|
| Bagaimana pandangan Islam untuk kasus seperti ini? | |
|
+6lee_king_kong Djo samiaji striker Raihan Danielsan bruce 10 posters | |
Pengirim | Message |
---|
bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Bagaimana pandangan Islam untuk kasus seperti ini? 3rd March 2012, 22:14 | |
| - Silancah wrote:
- bruce wrote:
- Kalau sempat, tolong carikan info tentang bidadari dong, kang.
Salam Saya mendapatkan ayat ini QS Ash Shaafaat 37:48 "Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya,"
Pada tafsir Ibnu Katsir (bahasa Inggris) .. kata bidadari itu tidak ditemukan karena memang tidak diterjemahkan dari bahasa Arabnya. 37:48 "(48. And beside them will be Qasirat-At-Tarf with (wide and beautiful) eyes.)
Tafsir: (And beside them will be Qasirat At-Tarf) means, chaste females, who will not look at anyone other than their husbands,
Di sana disebutkan female atau wanita ... sementara,, kalau tidak salah, malaikat tidak memiliki kelamin. Jadi rasanya bidadari bukan malaikat tetapi makhluk serupa manusia yang diciptakan Allah al Khaliq di surga nanti. Tetapi ini hanya dugaan saya semata.
Wallahu a'lam ... Nah itu dia yang kemarin sempat terlintas. Betul, saya pernah baca bahwa di surga (Islam) memang ada bidadari, tetapi dalam beberapa pembicaran kita, bidadari ngga pernah dikisahkan (terbuat dari apa, atau kapan diciptakannya). Oke, thanks kang, paling tidak saya tahu selintas. :) | |
| | | samiaji Calon Perwira
Jumlah posting : 392 Join date : 26.02.11 Age : 46
| Subyek: Re: Bagaimana pandangan Islam untuk kasus seperti ini? 4th March 2012, 13:29 | |
| - bruce wrote:
- Silancah wrote:
- bruce wrote:
- Tetapi saya pernah mendengar, bahwa sebenarnya ada Kitab Henokh, tetapi tiak dikanon ke dalam kitab suci Kristen maupun Yahudi.
Apakah boleh tahu sebabnya tidak dikanon, Bang? Sebenarnya saya masih ingin menggali kenapa ada kitab yang dikanon tetapi ada yang tidak dikanon. Kalau diskusinya memanjang, mungkin akan saya buatkan thread baru ... Saya ngga tahu persis alasannya kang, tetapi mungkin oleh para Bapa Gereja diragukan keaslian penulisnya. Para Bapa Gereja tentu memiliki standar penelitian sendiri yang sangat teliti. Seperti juga Injil Petrus, walau tetap disimpan baik-baik (dalam arti tidak dibuang) tetapi tidak termasuk kitab yang dikano, karena bukan tulisan asli Petrus. Seperti juga Injil Barnabas, yang adalah karya pada jaman gnostik.
Salam Ini ada sedikit cuplikan artikel yang ditulis oleh seorang anggota jemaat Ortodox, mungkin bisa sebagai masukan : - Sarapan Pagi wrote:
- Gereja mulai kokoh dalam keputusannya tulisan-tulisan mana yang menjadi bagian kanon Kitab Suci berdasarkan :
1.tulisan-tulisan itu harus berasal dari zaman rasul. 2. harus ditulis oleh rasul sendiri atau teman/murid dekat mereka 3. harus sesuai dengan ajaran rasuliah tanpa putus yang disampaikan sebagai paradosis dalam Gereja 4.harus digunakan secara merata di seluruh gereja sejak awal 5. harus mengajarkan kesucian dan bukan dongeng-dongeng gnostik. Dari kriteria inilah akhirnya tersaring dari tulisan-tulisan rasuliah purba itu 27 kitab yang akhirnya kita kenal sebagai “Kitab Suci Perjanjian Baru” itu. Dan Kitab Suci Perjanjian Baru inilah yang berisi “Berita Gembira” (“Evanggelion”, “Evanggel”, “Injil” ) tentang Yesus Kristus, Firman Allah yang menjadi manusia itu. Karena memang Injil itu pada mulanya bukanlah suatu Kitab macam apapun namun peristiwa dan karya Almasih yang diberitakan secara lisan oleh para muridNya yang diberi gelar sebagai “apostolos” (“orang yang diutus” atau “rasul”) itu. Salam Damai | |
| | | Silancah Perwira Menengah
Jumlah posting : 1492 Join date : 29.01.11 Lokasi : Bandung Barat
| Subyek: Re: Bagaimana pandangan Islam untuk kasus seperti ini? 4th March 2012, 13:35 | |
| - samiaji wrote:
Ini ada sedikit cuplikan artikel yang ditulis oleh seorang anggota jemaat Ortodox, mungkin bisa sebagai masukan :
- Sarapan Pagi wrote:
- Gereja mulai kokoh dalam keputusannya tulisan-tulisan mana yang menjadi bagian kanon Kitab Suci berdasarkan :
1.tulisan-tulisan itu harus berasal dari zaman rasul. 2. harus ditulis oleh rasul sendiri atau teman/murid dekat mereka 3. harus sesuai dengan ajaran rasuliah tanpa putus yang disampaikan sebagai paradosis dalam Gereja 4.harus digunakan secara merata di seluruh gereja sejak awal 5. harus mengajarkan kesucian dan bukan dongeng-dongeng gnostik. Dari kriteria inilah akhirnya tersaring dari tulisan-tulisan rasuliah purba itu 27 kitab yang akhirnya kita kenal sebagai “Kitab Suci Perjanjian Baru” itu. Dan Kitab Suci Perjanjian Baru inilah yang berisi “Berita Gembira” (“Evanggelion”, “Evanggel”, “Injil” ) tentang Yesus Kristus, Firman Allah yang menjadi manusia itu. Karena memang Injil itu pada mulanya bukanlah suatu Kitab macam apapun namun peristiwa dan karya Almasih yang diberitakan secara lisan oleh para muridNya yang diberi gelar sebagai “apostolos” (“orang yang diutus” atau “rasul”) itu. Salam Damai Ketentuan di atas berlaku untuk Perjanjian Lama juga, bro? Mungkin Anda bisa meluruskan kebingungan yang saya hadapi saat membaca informasi tentang 5 Kitab Pertama dalam PL yang saya dapatkan dari wiki di bawah ini: Dalam --> [You must be registered and logged in to see this link.] disebutkan bahwa Torah atau Pentateuch itu dituliskan antara 600-400 SM Dalam --> [You must be registered and logged in to see this link.] disebutkan bahwa Dead Sea Scroll yang mendukung isinya mengonfirmasi Kitab PL (Torah?) ditulskan antara tahun 150 SM dan 70M Saya sedikit bingung bila dibandingkan dengan usia Nabi Musa pada --> [You must be registered and logged in to see this link.] yang menyatakan bahwa beliau hidup antra 1391-1271 SM | |
| | | samiaji Calon Perwira
Jumlah posting : 392 Join date : 26.02.11 Age : 46
| Subyek: Re: Bagaimana pandangan Islam untuk kasus seperti ini? 4th March 2012, 21:36 | |
| Saya rasa proses kanonisasi di atas adalah untuk PB yang dilakukan oleh Bapa Gereja.. Sedangkan untuk PL, gereja dapat dikatakan mengambil dan mempercayai proses kanonisasi yang dilakukan oleh umat Yahudi - [You must be registered and logged in to see this link.] wrote:
Pembentukan Kanon PL Seperti sudah disebutkan sebelumnya bahwa pada umumnya kitab-kitab PL langsung diterima sebagai kitab yang berotoritas. Namun demikian bukan berarti tidak ada proses pembentukan sampai akhirnya kitab- kitab itu dikanonkan. Paling tidak ada 4 tahap yang dikenal dalam proses pembentukan kanon kitab PL: a. Ucapan-ucapan yang Berotoritas Prinsip pengkanonan kitab dimulai ketika bgs. Israel menerima 10 perintah/hukum-hukum dari Tuhan melalui Musa di gunung Sinai. Perintah-perintah itu disampaikan kepada Musa sebagai perkataan (ucapan) Tuhan yang memiliki otoritas penuh. Dan umat Tuhan yang menerima Perintah-perintah itu wajib tunduk kepada wewenangnya, bahkan generasi-generasi berikutnya juga tunduk pada otoritas Perkataan Tuhan itu. b. Dokumen (Tertulis) yang Berotoritas Agar Perintah/Perkataan Tuhan itu menjadi warisan yang akan menuntun generasi-generasi berikutnya, maka Musa secara teliti menjabarkannya (memberikan tambahan penjelasan) dalam bentuk tulisan (Kel. 24:3), lalu umat Lewi diperintahkan untuk menyimpan tulisan/dokumen itu disamping Tabut Perjanjian Allah (Ul. 31:24- 26). Demikian juga dengan perkataan-perkataan Tuhan lain yang Tuhan sampaikan sepanjang sejarah bangsa Israel melalui nabi-nabi-Nya, Tuhan seringkali memerintahkan agar apa yang Tuhan ucapkan itu dituliskan untuk menjadi peringatan bagi umat-Nya. (Ul. 31:19, Yes. 30:2; Hos. 2:2). Tulisan-tulisan itu menjadi dokumen-dokumen yang sangat berotoritas, karena di sanalah bangsa Israel telah diikat dalam perjanjian (covenant) dengan Allah sebagai bangsa umat pilihan-Nya. c. Kumpulan Tulisan yang Berotoritas Menurut tradisi, selama ratusan tahun, tulisan/dokumen-dokumen yang berotoritas itu dikumpulkan sebagai kitab-kitab Ibrani, yang dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu: 1. Kitab-kitab Hukum (5 Kitab Pentateuk) 2. Kitab-kitab Nabi-nabi (Nabi Besar dan Nabi Kecil) 3. Kitab-kitab Mazmur/Ucapan Bijaksana (Mazmur, Amsal, dll.) Pengelompokan ini mungkin sekaligus menunjukkan bagaimana tahap- tahap pembentukan kanon itu terjadi, sesuai dgn. pokok bahasannya. Namun demikian prosedur penyortiran tulisan-tulisan itu memang tidak jelas. Yang dapat diketahui hanyalah bahwa para pemuka agama Yahudi dengan dipimpin oleh Roh Allah menyepakati pilihan kumpulan tulisan itu sebagai tulisan-tulisan yang berotoritas yang harus diterima oleh seluruh umat. d. Kanon yang Diresmikan Sebagian besar Tulisan-tulisan yang berotoritas (yang sudah dikelompokkan di atas) telah ditulis dan dikumpulkan sesudah masa Pembuangan yaitu kira-kira thn. 550 SM (sebelum Masehi). Namun Pengesahan pengelompokan "Kanon Ibrani" itu dikenal baru sesudah thn. 150 SM. Kemungkinan besar Kanon inilah yang juga dikenal oleh masyarakat Yahudi pada jaman Yesus, karena Yesus menyebutkan: "dalam kitab Taurat Musa dan kitab nabi-nabi dan kitab Mazmur" (Luk. 24:44). Suatu Konsili di Yamnia pada thn. 90 M, yang dihadiri oleh tokoh- tokoh utama agama Yahudi (rabi), melalui suatu konsensus bersama, akhirnya memberikan penetapan terhadap Kanon PL yang terdiri dari 39 kitab (sama dengan yang dimiliki dalam Alkitab agama Kristen).
PENERIMAAN KANON PL Istilah penerimaan Kanon PL lebih disukai dari pada penetapan Kanon PL, karena memang pada dasarnya manusia/gereja hanya menerima kitab-kitab PL tsb. sebagai tulisan-tulisan yang berotoritas. Mungkin yang dimaksud oleh wiki, pada 600 sM hingga 400 sM adalah peng-kanon-an kitab-kitab menjadi PL seperti yang kita kenal di zaman modern.. Sumber-sumber kitab itu sendiri sudah ada [Yang pasti bukan penulisan PL dari nol] - id.m.wikipedia.org/wiki/Taurat wrote:
- Sejumlah pakar Alkitab di zaman modern menganggap kitab-kitab yang tertulis ini mulai disusun dalam periode pembuangan ke Babel (sekitar tahun 600 SM) dan dilengkapi sebelum zaman Persia ("Yehud Medinata") sekitar tahun 400 SM).
[12] Mungkin Oom Bruce dapat menambahkan.. Salam Damai | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Bagaimana pandangan Islam untuk kasus seperti ini? 27th October 2012, 22:11 | |
| - samiaji wrote:
- Mungkin Oom Bruce dapat menambahkan..
Salam Damai Bruce lagi muthung. Damai, damai, damai. | |
| | | Sponsored content
| Subyek: Re: Bagaimana pandangan Islam untuk kasus seperti ini? | |
| |
| | | | Bagaimana pandangan Islam untuk kasus seperti ini? | |
|
Similar topics | |
|
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| |