bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Sinta Nuriyah: Jemaat Bisa Ibadah di GKI Yasmin 15th September 2011, 20:00 | |
| - Quote :
- Sinta Nuriyah: Jemaat Bisa Ibadah di GKI Yasmin
Sandro Gatra | Laksono Hari W | Kamis, 15 September 2011 | 19:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sinta Nuriyah Wahid, istri mantan Presiden RI almarhum Abdurrahman Wahid, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Wali Kota Bogor Diani Budiarto dalam menangani polemik pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor.
Kekecewaan itu disampaikan Sinta setelah mendengarkan penjelasan Budiarto dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (15/9/2011).
Budiarto dipanggil Komisi III terkait dua pengaduan jemaat GKI Yasmin, yang menyebutkan Wali Kota Bogor belum menjalankan putusan Mahkamah Agung. Putusan MA itu berisi pencabutan surat keputusan pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin yang dikeluarkan Budiarto pada Februari 2008.
Di hadapan anggota Komisi III DPR, Budiarto menjelaskan bahwa dirinya sudah melaksanakan keputusan MA dengan menerbitkan surat keputusan tentang pencabutan Surat Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor perihal pembekuan IMB. SK itu dikeluarkan pada 8 Maret 2011.
Namun, pada penjelasan selanjutnya, Budiarto mengatakan, dirinya menerbitkan SK baru yang berisi pencabutan IMB GKI Yasmin. Alasan pencabutan yakni adanya resistensi masyarakat, terbukti ada pemalsuan izin, dan dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan. Akibat SK itu, bangunan disegel dan jemaat gereja tidak diperbolehkan ibadah di dalam bangunan gereja.
"Itu sama saja, silakan dibuka, tapi di belakang ditutup, lantas bagaimana pelaksanaannya (putusan MA)? Tentu tidak bisa dillaksanakan," kata Sinta menanggapi pernyataan Budiarto.
Sinta mengatakan, seluruh umat muslim harus melaksanakan apa yang tertuang di Piagam Madinah. "Kita harus bisa duduk berdampingan dengan keyakinan lain dan melindungi kaum minoritas. Jadi Piagam Madinah akhirnya tidak bisa dilakukan," ucapnya.
Diakhir pernyataannya, Sinta mengatakan, "Saya hanya ingin sampaikan, besok pagi kelompok Yasmin sudah bisa ibadah di tempatnya." Pernyataan ini disambut riuh tepuk tangan seratusan Jemaat GKI yang hadir.
Semakin besar rasa hormat dan cinta kepada keluarga Gus Dur. | |
|
Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Sinta Nuriyah: Jemaat Bisa Ibadah di GKI Yasmin 19th September 2011, 12:51 | |
| Setuju. Satu dari sekian banyak keluarga muslim yang menyadari sepenuhnya makna Bhinneka Tunggal Ika. | |
|
bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Sinta Nuriyah: Jemaat Bisa Ibadah di GKI Yasmin 25th September 2011, 10:52 | |
| - Quote :
- Jemaah GKI Yasmin Bersitegang dengan Satpol PP
Antony Lee | Agus Mulyadi | Minggu, 25 September 2011 | 08:47 WIB
BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah jemaah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, memprotes petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor yang melarang mereka menggelar ibadah di trotoar, Minggu (25/9/2011) pagi.
"Kami tidak punya pilihan, karena gereja disegel. Kami hanya bisa beribadah di sini. Mengapa tidak diperbolehkan?" kata salah seorang jemaah laki-laki kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Jemaah lainnya menambahkan, mereka tidak melanggar hukum karena Pemkot Bogor yang dinilai tak taat hukum dengan tetap menyegel gereja mereka.
Ayep Ruhiyat, salah seorang petugas Satpol PP, berusaha menjelaskan bahwa jemaah sebaiknya tidak beribadah di trotoar. Setelah berbicara cukup lama, akhirnya jemaah GKI Taman Yasmin tetap menggelar ibadah di trotoar, tak jauh dari GKI Yasmin.
GKI Yasmin hingga saat ini masih disegel Pemkot Bogor, walaupun Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya telah menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemkot atas Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin.
Putusan MA Nomor 127 /PK/TUN/ 2009 pada 9 Desember 2009 itu, ditetapkan untuk mengatasi sengketa yang bermula dari pembekuan IMB yang telah diterbitkan pada 13 Juli 2006 oleh Pemkot Bogor.
Setelah putusan MA turun, Pemkot Bogor mencabut pembekuan IMB, tetapi kemudian mencabut IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011. Pemkot Bogor menilai ada pelanggaran peraturan, karena menduga ada pemalsuan tanda tangan warga saat proses pengajuan IMB gereja itu. Bu Sinta, tolong kirim Banser NU dong untuk menghalau para satpol PP dan preman berjubah dari gerbang GKI Yasmin. | |
|
Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Sinta Nuriyah: Jemaat Bisa Ibadah di GKI Yasmin 4th October 2011, 09:26 | |
| Damai bagi semua.
Di koran daerahku diberitakan bahwa siapa itu yang sering dikaitkan dengan terorisme... itu si Ba'asyir, bilang bahwa di ajarannya tidak membenarkan mengganggu umat beribadah menurut kepercayaannya termasuk mengganggu rumah dan sarana peribadatan. Bagus juga ya. Sayang, tanpa sanksi. Kalau umatnya nyata-nyata melakukan penggangguan kepada umat yang sedang beribadah termasuk mengganggu sarana peribadatan, ternyata tidak dijatuhi sanksi, misalnya tidak diakui sebagai umat, dan tidak diterima beribadah bersama. Jadi, patut diduga, kepada umatnya diajarkan untuk mengganggu umat lain, tetapi kepada umum melalui media dikatakannya bahwa ajarannya tidak membenarkan penggangguan.
Damai, damai, damai. | |
|
Sponsored content
| Subyek: Re: Sinta Nuriyah: Jemaat Bisa Ibadah di GKI Yasmin | |
| |
|