengan teman Uztad saya yang biasa mengantarkan jemaah haji. Tetapi setahu saya, biaya yang dikeluarkan jemaah haji Indonesia lebih besar dibanding jemaah haji Malaysia, padahal jarak negaranya relatif sama. Padahal fasilitas yang diterima jemaah haji Indonesia selalu dikeluhkan oleh para jemaah haji kita. Lain kalau umroh (atau ONH plus), biasanya memang cukup baik, bahkan cenderung mewah.

Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty24th June 2011, 08:36

Damai bagi semua.

Barusan saya memirsa berita dari TV Swasta Nasional. Konon, di Timur Tengah sono, TKW dari Indonesia dihargai lebih rendah daripada TKW negara lain. Pelaksanaan Qishosh tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh kepala negara.

Jadi, begitulah hukum di negeri yang dipuja banyak orang itu. Walaupun ketika mereka membutuhkan TKW meeka mengatasnamakan negaranya, dan negara pemasok TKW memasok TKW atas nama negara, ternyata kalau ada masalah hukum tersangkut pada TKW, kepala negara atau siapapun dari negara asal TKW tidak dapat mengintervensi. Dan negara yang demikian itu yang dirindukan dan dipuja-puji banyak orang. Gelo.
Kembali Ke Atas Go down
Sponsored content





KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty
PostSubyek: Re: KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH    KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH  - Page 2 Empty

Kembali Ke Atas Go down
 
KONSEP HUKUM PIDANA ISLAM: TEKNIK PELAKSANAAN HUKUMAN QISHOSH
Kembali Ke Atas 
Halaman 2 dari 2Pilih halaman : Previous  1, 2
 Similar topics
-
» Tentang Quran, konsep kelengkapan, dan superioritas budaya
» Hukuman mati
» Apakah hukum syariah identik dengan kekerasan?
» Inikah sebab hukum syariah diberlakukan di Timur Tengah?
» Mengapa Hukuman Mati Harus Dihapuskan

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Ladang Tuhan Baru :: Forum Terbuka :: Diskusi - Kristen Bertanya Non-Kristen Menjawab-
Navigasi: