|
| Bukti Toleransi | |
| | |
Pengirim | Message |
---|
bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Bukti Toleransi 19th March 2013, 21:36 | |
| Betapa sering kita mendengar di negeri kita tercinta ini, umat agama minoritas kesulitan mendirikan tempat ibadah, ijin yang sudah ditangan pun tidak dianggap oleh ormas agama mayoritas. Bahkan bangunan tempat ibadah yang sudah berdiri pun dihalangi untuk dipergunakan. Tak jarang rumah ibadah yang sudah berpuluh tahun berdiri dengan damai, dilempari bom molotv, dirusak, dibom. Sebuah kisah nyata yang terjadi sebagai kebalikannya, kiranya wajib menjadi renungan bagi rakyat Indonesia, yang konon menjunjung tinggi kebinekaan dan toleransi. - Quote :
- Umat Muslim Aberdeen Beribadah di Gereja Lokal
Selasa, 19 Maret 2013 | 18:27 WIB
[You must be registered and logged in to see this image.] Pendeta Isaac Poobalan dari Gereja St Yohanes, Aberdeen, Skotlandia, menawarkan sebagian ruangan gereja untuk tempat ibadah umat Muslim setempat yang dipimpin Imam Ahmed Megharbi.
ABERDEEN, KOMPAS.com — Apa yang terjadi di kota Aberdeen, Skotlandia, ini adalah salah satu cermin kerukunan beragama yang sesungguhnya.
Gereja Episkopal Santo Yohanes di Aberdeen menjadi gereja pertama di Inggris Raya yang memberikan sebagian ruangan bangunan gereja sebagai tempat umat Muslim setempat menjalankan ibadah salat lima waktu.
Keputusan ini diambil pihak gereja karena masjid yang terletak tak jauh dari gereja itu kapasitasnya terlalu kecil sehingga sebagian dari umat Islam terpaksa menjalankan ibadahnya di tepian jalan.
Pendeta Isaac Poobalan dari Gereja St Yohanes akhirnya "meminjamkan" sebagian ruang aula gereja kepada Imam Kepala Ahmed Megharbi sebagai tempat ibadah umatnya.
Pendeta Poobalan mengatakan, dia merasa tak menjalankan imannya jika tidak menawarkan bantuan kepada sesamanya yang membutuhkan.
"Berdoa tidak ada yang salah. Tugas saya adalah mengajak orang untuk berdoa," kata Poobalan.
"Masjid mereka sangat kecil, setiap kali mereka beribadah, terlalu banyak orang di luar masjid, bahkan pada saat angin kencang dan turun hujan," tambah Poobalan.
"Saya tak bisa membiarkan ini terjadi begitu saja. Jika saya biarkan, saya akan mengabaikan apa yang diajarkan agama kepada saya, tentang bagaimana kita memperlakukan tetangga kita," lanjut dia.
"Saat saya mendiskusikan masalah ini dengan umat gereja, seseorang memang mengatakan itu bukan masalah kami, tapi bagi saya itu masalah bersama," papar Poobalan lagi.
Poobalan mengenang dia pernah melihat umat Muslim terpaksa beribadah di ruang terbuka saat salju turun dan cuaca sangat dingin.
"Pemandangan itu sangat sulit saya lupakan," ujar Poobalan.
"Kami memiliki sesuatu untuk ditawarkan dan mereka beribadah dalam cuaca dingin. Saya lalu mengatakan kepada umat bahwa kami harus melakukan sesuatu," kenang Poobalan.
Selain memberi bantuan tempat ibadah, Poobalan ingin ikut membantu menjadi jembatan antara umat Kristen dan Islam, apalagi sebagian umat gerejanya menentang rencananya itu.
Namun, Pendeta Poobalan tetap pada pendiriannya untuk menawarkan bantuan kepada umat Muslim.
"Apa yang saya lakukan ini sangat mendasar, tak ada hubungannya dengan agama. Semua hanya karena saya ingin membantu sesama yang membutuhkan," Poobalan menegaskan.
Poobalan menyadari sebagian umat memang menentang keputusannya, lebih karena hal semacam itu belum pernah terjadi sebelumnya.
"Pada saatnya, umat akan menyadari bahwa lebih banyak persamaan ketimbang perbedaan di antara kami," tambah dia.
"Saya berharap dan berdoa, langkah kecil ini bisa membantu mempererat hubungan kedua agama," papar Poobalan.
Ternyata, keraguan juga muncul dari sisi umat Muslim. Sebab, sebelumnya mereka belum pernah mendapat tawaran seperti itu.
"Namun, akhirnya mereka menerima dan ini adalah awal sebuah hubungan yang positif," ujar Poobalan.
"Apa yang terjadi di sini sangat istimewa dan seharusnya langkah seperti ini bisa diadopsi di seluruh negeri," kata Syekh Ahmed Megharbi dari Masjid Jami Syed Syah Mustafa.
"Hubungan antara kedua agama sangat bersahabat dan saling menghormati," tambah Megharbi.
Sumber :Daily Mail Editor :Ervan Hardoko
Aberdeen, sebuah kota di Scotlandia dengan agama mayoritas adalah Gereja Presbiterian Skotlandia, Katolik Roma dan Gereja Episkopal Skotlandia. Mereka bisa membuktikan dengan nyata, bahwa toleransi bukan hanya di mulut, tetapi dilakukan dengan fakta perbuatan. Salam | |
| | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 20th March 2013, 06:10 | |
| Dibutuhkan kedewasaan dari masing2 pihak untuk dapat bertindak seperti diatas. Alangkah indahnya bila dapat terjadi di Indonesia. | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 20th March 2013, 06:38 | |
| - cinzano wrote:
Dibutuhkan kedewasaan dari masing2 pihak untuk dapat bertindak seperti diatas.
Alangkah indahnya bila dapat terjadi di Indonesia.
Di Skotlandia, Muslim adalah sangat minoritas, Kristn adalah mayoritas. Di Indonesia, Muslim adalah mayoritas, Kristen adalah minoritas. Mengharapkan kejadian di atas terjadi di Indonesia??? Menyaksikan kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia, sepertinya jauh panggang dari api.... Sedih... | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 20th March 2013, 13:10 | |
| - bruce wrote:
- cinzano wrote:
Dibutuhkan kedewasaan dari masing2 pihak untuk dapat bertindak seperti diatas.
Alangkah indahnya bila dapat terjadi di Indonesia.
Di Skotlandia, Muslim adalah sangat minoritas, Kristn adalah mayoritas. Di Indonesia, Muslim adalah mayoritas, Kristen adalah minoritas. Mengharapkan kejadian di atas terjadi di Indonesia??? Menyaksikan kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia, sepertinya jauh panggang dari api....
Sedih...
Yupp, benar spt itu bro.. hal tsb diatas (mengijinkan sebagian mesjidnya utk digunakan sbg ibadah umat agama lain) tidak akan terjadi di negara kita, klo pun itu terjadi mungkin nti setelah seribu tahun yg akan datang.. (klo dunia ini blum kiamat). dlm perayaan Natal taun kemarin, cuma dipake lapangan (itupun milik umum) didepan halaman masjid aj mereka udah pd ribuut, spt jenggotnya yg panjang2 itu terbakar.. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 20th March 2013, 15:33 | |
| Nah itu yang saya katakan, mungkin kekontrasan ini justru bagus juga, karena kebetulan saya berkecimpung dalam dunia marketing, jadi ibaratnya, ada dua product, yang satu spec nya begini yang satu lagi begitu. Calon client tinggal memutuskan dan ngga bingung mana product yang terbaik. | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 20th March 2013, 17:28 | |
| Satu sebab sehingga hal tersebut di Skotlandia, menurut dugaan saya, karena pengkhotbah Muslim di sana tidak 'sebrutal' pengkhotbah Muslim Indonesia yang banyak menyajikan 'kompor', bukan 'kulkas'. Mengingat Muslim Skotlandia minoritas di sana, sangat berterima di akal, kalau pengkhotbahnya 'lemah lembut; bahkan 'gemulai'. Mungkin, suasananya akan berubah kalau saja komunitasnya 50:50. Sejarah masih mengingatnya, kok. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 20th March 2013, 22:30 | |
| - Husada wrote:
- Satu sebab sehingga hal tersebut di Skotlandia, menurut dugaan saya, karena pengkhotbah Muslim di sana tidak 'sebrutal' pengkhotbah Muslim Indonesia yang banyak menyajikan 'kompor', bukan 'kulkas'. Mengingat Muslim Skotlandia minoritas di sana, sangat berterima di akal, kalau pengkhotbahnya 'lemah lembut; bahkan 'gemulai'. Mungkin, suasananya akan berubah kalau saja komunitasnya 50:50. Sejarah masih mengingatnya, kok.
[You must be registered and logged in to see this image.] Aiy setuju bangeeet sm bro Husada... [You must be registered and logged in to see this image.]mereka masih 'minorita' aj di Scotland, coba nti klo udah berkembang banyak jg pasti bikin ulah.. bukan cm sejarah dimasa lalu bro, yg baru2 ini jg banyak kejadiannya, terjadi spt yg tjd di Filipina, Thailand, dan belakangan ini di Myanmar, India dan banyak dinegara2 Afrika.. makanya banyak negara2 di Eropa, Amerika dan Australia, sudah membatasi dan melarang keras utk dimasuki imigran2 dr daerah Arab dan penganut Muslim.. negara2 ini sudah sangat paham akan tabiat mereka yg sebenarnya.. hehehehehe [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 21st March 2013, 19:09 | |
| | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 21st March 2013, 20:24 | |
| Suatu kisah identik, yang kebetulan terjadi di negara kita yang berazas Pancasila. - Quote :
- Ketika Tembok Gereja Roboh
Penulis : Ambrosius Harto Manumoyoso | Kamis, 21 Maret 2013 | 19:58 WIB
[You must be registered and logged in to see this image.] Pemerintah Kabupaten Bekasi menggerakkan satu buldozer untuk merobohkan bangunan gereja HKBP Setu di Tamansari, Setu, Bekasi
BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi memakai excavator menghancurkan dinding Gereja Huria Kristen Batak Protestan Setu, Kamis (21/3/2013) siang. Dinding yang baru dibangun dan dirobohkan itu, mengelilingi bangunan gereja yang sudah rapuh.
Namun pemerintah tidak membongkar bangunan gereja berupa bilik, sesuai dengan Surat Keputusan 2 Menteri itu. Di bangunan yang rapuh itu, jemaat HKBP Setu telah beribadah sejak 13 tahun.
Gereja berlantai ubin, berdinding papan, dan beratap asbes berdiri di lahan di Gang Wiryo, Jalan MT Haryono, RT 005 RW 02, Tamansari, Setu, Kabupaten Bekasi. Sekitar 40 petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi dan 270 personel Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten, mengawal pembongkaran. Pembongkaran meninggalkan kesedihan mendalam bagi jemaat HKBP Setu.
Jemaat yang siang itu kebanyakan kaum perempuan, sempat berusaha menghadang excavator berbau sampah. Alat berat itu ditarik dari Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng, Setu, sekitar 10 kilometer dari lokasi gereja.
Para jemaat itu berteriak dan menangis menolak eksekusi. Namun, histeria jemaat tidak mampu meluluhkan hati aparat. Excavator terus maju dan akhirnya merobohkan tembok bata, yang dibangun dengan tujuan perluasan dan pemugaran bangunan gereja yang dianggap sudah rapuh dan tidak mampu lagi menampung jemaat.
"Kami bukan penjahat, kami hanya ingin beribadah. Masih banyak yang harus dibongkar, seperti tempat prostitusi dan judi," kata seorang jemaat sambil menangis.
Di sisi lain, tampak sekelompok orang yang berteriak-teriak. Kaum laki-laki, perempuan, dan anak-anak itu meminta agar pembongkaran diteruskan. Mereka bersorak ketika tembok roboh.
Pemimpin jemaat Pendeta Advent Leonard Nababan dan Pendeta Torang Parulian Simanjuntak, terus-menerus berusaha menenangkan jemaat. Tiada perlawanan apapun dari jemaat, kecuali air mata menetes akibat kesedihan melihat tembok gereja roboh.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memang sudah merencanakan pembongkaran. Sebelum pembongkaran, pemerintah menyegel tembok itu. Panitia Pembangunan dan Perizinan Gereja HKBP Setu diminta membongkar sendiri tembok dalam waktu tujuh hari. Namun, selepas tenggat waktu, tembok masih berdiri sehingga mendorong pemerintah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran satu hari sebelum eksekusi.
Pembongkaran diwujudkan, sebab pendirian tembok tanpa seizin warga dan pemerintah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dikdik J Astra, mengatakan, pembongkaran gedung setinggi sekitar lima meter itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 300/1171/Tib. "Bangunan tersebut melanggar aturan, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)," katanya.
Pembongkaran merupakan puncak dari sikap pemerintah kabupaten, terkait bangunan tidak berizin. Sebelumnya, pemerintah melayangkan surat panggilan, tiga kali surat teguran, dan tiga kali surat peringatan. Namun, panitia dan jemaat dianggap tidak mengindahkan surat-surat itu. "Sudah sesuai prosedur. Kami sangat menyayangkan mereka tidak patuh aturan," kata Dikdik.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bekasi, Agus Dahlan, menambahkan, tidak melarang kegiatan peribadatan. "Yang kami tertibkan itu bangunan yang tidak berizin. Jadi setelah bangunan dieksekusi, silakan saja untuk melakukan ibadah seperti biasanya. Kalau mau bangun gedung silahkan ditempuh sesuai aturan," katanya.
"Kami mendapat laporan dari Muspika Setu perkembangannya seperti apa. Ternyata pembangunan dilakukan saat sore dan malam hari ketika pengawasan lengah. Nah, saat ini sudah setinggi hampir lima meter," kata Agus.
Eksekusi pembongkaran itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Izin Mendirikan Bangunan. Selama ini, bangunan yang dipersoalkan tidak berizin hanya pada dinding pemugar yang dibangun pihak gereja pada Desember 2012 lalu.
Anggota Forum Kerukunan Antar Beragama Kabupaten Bekasi, Pendeta Andi Matkussa, menegaskan, memang tembok gereja HKBP belum ada izin. Jemaat atau panitia seharusnya belum boleh membangun. "Mereka sudah punya persetujuan lingkungan tapi belum disahkan oleh pemerintah setempat," katanya. Seharusnya, semua izin administrasi harus ditempuh dan dilalui dengan penuh kesabaran.
"Kami sangat menyesalkan dengan kejadian ini, FKUB akan mencarikan solusinya," kata Matkussa.
Editor :Agus Mulyadi
Bahkan membangun tembok gerejapun, dihancurkan demi alasa kebencian. | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 21st March 2013, 22:11 | |
| - bruce wrote:
- Suatu kisah identik, yang kebetulan terjadi di negara kita yang berazas Pancasila.
- Quote :
- Ketika Tembok Gereja Roboh
Penulis : Ambrosius Harto Manumoyoso | Kamis, 21 Maret 2013 | 19:58 WIB
[You must be registered and logged in to see this image.] Pemerintah Kabupaten Bekasi menggerakkan satu buldozer untuk merobohkan bangunan gereja HKBP Setu di Tamansari, Setu, Bekasi
BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi memakai excavator menghancurkan dinding Gereja Huria Kristen Batak Protestan Setu, Kamis (21/3/2013) siang. Dinding yang baru dibangun dan dirobohkan itu, mengelilingi bangunan gereja yang sudah rapuh.
Namun pemerintah tidak membongkar bangunan gereja berupa bilik, sesuai dengan Surat Keputusan 2 Menteri itu. Di bangunan yang rapuh itu, jemaat HKBP Setu telah beribadah sejak 13 tahun.
Gereja berlantai ubin, berdinding papan, dan beratap asbes berdiri di lahan di Gang Wiryo, Jalan MT Haryono, RT 005 RW 02, Tamansari, Setu, Kabupaten Bekasi. Sekitar 40 petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi dan 270 personel Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten, mengawal pembongkaran. Pembongkaran meninggalkan kesedihan mendalam bagi jemaat HKBP Setu.
Jemaat yang siang itu kebanyakan kaum perempuan, sempat berusaha menghadang excavator berbau sampah. Alat berat itu ditarik dari Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng, Setu, sekitar 10 kilometer dari lokasi gereja.
Para jemaat itu berteriak dan menangis menolak eksekusi. Namun, histeria jemaat tidak mampu meluluhkan hati aparat. Excavator terus maju dan akhirnya merobohkan tembok bata, yang dibangun dengan tujuan perluasan dan pemugaran bangunan gereja yang dianggap sudah rapuh dan tidak mampu lagi menampung jemaat.
"Kami bukan penjahat, kami hanya ingin beribadah. Masih banyak yang harus dibongkar, seperti tempat prostitusi dan judi," kata seorang jemaat sambil menangis.
Di sisi lain, tampak sekelompok orang yang berteriak-teriak. Kaum laki-laki, perempuan, dan anak-anak itu meminta agar pembongkaran diteruskan. Mereka bersorak ketika tembok roboh.
Pemimpin jemaat Pendeta Advent Leonard Nababan dan Pendeta Torang Parulian Simanjuntak, terus-menerus berusaha menenangkan jemaat. Tiada perlawanan apapun dari jemaat, kecuali air mata menetes akibat kesedihan melihat tembok gereja roboh.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memang sudah merencanakan pembongkaran. Sebelum pembongkaran, pemerintah menyegel tembok itu. Panitia Pembangunan dan Perizinan Gereja HKBP Setu diminta membongkar sendiri tembok dalam waktu tujuh hari. Namun, selepas tenggat waktu, tembok masih berdiri sehingga mendorong pemerintah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran satu hari sebelum eksekusi.
Pembongkaran diwujudkan, sebab pendirian tembok tanpa seizin warga dan pemerintah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dikdik J Astra, mengatakan, pembongkaran gedung setinggi sekitar lima meter itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 300/1171/Tib. "Bangunan tersebut melanggar aturan, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)," katanya.
Pembongkaran merupakan puncak dari sikap pemerintah kabupaten, terkait bangunan tidak berizin. Sebelumnya, pemerintah melayangkan surat panggilan, tiga kali surat teguran, dan tiga kali surat peringatan. Namun, panitia dan jemaat dianggap tidak mengindahkan surat-surat itu. "Sudah sesuai prosedur. Kami sangat menyayangkan mereka tidak patuh aturan," kata Dikdik.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bekasi, Agus Dahlan, menambahkan, tidak melarang kegiatan peribadatan. "Yang kami tertibkan itu bangunan yang tidak berizin. Jadi setelah bangunan dieksekusi, silakan saja untuk melakukan ibadah seperti biasanya. Kalau mau bangun gedung silahkan ditempuh sesuai aturan," katanya.
"Kami mendapat laporan dari Muspika Setu perkembangannya seperti apa. Ternyata pembangunan dilakukan saat sore dan malam hari ketika pengawasan lengah. Nah, saat ini sudah setinggi hampir lima meter," kata Agus.
Eksekusi pembongkaran itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Izin Mendirikan Bangunan. Selama ini, bangunan yang dipersoalkan tidak berizin hanya pada dinding pemugar yang dibangun pihak gereja pada Desember 2012 lalu.
Anggota Forum Kerukunan Antar Beragama Kabupaten Bekasi, Pendeta Andi Matkussa, menegaskan, memang tembok gereja HKBP belum ada izin. Jemaat atau panitia seharusnya belum boleh membangun. "Mereka sudah punya persetujuan lingkungan tapi belum disahkan oleh pemerintah setempat," katanya. Seharusnya, semua izin administrasi harus ditempuh dan dilalui dengan penuh kesabaran.
"Kami sangat menyesalkan dengan kejadian ini, FKUB akan mencarikan solusinya," kata Matkussa.
Editor :Agus Mulyadi
Bahkan membangun tembok gerejapun, dihancurkan demi alasa kebencian.
[You must be registered and logged in to see this image.] Ini bukan identik. Ini bertolak belakang. Pembongkaran bukan pertanda toleransi. Penghancuran itu pertanda intoleransi. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 21st March 2013, 22:24 | |
| - Quote :
- Ini bukan identik. Ini bertolak belakang. Pembongkaran bukan pertanda toleransi. Penghancuran itu pertanda intoleransi.
Pasti ada yang keliru, entah dalam cara mengajarnya, entah dalam menafsirkannya. | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 22nd March 2013, 07:18 | |
| Berita pagi di Metro TV jam 7.00. Sebuah gereja yang sedang dibangun di Tasikmalaya, semalam dirusak dan bahan bahan bangunannya dihancurkan, oleh 'orang tidak dikenal'. Saat ini polisi sedang berjaga. Jadi? Persyaratan sudah lengkap pun tidak menjamin rumah ibadah bisa didirikan dengan aman. Selalu saja masih ada orang orang yang entah mengatas namakan ijin, entah mengatas namakan 'apapun', hasilnya sama saja. | |
| | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 22nd March 2013, 11:18 | |
| - Quote :
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Bersama (Perber) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006.
Dalam Perber tersebut terdapat dua Bab yang mengatur secara jelas syarat-syarat pendirian rumah ibadah sebagai berikut:
BAB IV PENDIRIAN RUMAH IBADAT
Pasal 13 (1) Pendirian rumah ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa.
(2) Pendirian rumah ibadat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
(3) Dalam hal keperluan nyata bagi pelayanan umat beragama di wilayah kelurahan/desa sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak terpenuhi, pertimbangan komposisi jumlah penduduk digunakan batas wilayah kecamatan atau kabupaten/ kota atau provinsi.
Pasal 14 (1) Pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.
(2) Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan khusus meliputi :
a. daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3); b. dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa; c. rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan d. rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota.
(3) Dalam hal persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a terpenuhi sedangkan persyaratan huruf b belum terpenuhi, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadat.
Pasal 15 Rekomendasi FKUB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d merupakan hasil musyawarah dan mufakat dalam rapat FKUB, dituangkan dalam bentuk tertulis.
Pasal 16 (1) Permohonan pendirian rumah ibadat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 diajukan oleh panitia pembangunan rumah ibadat kepada bupati/walikota untuk memperoleh IMB rumah ibadat. (2) Bupati/walikota memberikan keputusan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak permohonan pendirian rumah ibadat diajukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Pasal 17 Pemerintah daerah memfasilitasi penyediaan lokasi baru bagi bangunan gedung rumah ibadat yang telah memiliki IMB yang dipindahkan karena perubahan rencana tata ruang wilayah.
Peraturan membangun rumah ibadah ...... Alternatif 1 : Untuk mendapatkan persetujuan dukungan masyarakat setempat sejumlah 60 orang adalah tidak mudah didaerah padat penduduk dimana yang dibangun adalah rumah ibadah minoritas. Alternatif 2 : Membangun rumah ibadahnya didaerah terpencil .... tetap saja menjadi problem untuk mendapatkan dukungan masyarakat sejumlah 60 orang. Gimana ini jalan keluarnya .... [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 22nd March 2013, 11:31 | |
| - Quote :
- Gimana ini jalan keluarnya ....
Numpang di mesjid seperti contoh di Skotlandia itu bagaimana om? | |
| | | cinzano Moderator
Jumlah posting : 2124 Join date : 26.10.12 Lokasi : Buaya City
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 22nd March 2013, 12:25 | |
| - bruce wrote:
-
- Quote :
- Gimana ini jalan keluarnya ....
Numpang di mesjid seperti contoh di Skotlandia itu bagaimana om?
[You must be registered and logged in to see this image.] Kalo memang benar2 terjadi seperti itu .... sangat bagus deh. Karena lama2 di tumpangi juga bikin repot. Dan akhirnya ijin pembangunan rumah ibadahnya akhirnya disetujui. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 22nd March 2013, 13:08 | |
| - bruce wrote:
Jadi? Persyaratan sudah lengkap pun tidak menjamin rumah ibadah bisa didirikan dengan aman. Selalu saja masih ada orang orang yang entah mengatas namakan ijin, entah mengatas namakan 'apapun', hasilnya sama saja.
Betul sekali Oom, dulu Gereja sy sudah memiliki ijin pembangunan.. masalah bru timbul ketika kami ingin membangun Gedung Gereja yg baru di depan bangunan lama, yg selama ini bangunan tsb adlh ruang serbaguna dr sekolah Katolik, penggunaan bangunan tsb pun telah mendapatkan ijin dr pemda setempat selama lebih dr 10thn.. tiba2 aj ada sekelompok oknum dr FPI yg mengatas-namakan penduduk setempat, tp penduduk setempat yg mereka wakili pun nda jelas.. krn kami telah memiliki rekomendasi dr ketua RT/RW setempat dimana akhirnya ijin pembangunan gedung yg baru jg telah diberikan.. krn adanya demo dr oknum2 tsb akhirnya bukan hanya ijin pendirian gedungnya yg terpaksa 'direvisi' ol walikota, tp ijin utk beribadah di bangunan sementara yg telah diberikan selama 13thn itu jg ikut 'dicabut'... jd hasilnya akan sama aj bro, punya ijin atau tidak klo terjadi peristiwa2 anarkis semacam itu akhirnya pemerintah justru mengorbankan pihak minoritas yg sebenarnya adl pihak yg jd 'korban'.. krn selama ini kejadian2 tsb 'dibiarkan' aj, maka hal akan jd kebiasaan sampai saat ini tjd di gereja Yasmin, HKBP Setu, dan banyak tempat2 lain.. apa lg umat Muslim yg 'moderat' macam NU, Muhammadiyah, atau orang2 macem bro Lancah, dsb itu cm bisanya mengatakan 'turut prihatin', kami menyesalkan tindakan tsb, dan banyak kata2 manis lainnya hanya utk menghibur para korban, tp tidak berani bertindak tegas melarang saudara2nya yg 'salah jalan' tsb, atau memberikan pembelaan bagi kami para korbannya.. jd kan semua omongan manis dan menghibur itu ibarat cm omong kosong dan basa-basi doank.. didepan kita mereka seolah bersedih dan turut prihatin, tp didepan saudara2nya yg fundamentalis itu mereka mengacungkan jempol dan memuji tindakan2 yg anarkis itu... [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 22nd March 2013, 13:24 | |
| - cinzano wrote:
Peraturan membangun rumah ibadah ......
Alternatif 1 : Untuk mendapatkan persetujuan dukungan masyarakat setempat sejumlah 60 orang adalah tidak mudah didaerah padat penduduk dimana yang dibangun adalah rumah ibadah minoritas.
Alternatif 2 : Membangun rumah ibadahnya didaerah terpencil .... tetap saja menjadi problem untuk mendapatkan dukungan masyarakat sejumlah 60 orang.
Gimana ini jalan keluarnya ....
gimana nda susah Oom, jika dr 60 orang tsb ada SATU ORANG aj yg menentang, maka ijin tdk akan dpt diberikan.. ini dialami sendiri ol umat Paroki kami baru-baru ini bro, kami bahkan mendapatkan lebih dr 100 tandatangan kepala keluarga se-RW, tp ada 1 orang warga yg menolak, maka Lurah atau Camatnya nda mau ngasih rekomendasi pendirian Gereja kami.. makanya kami harus menunggu warga yg menolak tsb masuk sorga ke-7 dan bertemu dgn 72 Bidadarinya, baru nti mungkin bisa dpt surat rekomendasi tsb bro.. Selama peraturan tsb masih berlaku, maka tidak ada solusinya bro.. harusnya Permen tsb dicabut aj, selama agama yg dianut itu telah diakui keberadaannya dan dilindungi dlm UU, harusnya dlm pendirian tempat ibadahnya tidak ada lg yg membutuhkan surat rekomendasi dr penduduk sekitar, jd hanya butuh ijin dr Pemda setempat, dan pihak aparat hukum spt Kepolisian wajib memberikan perlindungan hukum dan keamanan.. krn rekomendasi 60 orang, itu hanya akan menyebabkan kejadian2 tsb.. klo mau dilarang pendirian tempat ibadahnya, ya sekalian aj dilakukan pelarangan utk menganut agama2 itu.. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 22nd March 2013, 13:27 | |
| - bruce wrote:
-
- Quote :
- Gimana ini jalan keluarnya ....
Numpang di mesjid seperti contoh di Skotlandia itu bagaimana om?
[You must be registered and logged in to see this image.] Bagi kami sih klo emg diberikan tempat di Masjid, nda jd masalah Oom Bruce.. tp bagi mereka kan hukumnya adlh 'haraam jaddah' bro.. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 26th March 2013, 12:00 | |
| Bukti toleransi di negeri Pancasila bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika. Jadi semakin rindu pada Gus Dur. | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 26th March 2013, 12:16 | |
| Seandainya foto foto gereja yang dirusak dan disegel oleh masyarakat sini, dilihat oleh ustad skotlandia itu, kira kira apa komentarnya ya? | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 26th March 2013, 12:23 | |
| Mungkin dia akan berkomentar, "Memikul salib itu memang berat, tetapi harus kita lakukan sebagai pengikut Kristus," begitu kira-kira. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 26th March 2013, 12:38 | |
| - Husada wrote:
- Mungkin dia akan berkomentar, "Memikul salib itu memang berat, tetapi harus kita lakukan sebagai pengikut Kristus," begitu kira-kira.
[You must be registered and logged in to see this image.] Masa uztad ikut pikul salib sih om mod? | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 26th March 2013, 12:41 | |
| Eh, salah lagi. Itu kalimat pastor Skotlandia itu. Ustadnya paling bilang, "Yah... ikuti saja ajaran Isa. Jika saya tampar pipi kirimu, berikan juga pipi kananmu," gitu. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 26th March 2013, 12:43 | |
| - Husada wrote:
- Eh, salah lagi. Itu kalimat pastor Skotlandia itu. Ustadnya paling bilang, "Yah... ikuti saja ajaran Isa. Jika saya tampar pipi kirimu, berikan juga pipi kananmu," gitu. [You must be registered and logged in to see this image.]
tepokjidad.com | |
| | | Joan86 Calon Perwira
Jumlah posting : 278 Join date : 26.01.13
| Subyek: Re: Bukti Toleransi 26th March 2013, 12:51 | |
| - bruce wrote:
-
- Quote :
- Ini bukan identik. Ini bertolak belakang. Pembongkaran bukan pertanda toleransi. Penghancuran itu pertanda intoleransi.
Pasti ada yang keliru, entah dalam cara mengajarnya, entah dalam menafsirkannya.
[You must be registered and logged in to see this image.] menurut aku sih yang salah itu adalah sumber ajarannya kak Bruce. karna sumber ajarannya amburadul dan kacau-balau, menyebabkan banyak pengajarnya saling bertentangan dalam menafsirkan sumber ajaran yang amburadul itu. liat aja buktinya dari sesama ajaran mereka yang saling membunuh antara satu yang lainnya (kaum Suni dgn kaum Syiah). kak Bruce aku yakin, bila di dunia ini hanya ada satu agama yaitu Islam, diantara penganutnya akan saling bermusuhan dan saling membunuh antara satu dan lainnya. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | Sponsored content
| Subyek: Re: Bukti Toleransi | |
| |
| | | | Bukti Toleransi | |
|
Similar topics | |
|
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| |