|
| Posisi duduk di motor, perlukah diatur? | |
| | |
Pengirim | Message |
---|
bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 8th January 2013, 19:04 | |
| - Quote :
- Ini Isi Surat Edaran Larangan Mengangkang
Penulis : Mohamad Burhanudin | Selasa, 8 Januari 2013 | 14:10 WIB
BANDA ACEH, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai 7 Januari 2013 secara resmi mengeluarkan surat edaran mengenai larangan duduk mengangkang bagi perempuan dewasa yang dibonceng sepeda motor.
Surat edaran tersebut ditandatangani Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Ketua DPR Kota Lhokseumawe Saifuddin Yunus, Ketua MPU Kota Lhokseumawe Drs Tgk H Asnawi Abdullah, dan Ketua MAA Kota Lhokseumawe Tgk H Usman Budiman serta bertanggal 2 Januari 2013.
Berikut isi surat edaran bernomor 002/2013 terkait dengan larangan tersebut:
Untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah, menjaga nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat aceh dalam pergaulan sehari-hari, serta sebagai wujud upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe mencegah maksiat secara terbuka, maka dengan ini Pemerintah menghimbau kepada semua masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe, agar:
1. Perempuan dewasa yang dibonceng dengan sepeda motor oleh laki-laki muhrim, bukan muhrim, suami, maupun sesama perempuan, agar tidak duduk secara mengangkang (duek phang), kecuali dengan kondisi terpaksa (darurat).
2. Di atas kendaraan baik sepada motor, mobil dan/atau kendaraan lainnya, dilarang bersikap tidak sopan seperti berpelukan, berpegang-pegangan dan/atau cara-cara lain yang melanggar syariat Islam, budaya dan adat istiadat masyarakat Aceh;
3. Bagi laki-laki maupun perempuan agar tidak melintasi tempat-tempat umum dengan memakai busana yang tidak menutup aurat, busana ketat dan hal-hal lain yang melanggar syariat islam dan tata kesopanan dalam berpakaian;
4. Kepada seluruh keuchik, imum mukim, camat, pimpinan instansi pemerintah atau lembaga swadaya, agar dapat menyampaikan seruan ini kepada seluruh bawahannya serta kepada semua lapisan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe Dasni Yuzar mengatakan, surat edaran tersebut mulai disosialisasikan kepada masyarakat pada 7 Januari 2013. Untuk tahap awal ini, ketentuan larangan itu khusus diwajibkan bagi pegawai negeri sipil di Kota Lhokseumawe.
Editor :Tjahja Gunawan Diredja
Posisi duduk di motorpun harus diatur? Walaupun menyalahi aturan keamanan? Weleh weleh... | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 8th January 2013, 19:08 | |
| - Quote :
- Cut Nyak Dien Saja Naik Kuda Pasti Mengangkang
Penulis : Aditya Revianur | Selasa, 8 Januari 2013 | 18:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Wahid Institute Yenny Wahid menilai anjuran Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang melarang kaum hawa mengangkang di atas sepeda motor saat membonceng tidak tepat secara historis dan sosiologis.
Menurut dia, anjuran Suadi tersebut tidak memberikan peran bagi kaum hawa untuk berpartisipasi dalam ruang publik. Padahal, menurut Yenny, kondisi sosiologis masyarakat Aceh sangat mengagungkan peran perempuan yang sejajar dengan lelaki.
"Kalau kita mengambil contoh rujukan historis, pada zaman dulu katakanlah Cut Nyak Dien itu kan tidak mungkin naik kuda saat mimpin perang nyengklak (duduk menyamping). Itu kan tidak mungkin. Nah, dari rujukan sosiologis saja, sudah tidak tepat untuk melarang ngangkang duduk di sepeda motor," kata Yenny di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/1/2012).
Yenny mengatakan, anjuran Suadi yang diwujudkan dalam surat edaran yang melarang perempuan mengangkang saat di sepeda motor sangat tidak perlu. Selain itu, Yenny menilai hal itu akan menimbulkan keresahan masyarakat. Sebab, surat edaran tersebut berlaku seperti undang-undang yang menganut hukum positif sehingga yang melanggar surat edaran tersebut pasti akan dikenai sanksi oleh pemerintah daerah Lhoksumawe.
Padahal, lanjutnya, pemberlakuan syariat Islam sebagai dalih dari pelarangan kaum perempuan duduk mengangkang secara prinsip dasar tidak sesuai. Sebab, prinsip dasar syariat Islam menurutnya adalah membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Itu prinsip dasarnya, jadi bukan malah membawa keresahan. Nah ini dengan adanya perda, duduk menyamping itu kan riskan jatuh, itu membuat masalah namanya karena justru keselamatannya terabaikan hanya karena soal sopan satun. Sopan santun itu bagus kalau mau dipupuk di masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, persoalan sopan santun tidak perlu diatur dalam hukum positif. Menurutnya, kalau pemerintah khawatir dengan keselamatan perempuan di ruang publik, maka hal itu harus dilakukan melalui kebijakan solutif. Hal itu, lanjutnya, dapat diwujudkan dengan menyediakan transportasi publik ramah perempuan, misalnya angkot khusus perempuan. Hal itu, terangnya, lebih menjamin keselamatan perempuan.
"Kan lebih baik berpikir solutif, tapi tidak berpikir harus membebani perempuan. Kalau ini modelnya membebani perempuan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat diboncengi dengan sepeda motor. Alasannya untuk peningkatan dan mendukung syariat Islam yang telah ada qanun-nya di Aceh. Menurutnya, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami.
Surat edaran berupa imbauan kepada warga Lhokseumawe mulai berlaku sejak Selasa (1/1/2013) lalu. Sosialisasi pun dilakukan ke kecamatan hingga ke desa-desa.
Editor :Tri Wahono
He he he he, yang mungkin dilupakan adalah, bahwa para pencetus idea larangan itu kiblatnya bukanlah adat Aceh yang agung itu, tetapi justru adat timur tengah sana. | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 8th January 2013, 21:04 | |
| kemarin (hr Senin malam) sy sempat menyaksikan debat terbuka di TV One yg bertemakan masalah Perda Syariat Islam yg berpolemik itu.. krn sy baru pulang kntor, jd nda sempet menyaksikan dr awal acara tsb, tp ada komentar yg menarik dr Ulil, yg mengatakan bahwa sebenarnya prinsip dasar/rujukan yg diambil dlm menetapkan/menyusun Perda SI tsb sebenarnya masih tidak jelas berdasarkan paham/mashab yg mana.. kata Ulil: ada begitu banyak aliran/mashab dlm setiap agama, termasuk dlm agama Islam, lalu mashab yg mana/siapa yg akan ditetapkan dlm menyusun Perda SI tsb.. jangankan menetapkan sesuatu aturan yg mendetail dan rinci seperti naek motor, cara berpakaian, dsb.. untuk menetapkan sesuatu yg umum dan penting seperti penetapan kapan awal puasa, dan kapan hari raya Idul Fitri aj mereka tidak pernah sepakat dan akur.. hehehehehe | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 8th January 2013, 21:18 | |
| - nothingman wrote:
- kemarin (hr Senin malam) sy sempat menyaksikan debat terbuka di TV One yg bertemakan masalah Perda Syariat Islam yg berpolemik itu..
krn sy baru pulang kntor, jd nda sempet menyaksikan dr awal acara tsb, tp ada komentar yg menarik dr Ulil, yg mengatakan bahwa sebenarnya prinsip dasar/rujukan yg diambil dlm menetapkan/menyusun Perda SI tsb sebenarnya masih tidak jelas berdasarkan paham/mashab yg mana.. kata Ulil: ada begitu banyak aliran/mashab dlm setiap agama, termasuk dlm agama Islam, lalu mashab yg mana/siapa yg akan ditetapkan dlm menyusun Perda SI tsb..
jangankan menetapkan sesuatu aturan yg mendetail dan rinci seperti naek motor, cara berpakaian, dsb.. untuk menetapkan sesuatu yg umum dan penting seperti penetapan kapan awal puasa, dan kapan hari raya Idul Fitri aj mereka tidak pernah sepakat dan akur.. hehehehehe Nah itu betul sekali bro. Pola pikir orang kita memang harus dirubah. Beresi dulu masalah yang paling mendasar. Kalau perlu masalah ahlak dan moral, perkuat pagar iman. Sedangkan urusan tetek bengek : celana panjang yang terlalu ketat, baju yang kurang longgar, duduk ngangkang di motor, hal hal seperti itu ibarat cuma bumbu, sedangkan yang paling penting adalah iman dan moral terlupakan. Ibarat makan nasi uduk yang disuap cuma sambal dan bawang gorengnya, nasi uduk dan ayamnya terlupakan. | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 9th January 2013, 07:53 | |
| Nah apa kata pimpinan ormas Islam kedua terbesar di Indonesia : - Quote :
- Din: Jangan Kaitkan Larangan Mengangkang dengan Agama
Penulis : Sabrina Asril | Rabu, 9 Januari 2013 | 01:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak mengaitkan landasan agama dengan larangan perempuan mengangkang saat dibonceng.
Ia pun menyangsikan landasan pembuatan peraturan itu membawa ke arah yang lebih baik bagi kaum perempuan.
"Tidak ada tali-temali dengan agama, mungkin lebih bersifat adat istiadat," ujar Din, Selasa (8/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Din menjelaskan, pada masa modern ini, kehidupan manusia pun banyak berubah. Ia merasa aturan yang ada jangan dibuat kaku. "Apakah perempuan dengan tidak duduk ngangkang mana akan lebih baik. Hal-hal semacam ini jangan dibesar-besarkan," ucap Din.
Ia meminta, Pemda Lhokseumawe segera melakukan pembicaraan dan pengkajian ulang soal anjuran larangan mengangkang bagi perempuan. "Jangan buat kegaduhan politik. Jangan dikaitkan dengan agama, masih banyak masalah masyarakat lain yang belum selesai," ucap Din.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor. Alasannya adalah untuk peningkatan dan mendukung syariat Islam yang telah ada qanunnya di Aceh.
Menurut Suadi, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami. "Sebenarnya budaya Aceh, bagi perempuan, kalau duduk di sepeda motor ini tidak boleh mengangkang, budayanya harus duduk menyamping," jelas Suadi.
Surat edaran berupa imbauan kepada warga Lhokseumawe, menurutnya, mulai berlaku sejak Selasa (1/1/2013) lalu. Sosialisasi pun dilakukan ke kecamatan hingga ke desa-desa.
Selama satu bulan ke depan, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan mengevaluasi sejauh mana efektivitas surat edaran itu berdampak ke masyarakat. Jika dinilai baik, akan disahkan sebagai qanun.
Suadi mengklaim surat edarannya ini didukung masyarakat Lhokseumawe, setidaknya kalangan ulama di wilayah itu. Menurutnya, alasan yang berkembang di kalangan ulama Lhokseumawe menyebutkan, jika kaum perempuan duduk tidak mengangkang saat dibonceng di sepeda motor, terlihat karakter perempuannya.
"Kalau duduk mengangkang, itu kayak lelaki, kalau dilihat dari samping. Tapi, kalau duduk menyamping, ciri khasnya terlihat kalau itu perempuan," ujar Suadi.
Lantaran mendapat kecaman, Kementerian Dalam Negeri saat ini akan mengevaluasi anjuran Wali Kota ini.
Editor :Erlangga Djumena
Membuat aturan memang harus dipikir masak masak, bukan karena merasa bisa membuat aturan, maka rakyat/umat harus manut saja. Kembali menjadi pertanyaan, siapakah yang berhak menentukan aturan syariah, siapakah yang berwenang menghukuk 'pelanggar syariah', masihkah hukum syariah membawa kebaikan bagi manusia saat ini? | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 9th January 2013, 14:14 | |
| - bruce wrote:
Membuat aturan memang harus dipikir masak masak, bukan karena merasa bisa membuat aturan, maka rakyat/umat harus manut saja.
Kembali menjadi pertanyaan, siapakah yang berhak menentukan aturan syariah, siapakah yang berwenang menghukuk 'pelanggar syariah', masihkah hukum syariah membawa kebaikan bagi manusia saat ini?
seharusnya, sebelum pertanyaan bro bruce itu diajukan, lebih baik kita mempertanyakan lebih dulu apa yg menjadi sebab Hukum SI tersebut harus dibuat/diterbitkan.. Pertanyaannya adlh : "Apa sebabnya pemda Aceh(Lhokseumawe) menerbitkan aturan yg mengatur macam masalah posisi duduk di motor bagi wanita, atau melarang wanita menggunakan pakaian ketat/berbahan jins, dsb tersebut..?? dan perkenankan sy memberikan jawaban duluan.. :) Sebabnya karena hampir seluruh(mayoritas) laki2 yg ada di Lhokseumawe tsb sangat 'horny'/bernafsu ketika melihat wanita yg duduk mengangkang sewaktu berboncengan motor atau melihat wanita yg berpakaian ketat, sehingga perlu dibuat larangan yg mengatur hal2 tsb.. intinya, mayoritas laki2 yg tinggal di Lhokseumawe tsb moralnya sudah sangat 'bejad' sekali bro... hihihihi | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 9th January 2013, 14:54 | |
| Peraturannya saya beri nama, "Pengangkangan Cara Mengangkang Dikangkangi Oleh Lelaki Penggemar Perempuan Mengangkang". | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 9th January 2013, 14:57 | |
| - Quote :
- dan perkenankan sy memberikan jawaban duluan..
Sebabnya karena hampir seluruh(mayoritas) laki2 yg ada di Lhokseumawe tsb sangat 'horny'/bernafsu ketika melihat wanita yg duduk mengangkang sewaktu berboncengan motor atau melihat wanita yg berpakaian ketat, sehingga perlu dibuat larangan yg mengatur hal2 tsb.. intinya, mayoritas laki2 yg tinggal di Lhokseumawe tsb moralnya sudah sangat 'bejad' sekali bro... hihihihi Jadi, sebenarnya kunci masalahnya berada pada 'posisi duduk' , 'baju ketat' , atau sebenarnya berada pada pikiran dan mental para pria penentu aturan 'aneh' itu, bro? | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 9th January 2013, 16:21 | |
| - bruce wrote:
Jadi, sebenarnya kunci masalahnya berada pada 'posisi duduk' , 'baju ketat' , atau sebenarnya berada pada pikiran dan mental para pria penentu aturan 'aneh' itu, bro?
wakakakakaka.... Ya jd inti masalah sebenarnya itu terletak pd pikiran dan mental para pria itu, namun yg dipersalahkan malah para wanitanya... ini yg bikin 'aneh', yg rusak dan bejad itu moral dr para pria, tp 'sing disalahke' kok para wanitanya... sing salah ki mripat lan utek'e dhewe sing ngeres kok malah nyalahke wong liyo... harusnya kan yg dibuat itu aturan bagi para pria yg sudah dewasa/bersuami utk mengenakan celana dalam khusus yg terbuat dr besi yg bisa dikunci/disegel ol isterinya atau orang tuanya, sehingga selama mereka bepergian keluar rumah tidak melakukan hal2 yg tidak senonoh kan bro..?? atau para pria diharuskan memakai kaca mata khusus seperti kaca mata kuda sehingga mata mereka tidak jelalatan sewaktu ada dijalan... huahahahahaha | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| | | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| | | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 9th January 2013, 16:53 | |
| | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 9th January 2013, 16:58 | |
| Siip bro bruce... betul banget tuh usulnya... jd tinggal beli di toko swalayan atau toko matrial terdekat jg bisa... jd tinggal pake deh tu barang... wakakakakaka... | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 9th January 2013, 21:49 | |
| eeh mumpung lg bahas ttg permasalahan aturan Syariah yg 'aneh'2 apakah ada yg tau/mau tau cerita/fakta2 'unik' ttg sejarah pemakaian jilbab/burqa/kerudung dlm ajaran Islam...? klo gtu perkenankan sy utk berbagi info tsb... pemakaian kerudung/jilbab/burqa telah ada sejak thn 300SM. Para perempuan aristokrat keluarga Assyria memakai burqa. Perempuan awam dan pelacur tidak boleh pakai burqa. Dipertengahan abad, bahkan perempuan anglo saxon suka menutupi rambut dan dagu mereka serta menyembunyikan wajah mereka dibalik kain atau benda lain. Sistem Burqa ini jelas bukan hal religius. Burqa religius dipakai oleh biarawati katolik dan mormon, meski yang belakangan hanya memakainya selama upacara dan ritual keagamaan saja. Tapi bagi perempuan muslim, burqa religius demikian tidak dibatasi hanya pada ritual tertentu saja tapi merupakan kewajiban utk dipakai dalam kegiatan sehari-hari mereka, meski kegiatan itu bukan berada dalam jalur religius. ada beberapa pandangan/pendapat mengenai turunnya ayat di Al-Quran ttg keharusan pemakaian jilbab/burqa bagi wanita Muslim, salah satunya adlh karena rasa risih Umar bin Khattab, salah satu sahabat Nabi Muhammad yg merasa 'risih' melihat isteri2 Nabi Muhammad melaksanakan “panggilan alam”/pup di lapangan terbuka pada malam hari. Coba simak beberapa Hadist berikut: Sahih Muslim Book 026, Number 5397Isteri2 nabi kita biasanya pergi ke lapangan terbuka pada malam hari untuk memenuhi panggilan alam (buang air besar dan kecil) tanpa kerudung atau hijab. Umar bin Khattab pernah memergoki dan mempermalu Sauda, salah satu isteri Nabi Muhammad, ketika sedang buang air. dan ada jg dari Sahih Bukhari 4, Number 148: Dikisahkan oleh Aisha: Istri2 nabi biasa pergi ke Al-Manasi, sebuah lapangan terbuka (dekat Baqia di Medina) untuk buang hajat di malam hari. Umar meminta nabi, “Suruh istri2mu mengenakan kerudung.” Tapi rasulullah tidak melakukan itu. Suatu malam saat Isha, Sauda binti Zama, istri nabi keluar untuk buang hajat, dia adalah wanita yang tinggi. Umar melihatnya dan berkata; “Aku tau itu kamu, wahai Sauda!”. Sahih Bukhari 74, Number 257: Dikisahkan oleh 'Aisha: 'Umar bin Al-Khattab sering berkata kepada Rasul Allah, "Suruhlah istri2mu mengenakan kerudung." Tapi Sang Rasul tidak melakukan hal itu. Istri2 Nabi biasa buang hajat hanya di waktu malam saja di Al-Manasi.' Suatu kali, Saodah, anak perempuan Zam'a keluar dan dia adalah wanita yang tinggi. 'Umar bin Al-Khattab melihatnya dan berkata, "Aku tahu itu kamu, wahai Sauda!" Dia ('Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian kerudung (hijab bagi wanita). Maka Allah menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab; seluruh tubuh ditutupi termasuk mata). Awalnya sang Nabi menolak meminta pd Jibril dan Awlohnya utk menurunkan ayatnya.. tp mungkin krn Muhammad takut/kuatir lama kelamaan Umar dan sahabat yg lainnya 'ketagihan' krn mengintip aurat isteri2nya, dan utk melindungi isteri2nya dr gangguan orang(pria lain) atau mungkin utk melindungi isterinya dari aib krn identitasnya diketahui pd saat acara 'panggilan alam' tsb, akhirnya dia berkonsultasi dgn Jibril agar Awloh menurunkan ayatnya : [QS 33:59] Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Walaupun ayat mengenai Hijab telah diturunkan, tapi kelihatannya Nabi Muhammad masih mempunyai masalah dengan fungsi hijab. Walaupun Sauda sudah menggunakan hijab, tetapi tetap saja Umar bin Khattab bisa mengenali Sauda ketika sedang buang air karena memang posture tubuhnya yang tinggi-besar.. Hal ini bisa diketahui dr Hadist berikut: Sahih Muslim Book 026,Number 5395: Aisha melaporkan bahwa Sauda pergi ke luar untuk menjawab panggilan alam, dimana penggunaan kerudung telah ditentukan untuk wanita-wanita muslim. Dia adalah perempuan bertubuh besar, sangat tinggi dibandingkan kebanyakan wanita, dan dia tidak bisa merahasiakan dirinya dari siapapun yang telah mengenalnya. Umar bin Khattab melihatnya dan berkata: Sauda, demi Allah, kamu tidak bisa merahasiakan dirimu dari kami (meski telah memakai jilbab). Oleh karena itu, berhati-hatilah ketika kamu keluar. Dia (AIsha) menceritakan: Dia kembali kepada Rasulullah dimana waktu itu beliau ada di rumahku menikmati makan sore nya dan ketika itu beliau sedang memegang sebuah tulang di tangan nya. Dia ( Sauda) datang dan berkata: Rasulullah aku pergi ke luar dan Umar berkata kepada ini dan itu. Dia ( Aisha) melaporkan: Saat itu turunlah wahyu kepadanya (nabi) dan setelah wahyu selesai; dimana tulang tadi masih digenggaman tangan rasul dan tanpa melemparkannya, ia langsung berkata:" Ijin telah diberikan kepada kamu di mana kamu boleh keluar untuk kebutuhanmu." Tetapi kenyataannya, Sauda, salah seorang isteri Nabi, yang sudah mengenakan jilbab sesuai ayat 33:59 saat sedang buang air di lapangan terbuka masih tetap saja dapat dikenali oleh Umar dengan mudah karena sosok tubuhnya yang besar, dan masih tetap dipermalukan. Jadi jika kita mengacu pada Hadits Sahih Bukhari dan Muslim mengenai alasan diturunkannya ayat hijab (33:59) tersebut diatas, maka jelas ayat tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, malah sebaliknya hanya menjadi “penjara berjalan” bagi kaum wanita di masa kini. Kalo saja saat itu diturunkan wahyu mengenai pembuatan WC umum, maka tujuan utama untuk melindungi para isteri Nabi dan para wanita saat buang air dapat tercapai dan menjadi lebih manusiawi bagi kaum wanita sampai masa kini. Ada beberapa point yang bisa kita petik disini: 1 Peristiwa ini menjukkan bahwa ayat2 Quran yang katanya copyan dari buku abadi disurga ([QS 85:22] yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.) bisa direquest oleh manusia (Umar contohnya). Ini hanyalah salah satu bukti yang menguatkan bahwa Quran bukanlah wahyu Allah, Muhammadlah Allah itu. dan bisa dilihat buktinya pd hadist berikut ini: Sahih Bukhari 8, Nomer 395: Dikisahkan oleh 'Umar (bin Al-Khattab): Allah setuju denganku akan tiga hal dan Dia mewahyukan ayat2 tentang hal itu, satu diantaranya adalah ayat kerudung bagi wanita (Q 33:59). 2 Ayat2 Quran itu sifatnya kontekstual (tempat dan jamannya), sudah tak dapat lagi diterapkan pada jaman sekarang. Apalagi dikatakan untuk semua masa dan semua bangsa. 3 Muslimah pun tak bisa konsisten mengenai bagaimana jilbab itu seharusnya, jika kita mengacu pada Quran dan hadis, maka jilbab yang benar adalah yang menutupi seluruh bagian tubuh seperti Abbayah di Saudi dan Burqa di Afganistan. itu baru satu pendapat/pandangan ttg aturan pemakaian jilbab/burqa, tenang aj bro masih ada beberapa lg pendapat yg berbeda, tp bersambung dulu ya supaya bisa kita diskusikan terlebih dahulu pandangan diatas... hehehehe Syalom, | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 10th January 2013, 07:28 | |
| Ehhhm, jadi tujuan awalnya adalah justru agar tidak dikenal saat ada panggilan alam ? | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 10th January 2013, 08:00 | |
| Terima kasih Nothingman. Postinganmu sungguh menambah wawasan bagi yang belum tahu, setidaknya, bagi saya. | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 10th January 2013, 16:27 | |
| - Husada wrote:
- Terima kasih Nothingman. Postinganmu sungguh menambah wawasan bagi yang belum tahu, setidaknya, bagi saya.
sama-sama ya bro Husada.. mari kita saling sharing/berbagai info disini, supaya dpt menambah wawasan n pengetahuan kita bersama.. :) - bruce wrote:
Ehhhm, jadi tujuan awalnya adalah justru agar tidak dikenal saat ada panggilan alam ?
Iyaa bro Bruce, memang benar seperti itu.. karena jika kita lihat bukti2 cerita/keterangan dr yg ada dlm Hadist2 tsb diatas, memang seperti itulah adanya.. jd menurut bukti2 tsb, penggunaan jilbab/hijab/burqa bukanlah bermakna relijius seperti yg jg digunakan dulu ol biarawati2 Katolik/Ortodox atau bermaksud menyatakan status keagamaan seorang wanita muslim, karena praktek penggunaan kerudung macam Jilbab itu sudah ada jauh sebelum adanya ajaran Islam, dan tidak hanya digunakan ol golongan agama tertentu aj bro.. pendapat/pandangan tsb hanya salah satu dr beberapa pandangan yg ada mengenai sejarah aturan penggunaan Jilbab/burqa dlm ajaran Islam, masih ada beberapa lg yg ntinya jg akan sy sampaikan di forum ini, dan tentu saja semua itu disertai bukti2/fakta2 yg mendukungnya... Syalom, | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 10th January 2013, 16:56 | |
| - Quote :
- Iyaa bro Bruce, memang benar seperti itu..
karena jika kita lihat bukti2 cerita/keterangan dr yg ada dlm Hadist2 tsb diatas, memang seperti itulah adanya.. jd menurut bukti2 tsb, penggunaan jilbab/hijab/burqa bukanlah bermakna relijius seperti yg jg digunakan dulu ol biarawati2 Katolik/Ortodox atau bermaksud menyatakan status keagamaan seorang wanita muslim, karena praktek penggunaan kerudung macam Jilbab itu sudah ada jauh sebelum adanya ajaran Islam, dan tidak hanya digunakan ol golongan agama tertentu aj bro..
pendapat/pandangan tsb hanya salah satu dr beberapa pandangan yg ada mengenai sejarah aturan penggunaan Jilbab/burqa dlm ajaran Islam, masih ada beberapa lg yg ntinya jg akan sy sampaikan di forum ini, dan tentu saja semua itu disertai bukti2/fakta2 yg mendukungnya... Siip ah, memang anda jempolan. Oiya, anda post silahkan bro, cuma saya minta ijin, jika saya lihat post nya bisa saya split, terpaksa saya split ya, semoga anda tidak keberatan. Tujuannya supaya bahasan bisa lebih pas dan lebih asik. Syalom | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 10th January 2013, 23:04 | |
| - bruce wrote:
Oiya, anda post silahkan bro, cuma saya minta ijin, jika saya lihat post nya bisa saya split, terpaksa saya split ya, semoga anda tidak keberatan. Tujuannya supaya bahasan bisa lebih pas dan lebih asik.
Syalom monggo aj bro, sy persilahkan bro bruce utk melakukan hal tsb.. jangankan cm di spit bro, jika ada kata2 dlm penjelasan sy yg anda nilai kurang sopan/tidak berkenan, sy persilahkan anda koreksi dgn mengedit atau mendeletenya kok.. bahkan klo apa yg sy tulis/jelaskan itu benar2 tidak berguna/cm sekedar sampah, silahkan dibuang aj ke tong sampah bro.. sy tidak akan menyalahkan anda krn itu merupakan tugas anda sebagai moderator diforum ini... ok, sy lanjutkan pembahasan ttg sejarah penggunaan Jilbab ini kpd pandangan/pendapat yg kedua ya bro... pendapat/pandangan ini berbeda dgn pendapat yg sebelumnya, yg mengatakan bahwa penggunaan jilbab ini turun krn masalah 'panggilan alam' isteri2 nabi... pandangan yg kedua ini mengatakan bahwa aturan penggunaan jilbab itu diperuntukkan bagi isteri2 Nabi.. maksudnya adlh sebagai 'pertanda' bahwa mereka ini keluarga/isteri2 dr sang Nabi, sehingga semua orang/pengikutnya mengetahui akan hal tsb dan diharapkan mereka(istri2 nabi) ini tidak diganggu/digoda ol para pria pengikut nabi Muhammad.. pandangan/pendapat tsb dikarenakan adanya ayat2 yg menunjukkan sifat 'kecemburuan' nabi Muhammad sewaktu melihat keakraban para sahabat2 Nabi terhadap isteri2nya (terlebih kpd isteri kesayangannya Aisha).. ayat2 tsb adl sbb: [QS 33:32] Wahai istri-istri Nabi. Kamu tidak sama dengan wanita-wanita lain. Kalau kamu berbakti (kepada Allah), janganlah kamu berlemah lembut dalam kata-kata, nanti akan timbul keserakahan orang yang hatinya berpenyakit (jahat). Tetapi katakanlah dengan kata-kata yang baik-baik saja. ---> artinya kira2: hai istri Nabi, jangan 'kecentilan' loe, nti cowok2 pd 'ngerees' otaknye, jd klo ngomong sm mereka yg wajar2 aje yee... [QS 33:33] dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta'atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai keluarga Nabi dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. ---> artinya : loe pade dirumah aje yee, kaga usah 'klayaban' dan dandanan yg menor2 seperti yg dilakukan cewe2 yg lain di jaman jahilliyah dulu... dan kpd para sahabat/pengikutnya Muhammad eh Awloh jg menurunkan ayatnya, sbb: [QS 33:53] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. ---> artinya : hai teman2 Nabi.. ente jgn sembarangan masuk2 ke rmh nabi ye, klo kaga bawa surat undangan dr Nabi jgn sekali2 lo brani masuk2 rumahnye.. en klo ente abis makan dirmh Nabi krn undangannya, cepet2 cabut deh loe dr rmhnye, kaga usah pake basa-basi lg n nunggu ente diusir deh sm Nabi, ntar kan sang Nabi jd 'tengsin'.. eh satu lg nih, ente jangan pernah berharap deh pengen jadiin isteri2 Nabi itu sebagai isteri ente walaupun setelah wafatnya beliau, soalnye hal itu dosa hukumnye, ok bro... selain ayat2 Al-Quran tsb, ada jg kisah2 yg menceritakan ttg 'skandal' yg terjadi antara Aisha dgn salah seorang pengikut Muhammad yg bernama Shafwan bin Mu'athal, kisah2 tsb ada dlm buku2 Sirah2 sejarah Nabi yg ditulis ol Ibn Hisham [Sira Al Nabaweyya], Ibn Sa’ad [Al Tabakat Al Kubra, vol.8] dan beberapa keterangan cerita ini ada terdapat dlm Hadists.. jd kesimpulan dr pendapat kedua ini adlh, bahwa penggunaan Jilbab/Hijab ini tadinya dikhususkan bagi Isteri2 dan Keluarga Nabi saja, sehingga mereka bisa dikenali ol semua orang entah itu sahabat2 maupun pengikut2 Muhammad, sehingga mereka ini tidak diganggu(dicolak-colek) ol pria lain.. ok, demikian penjelasan yg sy berikan terhadap pandangan kedua mengenai sejarah penggunaan Jilbab ini, masih ada pendapat/pandangan yg lain yg ntinya jg akan sy paparkan, tp sebelumnya mohon koreksi/tanggapan dr rekan2 yg lain terhadap pandangan yg kedua ini.. Syalom, | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 11th January 2013, 06:56 | |
| Thanks atas penjelasan anda, bro, paling tidak memperkaya kasanah pengetahuan saya. Untuk menanggapi, saya serahkan saja pada member Muslim yang ingin menanggapinya, saya tidak menguasai materi ayat dan hadist nya, tetapi secara logis saja. Syalom | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 12th January 2013, 20:24 | |
| - bruce wrote:
- Thanks atas penjelasan anda, bro, paling tidak memperkaya kasanah pengetahuan saya. Untuk menanggapi, saya serahkan saja pada member Muslim yang ingin menanggapinya, saya tidak menguasai materi ayat dan hadist nya, tetapi secara logis saja.
Syalom
Yupp, benar sekali bro.. sy sendiri jg sebenarnya 'tidak paham' kok kenapa dlm Al-Quran dan Hadist2 tsb ada ayat2 yg mengatakan/menceritakan hal tsb.. dan sama seperti anda sy hanya menggunakan analisa berdsr logika aj.. Ok, sy lanjutkan ke pandangan/pendapat selanjutnya yg ada mengenai penggunaan jilbab/hijab ini ya bro.. pandangan berikutnya mengatakan bahwa sebenarnya fungsi dr penggunaan jilbab itu utk melindungi kaum Hawa dr godaan2 yg timbul/muncul akibat pikiran buruk('piktor'/pikiran kotor) dr kaum pria.. ini yg membuat 'aneh' pendapat/pandangan tsb.. yg punya pikiran buruk itu kaum pria tp yg dikenakan aturan bagi kaum wanita, seperti layaknya perda SI yg melarang wanita duduk 'ngangkang' atau melarang wanita berpakaian ketat itu bro.. pendapat tsb kemungkinan berasal dr ajaran yg menyatakan bahwa wanita itu derajatnya lebih rendah dr pria, atau berasal dr anggapan bahwa wanita itu merupakan 'sumber godaan' bagi pria layaknya iblis, sehingga seluruh tubuh wanita itu harus dibungkus layaknya 'dikarungi' supaya tidak menimbulkan godaan bagi kaum pria.. beberapa contoh ayat2 yg 'terkesan' merendahkan derajat kaum wanita adl sbb: [QS 2:228] Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [QS 4:15] Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya. --> jd bagi seorang wanita baik yg melakukan atau mjd korban kejahatan, dibutuhkan 4 orang saksi, tp utk kaum laki2 hanya cukup 2 orang saksi aj. [QS 4:34] Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. --> bahkan menasehati dgn cara memukul wanita/istri pun diperbolehkan. dan berikut ini ayat2 di Hadist mengenai masalah kedudukan/perlakuan bagi kaum wanita: Sahih Bukhari Volume 1, Book 6, Number 301 Diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri: Pada suatu ketika Nabi Tuhan pergi ke Mushalla (untuk beribadah seperti yang biasa dilakukan pada Idul Adha atau Idul Fitri). Lalu lewatlah beberapa wanita dan Nabi berkata kepadanya, “Hai Wanita! berilah aku zakat, karena aku melihat bahwa mayoritas penghuni neraka adalah kamu (wanita).” Kemudian bertanyalah para wanita itu, ”Mengapa demikian, ya utusan Allah?”. Jawab Nabi, ”Karena kamu sering mencaci maki dan tidak mensyukuri suami-mu. Tidak pernah aku melihat orang lain yang lebih bodoh dalam bidang ilmu pengetahuan dan agama dibanding kamu. Bahkan kamu bisa membuat laki-laki yang bijaksana menjadi abu.” Tanya para wanita itu lagi, ”Ya Nabi Allah, apa kekurangan kami di bidang ilmu pengetahuan dan agama?” Jawab Nabi, “Bukankah suara 2 orang wanita sebanding dengan suara seorang pria?”Para wanita itu mengiyakan. Lanjut Nabi, ”Inilah kekurangan para wanita dalam bidang ilmu pengetahuan. Bukankah seorang wanita tidak bisa sholat ataupun puasa pada saat dia menstruasi?” Para Wanita itu mengiyakan lagi. Kata Nabi, ”Itulah kekurangan mereka di bidang agama”. Bukhari Volume 1, Book 6, Number 161Narasi Abdulah bin Abbas: Saya juga melihat Api Neraka dan belum pernah melihat hal yang lebih mengerikan. Saya melihat bahwa kebanyakan penduduk Neraka adalah perempuan.” Orang kemudian bertanya “Wahai Rasulullah, mengapa demikian?” Rasulullah menjawab “Karena mereka tidak tahu terima kasih.” Apakah mereka tidak berterima kasih kepada Auwloh? Rasulullah menjawab “Mereka tidak berterima kasih kepada suami dan kepada tindakan baik suami … Jika lelaki bermurah hati kepada perempuan selama hidupnya dan perempuan melihat sesuatu yang tidak memuaskan dalam lelaki, ia akan mengatakan “Saya belum pernah mendapatkan satupun hal baik darimu.” Shahih Muslim Book 36. Hadith #6603 Usama bin Zaid melaporkan Rasulullah berkata: Aku belum pernah melihat kekacauan yang lebih berbahaya yang dapat menimpa laki-laki dibanding kerugian yang menimpa laki2 yang disebabkan oleh karena para wanita. Sahih Bukhari Book 6, Number 301Jabir melaporkan bahwa Muhamad saw melihat seorang perempuan dan ia meminta isterinya Zainab yang sedang bekerja, agar mengijinkannya melakukan hubungan seksual dgn Zainab. Muhamad saw kemudian menemui rekan2nya dan mengatakan kepada mereka ; PEREMPUAN ITU DATANG DAN PERGI DALAM BENTUK SETAN. Jadi kalau kalian melihat perempuan, pergilah kepada isteri kalian. Dengan cara itulah kalian bisa mengusir nafsu yang membakar dalam hati. itu beberapa contoh ayat2 yg ada dlm Quran dan Hadist, masih banyak lg ayat2 yg menyatakan ttg rendahnya derajad/kedudukan wanita, atau yg mengatakan bahwa wanita itu sumber 'godaan' bagi kaum pria, sehingga akibatnya tubuh seorang wanita itu harus ditutupi/dikarungi seluruhnya.. ok, itu pendapat/pandangan yg ada mengenai keharusan pemakaian Jilbab/Hijab bagi wanita, masih ada satu lg pandangan yg berkaitan dgn hal tsb yg nantinya akan jg sy utarakan disini, tp sebelumnya sy persilahkan kpd member yg lain utk memberikan tanggapan/koreksinya.. Syalom, | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 12th January 2013, 20:42 | |
| Thanks, bro. Setelah membaca ayat ayat dan hadist di atas, saya justru semakin yakin, bahwa ayat ayat yang ditulis itu, murni hasil pemikiran manusia yang terpengaruh dengan adat dan budaya setempat. Bahkan ditulis (atau dikarang) oleh seorang pria. | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 13th January 2013, 16:15 | |
| | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 13th January 2013, 21:27 | |
| - bruce wrote:
- Thanks, bro.
Setelah membaca ayat ayat dan hadist di atas, saya justru semakin yakin, bahwa ayat ayat yang ditulis itu, murni hasil pemikiran manusia yang terpengaruh dengan adat dan budaya setempat. Bahkan ditulis (atau dikarang) oleh seorang pria.
pendapat dr bro Bruce itu mungkin sama/mirip dgn pandangan/pendapat yg terakhir ttg aturan penggunaan Jilbab bagi kaum wanita bro.. dan pendapat ini jg yg menurut sy paling logis dan 'masuk akal'.. pandangan/pendapat yg terakhir ini tidak ada referensi/dasar2nya.. dasar dr pendapat ini hanya berdasar ayat2 Quran dan Hadis2 seperti yg sudah sy posting diatas.. pandangan/pendapat yg terakhir mengatakan bahwa sebenarnya aturan2 penggunaan Jilbab bagi kaum wanita baik yg diatur dlm Quran dan Hadist2 itu semua hanyalah 'omong kosong' alias cm 'akal-akan' dr Muhammad dan beserta pengikut2nya dijaman kemudian.. alasannya adlh; 1. mana mungkin sih Awloh nurunin ayat2 cm utk urusan 'panggilan alam' dr isteri2nya Muhammad, atau cm karena rasa risih si Umar yg melihat isteri2 Muhammad sewaktu acara 'panggilan alam' tsb..?? 2. mana mungkin pula Awloh nurunin ayat2 dikarenakan 'rasa cemburu' sang Nabi ketika melihat sahabat2nya akrab mengobrol bersama isteri2nya itu..?? 3. apa mungkin pula Awloh berniat baik utk melindungi kaum wanita terhadap pikiran2 kotor ol kaum laki2 yg melihat mereka tanpa kerudungnya itu..?? yg punya pikiran kotor itu kaum laki2, kenapa pula wanita yg harus 'dikarungin'..?? kenapa tidak menyuruh kaum pria aj yg pake 'kacamata kuda' biar matanya nda jelalatan..? 4. lalu apakah Awloh jg berpikir wanita itu tidak punya nafsu, sehingga kaum pria tidak perlu dibungkus karung seperti kaum wanita..?? kaum wanita memang tidak akan menggunakan kekuatannya utk digunakan utk tindakan bejadnya seperti 'memperkosa', menyandra kaum pria bila bernafsu, tp kan wanita diberikan kelebihan lain, yaitu utk merayu/menggoda kaum pria yg dianggap 'perkasa' tsb kan bro.. hihihihi oleh karena alasan2 tsb maka pendapat yg terakhir inilah yg menurut sy paling "Logis dan Masuk Akal", bahwa aturan2 penggunaan jilbab/hijab itu cm sekedar akal2an dr Muhammad atau pengikut2nya aj... ini jg salah satu bukti bahwa Al Quran itu tidak berasal dr Tuhan, itu semua cm karangan dr Nabi Muhammad.. ok, demikian sekilas info dr sy ttg asal mula/sejarah penggunaan Jilbab ini, bila ada kesalahan/kekurangan sy mohon maaf yg sebesar2nya, dan mohon koreksi dr rekan2 yg lain.. Syalom, | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? 13th January 2013, 21:50 | |
| - Quote :
- oleh karena alasan2 tsb maka pendapat yg terakhir inilah yg menurut sy paling "Logis dan Masuk Akal", bahwa aturan2 penggunaan jilbab/hijab itu cm sekedar akal2an dr Muhammad atau pengikut2nya aj...
ini jg salah satu bukti bahwa Al Quran itu tidak berasal dr Tuhan, itu semua cm karangan dr Nabi Muhammad.. ok, demikian sekilas info dr sy ttg asal mula/sejarah penggunaan Jilbab ini, bila ada kesalahan/kekurangan sy mohon maaf yg sebesar2nya, dan mohon koreksi dr rekan2 yg lain..
Dari sudut luar penganut Islam, saya sangat sependapat, bro. Tetapi, tentu saja kita serahkan kepada para penganutnya sendiri, karena mereka sendirilah yang menjalani semuanya itu, dan bagi mereka, justru ayat ayat dalam kitab sucinya dikatakan sangat lengkap, dimana tidak ada kitab suci lain yang selengkap isi kitab suci mereka. Maka, seraya mengucapkan 'Laakum dinukum waaliyadien' saya juga meniru om Husada mengucapkan, damai damai damai. | |
| | | Sponsored content
| Subyek: Re: Posisi duduk di motor, perlukah diatur? | |
| |
| | | | Posisi duduk di motor, perlukah diatur? | |
|
Similar topics | |
|
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| |