Di tengah malam tentara perbatasan Indonesia-Malaysia menangkap seorang
nelayan malaysia yang ketauan menangkap ikan di perairan indonesia.
Walhasil paginya langsung di sidang di pengadilan negeri Jakarta, terjadi
perdebatan sengit antara hakim dan Nelayan
H: Bapak di jerat pasal pelanggaran wilayah teritorial karena menangkap ikan di perairan indonesia
N: Pak cik salah menuduh saya, saya tak nak nangkap ikan di indonesia, saya cuma mengejar ikan Malay yang lari ke Indo
H: Wah macam mana pula kau tau itu ikan di dalam air ikan malay, bisa2 kau saja itu
N: Pak cik ini ahli hukum cuma ngerti tentang hukum, saya ini ahli ikan jd tau mana ikan malay mana ikan indo
Sang hakim terdiam sejenak dan berpikir, kemudian menjawab
H: Sejak tanggal 01/01/2011 Pemerintah indo telah memberikan perlindungan suaka kepada ikan malay yg melarikan diri ke Indo, jadi tetap saja orang malai di larang menangkapnya
N: ???$$$$@@@@