|
| Hukuman mati untuk pastur bejad | |
| | Pengirim | Message |
---|
bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Hukuman mati untuk pastur bejad 11th February 2014, 21:23 | |
| - Quote :
- Selasa, 11/02/2014 18:25 WIB
Pertama di Indonesia, Pastur Dihukum Mati Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) tidak main-main memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan berat. Salah satu buktinya dengan menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pastur karena kasus pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan hukuman mati kepada Herman Jumat Masan," kata sumber detikcom di MA, saat dihubungi detikcom, Selasa (11/2/2014).
Vonis ini dijatuhkan siang ini oleh majelis hakim yang diketuai hakim agung Timur Manurung dengan hakim anggota Dr Dudu Duswara dan Prof Dr Gayus Lumbuun.
Cerita berawal saat Herman menjalin cinta dengan biarawati suster Grace pada 1998 lalu. Cinta itu bersemi di Seminari Tinggi Santo Petrus Ritipiret. Herman di tempat tersebut bertugas sebagai prefer pada Tahun Orientasi Rohani (TOR) di Lela, Kabupaten Sikka.
Dari hubungan cinta itu, Grace diketahui hamil lalu bayinya dicekik begitu lahir dan jasadnya dikubur di depan rumah. Pembunuhan tersebut lalu diulangi lagi pada kehamilan kedua. Pada 2001, Grace hamil lagi dan bayinya kembali dibunuh. Tidak hanya itu, Grace pun ikut meninggal dunia karena pendarahan. Baik Grace dan jabang bayinya lalu dikuburkan di depan rumah di samping bayi yang dibunuh pada 1998. Pada pembunuhan kedua itu, terungkap ulah Herman.
Atas perbuatannya, jaksa menuntut Herman dengan hukuman mati. Namun tuntutan ini tidak dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Maumere yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Atas vonis ini, Herman banding tetapi dikuatkan. Alhasil, Herman tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa daya, bukannya diperingan, MA malah menjatuhkan hukuman mati. Walau saya tidak setuju hukuman mati, tetapi hukuman maksimal memang layak dijatuhkan kepada si herman bejad itu. | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 12th February 2014, 07:17 | |
| Damai sejahtera Tuhan Jesus Kristus menyertai LTBers sekalian. Begitu hebatnya iblis yang mengendap di sanubari Herman 'bangsat' itu. Mengulang, mengulang, dan mengulang berbuat kesalahan berat. Dan merasa layak diampuni oleh manusia, terbukti dari upaya hukum yang dilakukan sampai ke puncak peradilan. Tuhan pasti memutus perkaranya dengan adil. Damai, damai, damai. | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 12th February 2014, 07:25 | |
| - Husada wrote:
- Damai sejahtera Tuhan Jesus Kristus menyertai LTBers sekalian.
Begitu hebatnya iblis yang mengendap di sanubari Herman 'bangsat' itu. Mengulang, mengulang, dan mengulang berbuat kesalahan berat. Dan merasa layak diampuni oleh manusia, terbukti dari upaya hukum yang dilakukan sampai ke puncak peradilan. Tuhan pasti memutus perkaranya dengan adil.
Damai, damai, damai. Semoga ia telah bertobat dengan sungguh sungguh sebelum peluru menembus dadanya. Karena hanya Tuhan yang Mahabaik yang bisa memaafkannya. | |
| | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 12th February 2014, 08:38 | |
| IMHO
Hukum taurat nih.... nyawa ganti nyawa....... | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 12th February 2014, 11:38 | |
| - cinzano wrote:
- IMHO
Hukum taurat nih.... nyawa ganti nyawa....... Dalam kasus itu, yang terjadi ialah tiga nyawa ganti satu nyawa. | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 12th February 2014, 12:07 | |
| Yaaaa, yang menghukum kan bukan kita, tetapi negara, dan sebagai warga negara kita harus patuh pada negara. Hanya saja, jika memandang posisinya sebagai imam Katolik yang seharusnya menjadi contoh tetapi justru mencemarkan, melanggar sumpah, berperilaku tidak layak, maka memang sudah selayaknya 'beliau' mendapat hukuman.
| |
| | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 12th February 2014, 12:12 | |
| - Husada wrote:
- cinzano wrote:
- IMHO
Hukum taurat nih.... nyawa ganti nyawa....... Dalam kasus itu, yang terjadi ialah tiga nyawa ganti satu nyawa. Saya tetap enggak setuju hukuman mati | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| | | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 12th February 2014, 16:23 | |
| - bruce wrote:
- cinzano wrote:
- Husada wrote:
- cinzano wrote:
- IMHO
Hukum taurat nih.... nyawa ganti nyawa....... Dalam kasus itu, yang terjadi ialah tiga nyawa ganti satu nyawa. Saya tetap enggak setuju hukuman mati
Betul, saya juga tidak setuju hukuman mati, tetapi selama hukuman mati masih diterapkan di negara ini, saya toh harus mematuhinya.
tp knp negara ini masih menganggap hukuman mati adlh hukuman yg terberat ya Oom..?! mnurut sy sih itu hukuman yg ringan krn nda perlu merasakan penderitaan/kesusahan lg ketika hidup didunia ini utk menebus kesalahannya.. knapa kok nda diganti aj dgn cara bekerja sosial, spt nambel jalan yg berlubang krn banjir di sepanjang jalur Pantura atau membangun kembali rumah2 yg hancur akibat bencana banjir dan gunung meletus itu ya.. pasti akan lebih bermanfaat dr pd membuat satu orang lg harus mati krn kesalahan yg dibuatnya itu.. | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 12th February 2014, 16:33 | |
| Hukuman mati sebenarnya adalah hukuman yang paling awal, paling primitive, yang dilaksanakan oleh manusia. Praktis dan tidak menyulitkan. Bayangkan kalau hukuman seumur hidup, berarti harus selalu menyediakan ruang penahanan, makan 3 kali sehari, pakaian, kesehatan, dan keamanan seumur hidup si terpidana. Jadi jauh lebih repot dan mahal. Dan jangan lupakan efek 'kepuasan' karena telah membalas kekejaman dengan kekejaman yang sama. | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 12th February 2014, 17:50 | |
| - bruce wrote:
- Hukuman mati sebenarnya adalah hukuman yang paling awal, paling primitive, yang dilaksanakan oleh manusia. Praktis dan tidak menyulitkan.
Bayangkan kalau hukuman seumur hidup, berarti harus selalu menyediakan ruang penahanan, makan 3 kali sehari, pakaian, kesehatan, dan keamanan seumur hidup si terpidana. Jadi jauh lebih repot dan mahal.
Dan jangan lupakan efek 'kepuasan' karena telah membalas kekejaman dengan kekejaman yang sama.
Betul. Kalo percaya pada permulaan manusia adalah Adam dan Hawa, ketika orang baru hanya empat, hukum mati sudah diterapkan, sehingga jumlah orang tinggal tiga. | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 12th February 2014, 20:07 | |
| - Husada wrote:
- bruce wrote:
- Hukuman mati sebenarnya adalah hukuman yang paling awal, paling primitive, yang dilaksanakan oleh manusia. Praktis dan tidak menyulitkan.
Bayangkan kalau hukuman seumur hidup, berarti harus selalu menyediakan ruang penahanan, makan 3 kali sehari, pakaian, kesehatan, dan keamanan seumur hidup si terpidana. Jadi jauh lebih repot dan mahal.
Dan jangan lupakan efek 'kepuasan' karena telah membalas kekejaman dengan kekejaman yang sama.
Betul. Kalo percaya pada permulaan manusia adalah Adam dan Hawa, ketika orang baru hanya empat, hukum mati sudah diterapkan, sehingga jumlah orang tinggal tiga. Uuups, saat itu yang berlaku malah Hukum Kasih, lho om. Bukan hukuman mati, karena seorang pembunuh tidak lantas dihukum mati, tetapi malah dilindungi dan diampuni. | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 13th February 2014, 07:11 | |
| - nothingman wrote:
- tp knp negara ini masih menganggap hukuman mati adlh hukuman yg terberat ya Oom..?!
mnurut sy sih itu hukuman yg ringan krn nda perlu merasakan penderitaan/kesusahan lg ketika hidup didunia ini utk menebus kesalahannya..
knapa kok nda diganti aj dgn cara bekerja sosial, spt nambel jalan yg berlubang krn banjir di sepanjang jalur Pantura atau membangun kembali rumah2 yg hancur akibat bencana banjir dan gunung meletus itu ya.. pasti akan lebih bermanfaat dr pd membuat satu orang lg harus mati krn kesalahan yg dibuatnya itu..
Mungkin karena ingin praktis saja. Tembak mati, sudah. Sementara, kalo menjatuhkan hukuman sosial seperti nambal jalan ato membaiki rumah, perlu penjagaan yang merepotkan. Seorang tahanan harus dijaga oleh seorang petugas. Si petugas memperhatikan produktivitas kerja, menjaga agar tidak kabur, menyediakan makan minum, dan mungkin tahanannya akan minta dipuaskan kebutuhan biologis paling pribadi. | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 13th February 2014, 10:29 | |
| - Husada wrote:
Mungkin karena ingin praktis saja. Tembak mati, sudah. Yupp, sbg manusia terkadang cuma mikir cara yg praktis aj Oom.. ketika ada perselisihan/perbedaan pendapat dlm hub pernikahan an. suami-istri, dr pd mikir gimana menyelesaikannya supaya tetap bersatu, tp malah mikir cara mudahnya yaitu dgn bercerai dan kawin lg sm orang lain.. dlm sebuah Organisasi, ketika ada sesuatu yg dipikiran pribadinya bertentangan dgn pemimpin/cara organisasinya, maka lebih baik keluar dan mendirikan organisasinya sendiri (membelot).. pd hal cara berpikir 'praktis' ini blum tentu benar, dan malah dpt menimbulkan masalah lain bahkan masalah serupa dpt terjadi lg.. - Quote :
Sementara, kalo menjatuhkan hukuman sosial seperti nambal jalan ato membaiki rumah, perlu penjagaan yang merepotkan. Seorang tahanan harus dijaga oleh seorang petugas. Si petugas memperhatikan produktivitas kerja, menjaga agar tidak kabur, menyediakan makan minum, dan mungkin tahanannya akan minta dipuaskan kebutuhan biologis paling pribadi. memang utk menyelesaikan sutu permasalahan dgn baik dan benar, butuh banyak pemikiran, rencana yg matang, ketekunan dan kerja keras melalui banyak pengorbanan.. tp efektifitas dan efisiensi pelaksanaan cara2 tsb, sebenarnya bisa diupayakan, tinggal 'niat' utk melakukannya ada apa tidak.. | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 13th February 2014, 11:16 | |
| Damai sejahtera Tuhan Yesus Kristus menyertai kita, sekarang sampai selamanya.
Weiss... bibit-bibit rasa kepahlawanan pada kepribadian Nothingman ini ternyata sangat tebal, euiy? Mantap. Walau melaksanakan kerja lebih lama, tetapi hasilnya memuaskan semua pihak. Setuju.
Namun, faktanya, para petinggi negeri ini didominasi oleh manusia yang hampir kehilangan nasionalisme. Dominan ingin mengambil jalan pintas. Perlu garam, impor. Perlu kedele, impor. Perlu bus, beli. Perlu sapi, impor. Tidak merancang dan mengupayakan bagaimana memenuhi kebutuhan itu dengan menggunakan sumberdaya yang dimiliki secara melimpah.
Demikian juga terimbas ke penghukuman. Bila salah, bunuh. Tapi, tidak konsisten juga. Sebab, berulang kali kekayaan intelektualnya 'dijarah' dan diaku negara lain, anteng aje tuh. Ketika telepon disadap, juga nggak apa-apa. Hanya Corby yang beruntung, meski mengedarkan narkoba yang membunuh masyarakat domestik, masih bisa bebas.
Damai, damai, damai. | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 13th February 2014, 11:44 | |
| - Quote :
- MA vonis mati mantan pastor
[You must be registered and logged in to see this image.] 12/02/2014
MA vonis mati mantan pastor thumbnail Herman Jumat Masan saat berada di dalam ruangan sidang mendengar pembacaan vonis hakim di PN Maumere. (Foto: Pos Kupang)
Mahkamah Agung (MA) memvonis mati Herman Jumat Masan, mantan pastor asal Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (11/2) karena terbukti melakukan pembunuhan berencana lebih dari 10 tahun lalu.
Vonis ini membatalkan keputusan sebelumnya oleh Pengadilan Negeri (PN) Maumere, NTT yang memvonis Herman hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan seorang mantan suster dan dua bayi hasil hubungan gelap mereka.
Gayus Lumbuun, salah satu hakim agung, mengatakan, Herman dikenai pasal berlapis KUHP terkait pembunuhan berencana, seperti Pasal 340 jo Pasal 65 Ayat (1), Pasal 338 jo Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 181.
“Kami melihat bahwa ia berusaha menyembunyikan tindakannya agar tidak diketahui oleh orang lain”, katanya kepada ucanews.com, Rabu.
Ia menambahkan, pelaku juga melakukan perbuatan yang berulang-ulang. “Ia menghamili orang yang sama.Kami menilai, dalam hal ini, ia tampak tidak menyesal atas tindakanya”
Selain itu, kata Lumbuun, vonis ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pemuka agama, agar menyadari apa yang semestinya mereka lakukan.
“Ini diharapkan menimbulkan efek jera, agar mereka tidak berbuat seenaknya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keputusan ini belumlah final, karena Herman masih bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bila ada novum baru serta meminta grasi kepada presiden.
Herman, mantan imam Keuskupan Larantuka, Flores Timur membunuh dengan mencekik seorang bayi pada 1999, hasil hubungan gelapnya dengan Yosefin Keredok Payong alias Merry Grace. Merry Grace merupakan mantan suster SSpS, yang meninggalkan biara pada tahun 19997
Tahun 2002, ketika Merry Grace kembali melahirkan anak kedua hasil hubungan gelap mereka, Herman membiarkan saja bayi itu di kamarnya hingga meninggal, bersama Merry Grace yang juga akhirnya meninggal setelah mengalami pendarahan selama 10 hari.
Ketiga jenazah ini dikuburkan di belakang kamar Herman di kompleks Tahun Orientasi Rohani (TOR), Lela, Maumere, di mana saat itu ia bertugas sebagai pendamping para frater TOR. Herman meninggalkan imamat tahun 2008, dan bekerja di Kalimantan.
Kasus ini terungkap ketika pada Januari 2013, polisi menggali kuburan ketiga jenazah itu, berkat pengakuan dari mantan pacar Herman, bernama Sofi, berhubung Herman pernah menceritakan peristiwa pembunuhan ini kepadanya.
Proses hukum pun dilakukan, setelah Herman berhasil dibawa ke Maumere. Pada 19 Agustus 2013 lalu, ia divonis hukuman seumur hidup.
Ia sendiri mengajukan kasasi ke MA atas kasus ini pada November tahun lalu. Namun, bukannya mendapat keringanan hukuman, malah diperberat.
Agustinus Payong Dosi, paman sekaligus pengacara Merry Grace menyatakan, pihak keluarga mengapresiasi vonis ini.
“Meski dari sudut Gereja Katolik, hukuman mati ditentang, namun ini soal hukum nasional”, katanya kepada ucanews.com.
“Kalau memang ia tidak menerima vonis tersebut, silahkan mengajukan permohonan grasi ke presiden atau lewat PK”, lanjutnya.
Pengacara Herman, Marianus Renaldy Laka mengungkapkan, ia akan bertemu dan berbicara dengan Herman sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap putusan MA ini.
Sementara itu, Pastor Paul Rahmat SVD, Direktur Vivat SVD Indonesia menyatakan menyesali vonis mati dari MA.
Meski mengecam kejahatan yang dilakukan Herman, namun, kata Pastor Paul, hukuman mati tidak bisa dibenarkan, karena menyangkut nyawa manusia.
“Kami mendukung agar ia dihukum seumur hidup. Hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia”, kata Pastor Paul.
Ia menegaskan, pihaknya akan berkordinasi bersama lembaga Gereja lain yang sudah sejak awal menolak hukuman mati, untuk mengambil langkah lebih lanjut, termasuk mengajukan grasi ke presiden.
Ryan Dagur, Jakarta
Sumber: UCA News Ternyata Herman itu sudah gantung jubah. | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 13th February 2014, 12:03 | |
| Yup, grasi adalah upaya terakhir bagi terpidana hukuman mati. Tetapi untuk presiden kita saat ini, sepertinya kalau yang mengajukan 'orang biasa' sepertinya akan ditolak, lain kalau yang mengajukan adalah 'orang bule' yang disorot media asing, mungkin dapat. Yaah, pencitraan gitulah. | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 13th February 2014, 13:21 | |
| Mengingat masa ini adalah masa penghujung jabatan, bisa saja dikabulkan. Ingin meninggalkan 'gelanggang' dengan manis. Guru-guru agama Islam di Jawa Timur juga sedang merayu Presiden dengan tulisan di karton, "SBY akhiri jabatanmu dengan manis, cairkan TPP" yang dibawa berdemo ke kantor dinas agama. Konon, Tunjangan Profesi Pengajar guru Agama Islam di Jawa Timur belum dibayar sejak tahun 2007. | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 13th February 2014, 13:36 | |
| - Husada wrote:
- Mengingat masa ini adalah masa penghujung jabatan, bisa saja dikabulkan. Ingin meninggalkan 'gelanggang' dengan manis. Guru-guru agama Islam di Jawa Timur juga sedang merayu Presiden dengan tulisan di karton, "SBY akhiri jabatanmu dengan manis, cairkan TPP" yang dibawa berdemo ke kantor dinas agama. Konon, Tunjangan Profesi Pengajar guru Agama Islam di Jawa Timur belum dibayar sejak tahun 2007.
Oooo, memangnya nyangkut di mana TPP nya? Heran juga, mengapa kalau yang berhubungan dengan 'mereka' selalu urusan 'uang' sih? Mulai dari kitab sucinya, perjalanan ibadahnya, sekarang guru agamanya pula. Weleh weleh | |
| | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 13th February 2014, 13:47 | |
| "Pokoknya" gak boleh hukuman mati.... Merepotkan.... Toh dibiarkan ..... lama2 mati sendiri. Iya kan | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| | | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 13th February 2014, 16:45 | |
| - bruce wrote:
- cinzano wrote:
- "Pokoknya" gak boleh hukuman mati....
Merepotkan....
Toh dibiarkan ..... lama2 mati sendiri. Iya kan
Lhah lantas urusan 3 nyawa yang sudah terlanjur dihilangkan oleh herman itu, gimana urusannya?
Dipenjara saja seumur hidup. Sambil berdoa memohon ampun ... | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 13th February 2014, 17:00 | |
| | |
| | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 13th February 2014, 17:38 | |
| | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad 14th February 2014, 08:15 | |
| Di bibir bisa saja mengatakan menyesal. Dalam hati, siapa yang tahu? Setelah dia mencekik darah dagingnya, idealnya, akan bertobat dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. E'e'eee... kenapa terulang lagi? Artinya, menurut saya, dia tidak bisa mengalahkan iblis yang bercokol di hatinya. Mengapa tidak bisa? Mungkin karena dia mengandalkan dirinya, tidak memohon kemurahan Tuhan untuk menguatkannya. Dan kalo kisahnya dicermati, diketahui bahwa terbongkarnya insiden pembunuhan itu adalah dari mantan pacarnya. Dari info itu, saya mengartikan bahwa pada saat si Herman ini masuk ke biara, belum menyelesaikan urusan dengan pacarnya. Namun, berbagai alat saringan biara tidak mampu mendeteksi rahasia yang tersimpan di hati Herman. Itu merupakan kehebatan iblis yang menyelubungi hati dan pikiran Herman. Kalo dikatakan bahwa Herman ini khilaf, kok terasa aneh? Yang pasti, intelektualitas mereka yang dapat dan mampu menjadi biarawan Katolik, berada pada level diatas rata-rata. Dari situ, maka alasan kekhilafan sangat sulit berterima di akal manusia. Sebab, peristiwa seperti itu, menggagahi lawan jenis kelamin, bukan peristiwa yang seketika. Mosok khilaf berkepanjangan dan berulang? Tidak berterima di akal saya. Ahh... puyeng. | |
| | | Sponsored content
| Subyek: Re: Hukuman mati untuk pastur bejad | |
| |
| | | | Hukuman mati untuk pastur bejad | |
|
Similar topics | |
|
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| |