bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Keadilan di Indonesia 27th January 2013, 10:30 | |
| - Quote :
- Demi Keadilan, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Ninik
Minggu, 27 Januari 2013 | 05:28 WIB
BANYUMAS, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (26/1/2013), akhirnya menghentikan penyidikan kasus Ninik Setyowati (45), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan putrinya, Kumaratih Sekar Hanifah (11), pada Agustus 2012.
"Penghentian penyidikan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan rasa keadilan di masyarakat. Selain itu, penghentian penyidikan juga didasari atas kesepakatan pengemudi truk dan Ninik yang berkomitmen tak akan saling menuntut di kemudian hari di pengadilan," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Banyumas Ajun Komisaris Besar Dwiyono, di Banyumas, Jawa Tengah.
Terkait dugaan rekayasa kasus yang dilontarkan kuasa hukum Ninik, Dwiyono menepis. Sejak awal, ia mengaku bekerja profesional dan proporsional. "Olah TKP (tempat kejadian perkara) tak hanya dilakukan Polres Banyumas, tetapi juga melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng," ungkapnya.
Selain itu, tambah Dwiyono, saat interogasi terhadap Ninik, justru muncul pernyataan yang memberatkan Ninik. Akibatnya, polisi berpendapat, kelalaian ada pada pengendara motor.
Namun, saat ditanya terkait dugaan keterlibatan oknum polisi yang memediasi kasus tersebut dengan mendatangi rumah Ninik, Dwiyono enggan menjawab.
Diduga direkayasa
Pengacara Ninik, Djoko Susanto, berharap dihentikannya kasus kecelakaan yang menyeret Ninik menjadi pelajaran bagi penegakan hukum di Indonesia. Terlebih, muncul dugaan rekayasa kasus penetapan status Ninik sebagai tersangka.
Menurut Djoko, diduga ada makelar kasus yang melibatkan oknum anggota polisi dari Polres Purbalingga. "Awalnya, keluarga korban, yaitu suami Bu Ninik, Sutarno (46), memang aktif menuntut proses hukum. Ini wajar karena dia merasa menjadi korban akibat terlindasnya putri dan istrinya oleh truk gandeng dalam kecelakaan itu," katanya.
Djoko menambahkan, beberapa waktu setelah kecelakaan, datang seorang anggota polisi—yang mengaku sebagai perantara pihak pengemudi dan perusahaan pemilik truk—ke rumah Ninik di Jalan Mahoni V, Perumahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan. Saat itu, yang bersangkutan memberikan uang duka senilai Rp 2,5 juta dan meminta keluarga korban mencabut perkara.
"Di sini muncul dugaan rekayasa. Posisi Bu Ninik, saat pengusutan, justru terbalik. Yang awalnya menuntut atas kematian anaknya, justru jadi tersangka," kata Djoko.
Pernyataan ini dibenarkan Sutarno. Polisi berinisial Sup, yang mengaku bekas Kepala Kepolisian Sektor Sokaraja tersebut pernah datang ke rumahnya dengan seragam lengkap dan mengendarai mobil resmi kepolisian.
Diberi uang Rp 2,5 juta
Kehadiran polisi saat itu membuat Sutarno tertekan. Sebab, petugas tersebut kemudian menyerahkan uang belasungkawa sekitar Rp 2,5 juta.
"Dia mengaku sering dimintai tolong mengurus kasus kecelakaan. Di kasus ini, dia dimintai tolong oleh sopir dan perusahaan yang menabrak istri saya," ujar Sutarno.
Beberapa hari kemudian, polisi tersebut datang lagi ke rumah sakit dan membawa amplop. Meskipun ditolak, polisi tersebut terus memaksanya. Dengan berat hati, uang itu diterima. Hingga kini, Sutarno mengaku sudah menghabiskan puluhan juta rupiah untuk pengobatan kaki istrinya.
"Uang Rp 2,5 juta itu masih saya simpan. Dia juga meminta saya menghadap ke Polres Banyumas untuk menandatangani surat. Namun, setelah ketemu kepala satuan lalu lintas polres, saya justru diberi tahu tak perlu terburu-buru," ujar Sutarno.
Setelah pertemuan itu, Sutarno mengaku tak mendengar atau mendapatkan kabar lagi. "Namun, tahu-tahu, istri saya jadi tersangka," keluhnya.
Suparman (60), sopir truk yang menabrak sepeda motor Ninik, kemarin mendatangi rumah Ninik. Dia didampingi Priyo Haryanto yang mewakili perusahaan tempatnya bekerja, PT Kencana Surabaya. Dia meminta maaf. "Saya takut sekali karena selama ini belum pernah mengalami kasus seperti ini," tutur Suparman.
Dalam pertemuan tersebut, muncul kesepakatan untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan, termasuk menghentikan penyidikan. (GRE)
Sumber :Kompas Cetak Editor :Aloysius Gonsaga Angi Ebo Seandainya, kasus ini tidak diangkat oleh media, apakah sang polisi juga akan menghentikan proses penyidikan (baca:pemerasan) ini? | |
|
Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Keadilan di Indonesia 2nd May 2013, 06:51 | |
| Lazimnya, sih.... kalo manis, akan terus dan terus. Tapi karna pahit, ya berhenti, deh. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
|