|
| Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran | |
| | |
Pengirim | Message |
---|
Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 11th May 2013, 12:01 | |
| - dadap serep wrote:
- Husada wrote:
- Damai bagi LTBers sekalian.
Maaf, bukan maksud mengganggu arus diskusi. Tapi anggap saja posting saya ini seperti suatu celetukan untuk rekan-rekan Muslim: Yang dapat saya tangkap dari postingan rekan-rekan Muslim terkait dengan judul trit, adalah: - ayat-ayat Al Qur'an diturunkan dalam kurun waktu kira-kira 22 tahun lebih. - setelah diturunkan, tidak satupun ayat-ayat itu yang dibatalkan. - jika ada ayat yang substansiya hampir sama (misalkan memuat perihak interaksi antara Muslim dengan Non Muslim), kedua ayat itu tetap eksis. - tafsir dari ayat-ayat Al Qur'an dimungkinkan berbeda antara tafsiran seorang Muslim dengan Muslim lainnya. - bila ada dua tafisran yang berbeda, bukan suatu keharusan bagi Muslim untuk menerima tafsiran yang satu, dan menolak tafsiran yang lain.
Begitukah?
Damai bagi kita sekalian. Terima kasih mas Husada , secara pribadi kliatannya saya tidak berseberangan dengan pendapat yg seperti itu . Sama-sama DS. Jika demikian adanya, apakah boleh diartikan, bahwa bila dikaitkan dengan judul trit, maka tidak ada suatu tafsir resmi yang berlaku secara baku untuk menjadi pegangan tiap Muslim? Sebab, sebelumnya saya belum pernah mendengar atau membaca abrogation yang terdapat di judul trit. Kemudian saya coba cari tahu dengan menggugel, saya peroleh, kira-kira arti yang sesuai dengan judul trit, abrogation ialah genre penafsiran Islam yang berurusan dengan masalah bahan hukum tampaknya bertentangan. Dalam pemahaman saya, definisi abrogation seperti yang diberikan oleh [You must be registered and logged in to see this link.] tersebut di atas, menjelaskan bahwa tidak ada tafsiran baku. Bahwa tafsir terhadap setiap hal yang mengandung perbedaan (pertentangan), dikelompokkan pada genre yang sama. Masalah berentangan substansi atau tidak, bukan urusan. Maka, dimungkinkan suatu hal ditafsirkan berbeda, kedua tafsiran itu berlaku dan diterapkan. Ah, kenapa jadi membingungkan, ya? Berkenankah DS memberi penjelasan? Terima kasih.
Terakhir diubah oleh Husada tanggal 11th May 2013, 17:46, total 1 kali diubah | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 11th May 2013, 17:24 | |
| sy ingin sedikit memberikan tanggapan atas postingan bro Husada ini: - Husada wrote:
Bahwa tafsir terhadap setiap hal yang mengandung perbedaan (perentangan), dikelompokkan pada genre yang sama. Masalah berentangan substansi atau tidak, bukan urusan. Maka, dimungkinkan suatu hal ditafsirkan berbeda, kedua tafsiran itu berlaku dan diterapkan.
Ah, kenapa jadi membingungkan, ya? Berkenankah DS memberi penjelasan? Terima kasih. Dalam aturannya bro yg dinamakan abrogation itu adlh ttg adanya perbedaan penafsiran ttg aturan/hukum atau perintah antara 1 ayat dgn ayat lainnya.. jd bukan perbedaan penafsiran terhadap sebuah(satu) ayat ya bro.. Seperti contoh yg sudah sy berikan pd postingan sebelumnya yaitu pd ayat Surat Al Baqarah 2:109, dimana menurut ayat tsb terdapat perintah bagi umat Muslim utk berbuat 'ramah' kpd Ahlul Kitab (umat Yahudi dan Kristiani).. dan pada Surat At Taubah 9:29, justru Awloh memerintahkan sebaliknya bro, dimana umat Muslim diperintahkan utk memerangi mereka.. dan dr sumber yg pernah sy berikan, yaitu pd link : [You must be registered and logged in to see this link.]disebutkan yg di-abrogated itu pd ayat Al Baqarah 2:109, bukan pd ayat At Taubah 9:29. itu artinya aturan/hukum/perintah yg ada pd surat Al Baqarah itu digantikan/dihapuskan oleh aturan/hukum/perintah yg ada pd surat At Taubah 9:29, bukan sebaliknya, krn menurut kronologis waktu turunnya surat spt yg jg sudah sy berikan diatas, Surat Al Baqarah turun lebih dulu dr pd Surat At Taubah.. jd aturan ttg abrogation (nasikh wal mansukh) ini jelas kepada tafsiran sebuah ayat terhadap ayat yg lainnya (yg bertentangan), jd bukan pd penafsiran sebuah(satu) ayat aj.. klo masalah perbedaan penafsiran pd satu buah ayat sih itu bukan abrogation atau nasikh wal mansukh namanya bro.. Okay itu aj tanggapan sy, semoga bro Husada bisa mengerti maksudnya dgn jelas.. Syalom, [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 11th May 2013, 18:15 | |
| - nothingman wrote:
- Dalam aturannya bro yg dinamakan abrogation itu adlh ttg adanya perbedaan penafsiran ttg aturan/hukum atau perintah antara 1 ayat dgn ayat lainnya.. jd bukan perbedaan penafsiran terhadap sebuah(satu) ayat ya bro..
Seperti contoh yg sudah sy berikan pd postingan sebelumnya yaitu pd ayat Surat Al Baqarah 2:109, dimana menurut ayat tsb terdapat perintah bagi umat Muslim utk berbuat 'ramah' kpd Ahlul Kitab (umat Yahudi dan Kristiani).. dan pada Surat At Taubah 9:29, justru Awloh memerintahkan sebaliknya bro, dimana umat Muslim diperintahkan utk memerangi mereka.. dan dr sumber yg pernah sy berikan, yaitu pd link : [You must be registered and logged in to see this link.] disebutkan yg di-abrogated itu pd ayat Al Baqarah 2:109, bukan pd ayat At Taubah 9:29. itu artinya aturan/hukum/perintah yg ada pd surat Al Baqarah itu digantikan/dihapuskan oleh aturan/hukum/perintah yg ada pd surat At Taubah 9:29, bukan sebaliknya, krn menurut kronologis waktu turunnya surat spt yg jg sudah sy berikan diatas, Surat Al Baqarah turun lebih dulu dr pd Surat At Taubah..
jd aturan ttg abrogation (nasikh wal mansukh) ini jelas kepada tafsiran sebuah ayat terhadap ayat yg lainnya (yg bertentangan), jd bukan pd penafsiran sebuah(satu) ayat aj.. klo masalah perbedaan penafsiran pd satu buah ayat sih itu bukan abrogation atau nasikh wal mansukh namanya bro.. Okay itu aj tanggapan sy, semoga bro Husada bisa mengerti maksudnya dgn jelas.. Syalom, [You must be registered and logged in to see this image.] O, begitu. Terima kasih Nothingman. Jadi, apa yang saya tangkap dari postingan Dadap Serep, masih berbeda dengan yang Nothing paparkan. Penjelasan DS yang saya tangkap, dimungkinkan dua tafsir berbeda atas satu ayat tertentu. Penjelasan NM yang saya tangkap, dua ayat yang memiliki substansi sama atau hampir bersamaan, maka ayat yang turun belakangan mengeliminir ayat yag datang terdahulu. Ini perlu klarifikasi, pengertian mana yang dipakai sebenarnya? Saya mengartikan penjelasan DS itu sudah terkonfirmasi melalui posting DS per [You must be registered and logged in to see this image.]Sun 5 May - 10:21. Namun, dengan logika normal alias akal sehat, penjelasan NM lebih cocok daripada penjelasan DS. Sebab, Adalah mustahil satu ayat memiliki dua tafsir sesuai selera si penafsir. Dan memang yang cocok ialah jika ada ayat baru (turun belakangan) yang berisikan substansi yang sama atau hampir bersamaan dengan ayat yang terdahulu (turun lebih awal), maka yang digunakan adalah ayat yang turun belakangan. Diturunkannya ayat belakangan, adalah untuk membaharui ayat yang sudah turun lebih dahulu. Tidak mungkin ayat yang datang belakangan tetapi diperbaharui oleh ayat yang turun pertama.
Atau, ada penjelassan tambahan dari DS?
Damai, dmai, damai. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 11th May 2013, 18:57 | |
| - Husada wrote:
O, begitu. Terima kasih Nothingman.
Jadi, apa yang saya tangkap dari postingan Dadap Serep, masih berbeda dengan yang Nothing paparkan. Penjelasan DS yang saya tangkap, dimungkinkan dua tafsir berbeda atas satu ayat tertentu. dr penjelasan DS thd anda adlh benar bro, ada 2 atau lebih penafsiran thd SATU ayat yg sama..tp penjelasan DS terkait diskusi sy ttg adanya 2 ayat atau lebih yg berbeda dan bertentangan masih blum jelas, sebab pd postingan sebelumnya sy menanyakan saudara DS ttg adanya ayat2 abrogation atau nasik wal mansukh ini masih belum dijawab dgn jelas.. dia bilang tidak ada satupun ayat2 dlm Quran yg saling bertentangan, sedangkan sy sudah berikan dr sumber2 Muslim, ternyata malah berpendapat berbeda dgn penjelasan bro DS tsb bro.. contohnya spt yg sy sampaikan diatas yaitu ayat ttg aturan minum Khamr itu bro..jd sampai saat ini diskusi sy terkait adanya ayat2 yg bertentangan dan aturan abrogation atau pembatalan ayat2 dlm Quran, masih sampai pd posisi tsb.. - Husada wrote:
Penjelasan NM yang saya tangkap, dua ayat yang memiliki substansi sama atau hampir bersamaan, maka ayat yang turun belakangan mengeliminir ayat yag datang terdahulu.
Ini perlu klarifikasi, pengertian mana yang dipakai sebenarnya? maksud dr "substansi sama" itu adlh hal yang sama, namun penerapan aturan, hukum atau perintahnya yg berbeda ya bro.. contohnya ttg minum Khomer, ttg memperlakukan Ahli Kitab, ttg pernikahan, dll..Dan mengikuti 'logika normal', seharusnya ayat yg turunnya belakangan menggantikan ayat yg turun lebih dulu.. benar begitu kan bro..? - Husada wrote:
Saya mengartikan penjelasan DS itu sudah terkonfirmasi melalui posting DS per [You must be registered and logged in to see this image.]Sun 5 May - 10:21.
Namun, dengan logika normal alias akal sehat, penjelasan NM lebih cocok daripada penjelasan DS. Sebab, Adalah mustahil satu ayat memiliki dua tafsir sesuai selera si penafsir. yg jd kenyataan dan permasalahan emg seperti itu bro, klo dlm SATU ayat aj bisa terjadi banyak perbedaan penafsiran thd makna dan artinya, bagaimana pula bila ayat itu terkait dgn ayat2 lainnya..?ini kan yg harus dijawab dan dikonfirmasikan ol bro DS lebih lanjut..?karna dlm postingan sy sebelumnya jg sudah sy utarakan mengenai persoalan yg terjadi thd aturan nasikh wal mansukh ini bro.. pd satu sisi banyak ulama yg menentang/menyangkal ttg adanya ayat2 yg dibatalkan krn ayat2 tsb bertentangan, di satu sisi banyak pula para ulama yg mengatakan sebaliknya bro, mereka menyatakan bhw ada ayat2 yg hukum/aturannya telah dibatalkan/dinasikhkan dgn ayat2 yg lainnya.. - Husada wrote:
Dan memang yang cocok ialah jika ada ayat baru (turun belakangan) yang berisikan substansi yang sama atau hampir bersamaan dengan ayat yang terdahulu (turun lebih awal), maka yang digunakan adalah ayat yang turun belakangan. Diturunkannya ayat belakangan, adalah untuk membaharui ayat yang sudah turun lebih dahulu. Tidak mungkin ayat yang datang belakangan tetapi diperbaharui oleh ayat yang turun pertama. Itu kan klo kita menggunakan logika dan akal pikiran yg masih 'normal' bro, klo menggunakan logika dan pikiran yg sudah terbolak-balik akan lain lg ceritanya..begitu pula pengertian thd arti/makna kata 'damai' bagi mereka berbeda dgn pengertian 'damai' bagi kita, pengertian kata 'toleran' bagi mereka berbeda dgn pengertian toleran bagi kita, pengertian thd sesuatu yg 'bertentangan' pun bagi mereka jg berbeda dgn pengertian kita bro..hehehehehehe [You must be registered and logged in to see this image.] - Husada wrote:
Atau, ada penjelassan tambahan dari DS?
Damai, dmai, damai. [You must be registered and logged in to see this image.] Monggo, silahkan bro DS memberikan penjelasan tambahan.. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | dadap serep Bintara
Jumlah posting : 58 Join date : 21.04.13
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 12th May 2013, 00:09 | |
| - NM wrote:
DS wrote: | Baik mas , jadi kita sepakat itu terjadi di Medinah , setelah Hijrah yg menurut kronologis yg sampeyan posting berdasarkan sumber sampeyan ketahui itu ayat ayat yg turun mulai periode itu disebut ayat ayat/surat Madaniyah , didalmnya termasuk surat Al Baqarah !
Spt yang telah anda sampaikan dalam forum ini pada ayat 219 sudah disampaikan bahwa minum khamar itu dosa besar ! Maka patut diduga bahwa saat itu larangan itu sudah ada !
Maka spt yg saya postingkan diatas kesimpulan sampeyan :" "dan dr ayat Hadist itu anda bisa lihat pd saat itu pengikut2 Muhammad tidak dilarang minum miras/mabuk2an, klo pd saat itu sudah dilarang nda mungkin kan Hamzah dkk bakalan minum2 sampe mabuk gitu..? "
Nah dari analisa yg saya sampaikan itu ,sangat besar kemungkinannya bahwa pada saat kejadian patut difahami sudah ada larangan minum khamar ?
|
Ente gimana sih bro, anda bilang sendiri itu BARU "patut diduga", "Besar kemungkinannya" ketika kejadian Hamzah mabuk itu sudah ada larangan ttg minum Miras.. kok sudah seolah2 anda sudah bisa memastikannya..?? mana bukti referensi yg ada dlm sumber Muslim yg bisa memperkuat analisa anda tsb..?? Mana bukti referensi ,....... ? lha postingan pertama sampeyan srt Al-Bakhoroh yg memuat ayat 219 ( pernyataan ada dosa pada khamar )tuh kan diurutan pertama dari srt/ayt Madaniyah . Sementar hadist itu jelas menyatakan kejadiannya setelah perang Badar , nah emangnya perang Badar sebelum nabi hijrah , masih di Mekah ? tidak kannnn ? Perang Badar terjadi sekitar sekian thn stl nabi berada di Medinah. Mengingat tidak ada tarikh yg detailsmpaithn atau bln/tgl yg bisa dijadikan acuan , maka saya gunakan ekpresi "patut diduga" , toh dalam postingan sampeyan yg berisi daftar kronologis trnnya srt/ayat , juga kagak ada tgl n thnnya kapan srt Al Bakhoroh itu turun , tapi terletak paling atas . Jadi wajar kalau digunakan ekpresi spt itu dan tak mengurangi validitas pernyataan saya . Sejauh sampeyan tidak menyajikan data lain selain yg sdh sampeyan posting diawal itu , yaa,.........itu masih valid kan ? Sooo,................. NM wrote: | Malah pendapat sy sebelumnya yg mengatakan bhw pd saat kejadian Hamzah tsb saat itu belum ada larangan ttg minum Khamer, dan ini didukung ol Tafsirannya Ibn Kathir ttg ayat An Nahl 16:67 yg mengatakan :
(And from the fruits of date palms and grapes, you derive strong drink) This indicates that it was permissible to drink it before it was forbidden.
|
Gituuu yaaa,................. Mungkin dg logika orang yg normalpun akan muncul pertanyaan , apakah srt Sapi Betina itu turun stlh perang Badar , bahkan setelah peristiwa mabuknya paman nabi tsbt ? Silahkan mas untuk mendukung kesimpulan sampeyan itu , sementar tafsir mengenai 16:67 akan saya bahas dibawah ini . (And from the fruits of date palms and grapes, you derive strong drink) This indicates that(There is indeed a sign in this for those of reason.) before it was forbidden.
Rasanya mas tafsir beliau itu kagak hanya segitu lho , -- seperti yg saya soroti -- dalam memaknai ayat itu , ada phrasa lain yg dikupas dalam tafsir itu.
Saya lanjutkan ya copas tafsir itu :It also indicates that strong drink (i.e., intoxicating drink) derived from dates is the same as strong drink derived from grapes. Also forbidden are strong drinks derived from wheat, barley, corn and honey, as is explained in detail in the Sunnah. Jadi bukan indicate that it was permissible to drink it before it was forbidden , SAJAAAA,... mas , tapi also indicate bla bla bla,.....! Setuju kannnnn,....Kita lanjutkan dg phrasa berikutnya : Ibn `Abbas said: "Strong drink is the product of these two fruits that is forbidden, and the good provision is what is permitted of them.'' According to another report: "Strong drink is its unlawful, and the goodly provision is its lawful,'' referring to the fruits when they are dried, like dates and raisins, or products derived from them such as molasses, vinegar and wine (of grapes, dates) which are permissible to drink before they become strong (becomes alcoholic), as was stated in the Sunnah.
Kemudian dalam tafsir itu phrasa berikutnya :"inna fii dzaalika la aayatan liqawmin ya'qiluun a" yg disitu diterjemahkan menjadi :"There is indeed a sign in this for those of reason". Dan ditafsirkan : " It is appropriate to mention reason here, because it is the noblest feature of man. Hence Allah forbade this Ummah from drinking intoxicants, in order to protect their ability to reason. Dan dikaitkan lagi dengan Surat Yaasiin ayat 34-36 : Allah says: waja'aln aa fiih aa jann aatin min nakhiilin wa-a'n aabin wafajjarn aa fiih aa mina al'uyuun i /liya/kuluu min tsamarihi wam aa 'amilat-hu aydiihim afal aa yasykuruun a /sub haana alla dzii khalaqa al-azw aaja kullah aa mimm aa tunbitu al-ar dhu wamin anfusihim wamimm aa l aa ya'lamuun a Yg diterjemahkan dan dimaknai spt ini :(And We placed gardens of date palms and grapes in it, and We caused springs of water to gush forth in it. So that they may eat of its fruit - while their hands did not make it. Will they not then give thanks Glory be to Him Who created all the pairs of that which the earth produces, as well as their own (human) kind (male and female), and of that which they know not.) Silahkan , ternyata sang mufassir tidak hanya brenti pada indikasi yg pertama saja : it was permissible to drink it ..... , tapi ternyata dlm tafsir yg sampeyan rujuk itu ditafsir :"Hence Allah forbade this Ummah from drinking intoxicants, in order to protect their ability to reason.Ini sekaligus menjawab postingan sampeyan yg menyatakan keberatan thdp pilihan ekpresi "pendapat sampeyan" yg saya pakai.
Terakhir diubah oleh dadap serep tanggal 12th May 2013, 09:49, total 1 kali diubah | |
| | | dadap serep Bintara
Jumlah posting : 58 Join date : 21.04.13
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 12th May 2013, 09:47 | |
| - NM wrote:
- NM wrote:
- Mas
NM , saya sudah bilang , saya tidak bilang pendapat pribadi kan , disini jadi punya konotasi yg bergeser apalagi ditambah dg predikat "ngawur" lagi ! Wajar saja mas , yg berdiskusi disini adalah sampeyan mas , bukan sang mufassir atau rujukan lain , lalu kalau saya atau orang lain dlm forum ini tidak sependapat dg itu , apakah dg sikap sampeyan itu sampeyan mo bilang :" itu pendapat ulama mu , silahkan tanya ke dia !",........ tidak kannnn ?
Yg diskusi , yg ngusung copsan itu , dimari pan sampeyan to mas NM ?
sy tidak mas Dadap, sy akan bilang spt itu..
tapi sy akan bilang begini "Dibandingkan pemahaman/pendapat pribadi sy atau pendapat anda dengan tafsiran/pemahaman yg diberikan Ulama Muslim spt Ibn Kathir, Imam Bukhari, Imam Muslim, Ibn Ishaq, dll tentang ajaran Islam, maka pendapat saya dan pendapat anda itu tidak ada artinya..!" Memang saya tidak berpretensi untuk membandingkan pemahaman saya dengan para mufassir mas , pendapat saya dg pendapat sampeyan ! Tapi klo sampeyan bilang gitu , siapapun --yg mengamalkan ajaran Islam-- menyadari bahwa pendapat sampeyan dibandingkan dg para mufassir memang kagak ada artinya , spt yg sampeyan sampaikan itu , no doubt mas. - NM wrote:
makanya sy selalu menyertakan rujukan dr sumber2 Muslim sendiri spt dr Tafsirannya, Hadist, atau kitab2 sejarah Nabi yg ditulis ol Imam/Ulama2 yg nama dan ajaran/pandangannya sudah diakui ol umat Muslim diseluruh dunia.. Penyertaan rujukan , pencopasdan kalimat mah siapa juga bisa , pemaknaannya lah yg jadi masalah , proper kagak , terdistorsi tidak , menggeser tidak , itu yg saya diskusikan ! - NM wrote:
- apa boleh buat apanya bro ??
siapa yg bilang sy nda mau atau nda mampu mempertahankan pendapat/postingan sy bro..?
sejauh ini sy kira, sy masih mampu mempertahankan pendapat/postingan sy dgn baik disertai sumber2 yg lengkap dr ajaran Muslim sendiri.. sampeyan tuh yg nda pernah menggunakan sumber2 ajaran Islam utk memperkuat argumen anda, ditanyain ayat hadist nomor berapa terkait penjelasan anda, sampe sekarang jg belom bisa anda tunjukkan..?
dan mana sih dr pendapat atau penjelasan anda yg didukung dgn dasar2 ajaran Islam spt yg ada dlm Quran, Hadist, Tafsir atau kitab2 lain dlm sumber2 Muslim sendiri..??
Ente cuma ngoceh sana-sini, giliran ditanyain mana bukti dasar dan sumbernya cm diem aj tanpa bisa menunjukkan dasarnya !!
ya kita persilahkan aj dr para pemirsa dan member lain yg ada di LTB ini yg menilai, pendapat dan argumen siapa yg lebih kuat ya mas... Setuju saja mas biar orang lain yg menilai , toh postingan saya juga dengan narasi "Kecuali kalau,........." - NM wrote:
- sy tidak berusaha menghindar bro, sy ingin
mengatakan klo pendapat sy itu diambil berdasarkan pendapatnya Ulama Muslim sendiri.. seharusnya jika anda ingin melawan/membantah pendapat sy tsb, dlm pendapat anda itu disertakan jg referensi dr sumber2 ajaran Muslim, jd pendapat anda bisa dikatakan cukup kuat krn memiliki referensi dr dasar2 ajaran Islam..
sejauh ini kan anda hanya berpendapat berdasarkan pemahaman/tafsiran/logika pribadi sampeyan, jd dibandingkan pemahaman sampeyan itu mana sih yg lebih valid dibandingkan pendapat sy dgn menggunakan referensi dr pendapat/penafsirannya Ulama Muslim sekelas Ibn Kathir, Imam Bukhari, Tabhari, dll..
itu maksud sy bro, apakah anda paham..?? Paham mas , pemahaman saya seperti saya postingkan sblm ini , spt itu. - NM wrote:
- kagak mendukung bagaimana?
jelas banget turunya surat an Nahl itu lebih dulu dr kejadian Hamzah yg mabok2an.. anda sendiri diatas bilang kejadian Hamzah tsb terjadi setelah Muhammad Hijrah, sedang Surat An Nahl turunnya sebelum Hijrah alias masih di Mekkah..
Jelas bagaimana mas , tafsir srt An Nahl 67 , udah saya kupas --silahkan tanggapi dulu mas -- lalu masalahnya juga Al BaKhoroh 219 udah turun blum ketika kejadian Hamzah mabok itu , silahkan , saya sudah mengupasnya diatas. - NM wrote:
- Posisi anda sangat jelas bagi sy bro...
Sy mungkin mengambil referensi dr sumber tsb, tp bukan berarti sy mengakui semua yg ada dlm sumber tsb adlh benar, ya contohnya spt ayat2 Hadist yg menyatakan bhw Jibril kerap turun menemui Muhammad utk mengecek lafalannya ttg Firman2 yg diturunkan Awloh itu bro..
dan kebetulan dlm postingan anda sebelumnya mereferensikan/menyertakan ayat Hadist tsb jd sekalian aj sy tanyakan sm sampeyan itu ayat hadist nomor berapa dan pd bab yg mana dlm kitab2 kumpulan Hadist yg disusun ol Bukhari/Muslim..
bolehkan klo sy tanyakan ttg hal ini kpd anda bro Dadap..??
Dan silahkan anda cari ayat tsb sampe ketemu bro... masa ente yg penganut Muslim nda tau atau nda bisa menemukan ayat yg dimaksud sih..??] Iya posisi saya jelas dalam hal ini , saya ngejawab pertanyaan sampeyan ini : " Sayangnya Surat2 yg disusun dlm AlQuran TIDAK DIURUTKAN berdasarkan kronologis waktu itu,sy jg bingung Surat2 yg ada dlm Quran itu disusun urut berdasarkan apa sih..??(silahkan member Muslim yg menjawabnya)"
Saya sudah jawab , udah saya jelasin sesuai dengan referensi saya , klo itu kagak sama dg referensi sampeyan , sperti saya udah posting "itu masalah referensi" ! Tinggal terserah sampeyan mopakai yg mana , simple mas. Makasih
| |
| | | Raihan Danielsan Calon Perwira
Jumlah posting : 236 Join date : 04.02.11
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 12th May 2013, 10:06 | |
| - Husada wrote:
Sama-sama DS.
Jika demikian adanya, apakah boleh diartikan, bahwa bila dikaitkan dengan judul trit, maka tidak ada suatu tafsir resmi yang berlaku secara baku untuk menjadi pegangan tiap Muslim?
Sebab, sebelumnya saya belum pernah mendengar atau membaca abrogation yang terdapat di judul trit. Kemudian saya coba cari tahu dengan menggugel, saya peroleh, kira-kira arti yang sesuai dengan judul trit, abrogation ialah genre penafsiran Islam yang berurusan dengan masalah bahan hukum tampaknya bertentangan.
Dalam pemahaman saya, definisi abrogation seperti yang diberikan oleh [You must be registered and logged in to see this link.] tersebut di atas, menjelaskan bahwa tidak ada tafsiran baku. Bahwa tafsir terhadap setiap hal yang mengandung perbedaan (pertentangan), dikelompokkan pada genre yang sama. Masalah berentangan substansi atau tidak, bukan urusan. Maka, dimungkinkan suatu hal ditafsirkan berbeda, kedua tafsiran itu berlaku dan diterapkan.
Ah, kenapa jadi membingungkan, ya? Berkenankah DS memberi penjelasan? Terima kasih. Dalam ajaran Islam tidak ada ayat-ayat al-Quran yg bertentangan, sebagaimana firman Allah, Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur'an? Kalau kiranya al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentanganyang banyak di dalamnya. (Qs.an-Nisaa’: 82) Ketika ada ayat-ayat al-Quran secara dzahir kelihatan nampak bertentangan, maka perlu adanya tahsis (dikompromikan) terhadap ayat-ayat tsb untuk saling melengkapi dan melihat ayat-ayat lainnya yg berkaitan kedua ayat itu sebagai penjelas. Tidak dg main nasakh (hapus) seenak peutnya terhadap ayat-ayat Allah lainnya. Misalnya, dalam firman Allah dijelaskan, Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (umat agama lain) yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Qs. al-Mumtahanah: 8 ) Sedangkan pada surat at-Taubah: 123, Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” Maka tahsis terhadap kedua ayat itu adalah perintah terhadap kaum muslimin untuk berbuat adil terhadap non muslim yg tidak memerangi kaum muslimin, dan memerangi non muslim yg memerangi Islam. Tahsis ini kemudian diperkuat oleh ayat lain yg melarang kaum muslimin menawan dan membunuh non muslim yg tidak memerangi umat islam. Allah berfirman, “Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.” (Qs. an-Nisa’: 90) Muhammad Izzar Darwazah dalam tafsirnya “at-Tafsir al Hadist” ketika menafsirkan at-Taubah ayat 7, mengatakan bahwa Islam menuntut perdamaian, paling tidak dalam batas wilayahnya, dan karena itu apabila ditawarkan kepadanya perdamaian, Islam menerima dan menyambutnya. Ini tentu jika ajakan damai itu sifatnya adil. Ayat yang memerintahkan memerangi ini, berbicara tentang kaum musyrikin yang tidak menepati isi perjanjian, bukan ditujukan kepada semua kaum musyrikin kapan dan di mana pun. Begitulah para ulama menafsirkan al-Quran, niatnya hanya mengharap ridha Allah semata, maka penafsirannya sejuk dan damai. Berbeda dg para orientalis yg dari niatnya memang tidak baik terhadap islam, maka hasilnya dalam menafsirkan al-Quranialah umat islam disuruh terus berantem dg non muslim. Dengan liciknya para orientalis ini mengatakan bahwa setelah fathul Mekkah, kekuasaan Muhammad semakin kukuh, maka Muhammad memerintahkan memerangi semua kaum musyrikin tanpa terkecuali dimanapun mereka berada. Mereka menggunakan diantaranya surat at-Taubah: 5, 29, dan 123 sebagai amunisi untuk membentuk opini itu. Oleh karena itu surat at-Taubah yg turun setelah fathul Mekkah mereka gunakan menasakh (menghapus) ayat-ayat sebelumnya yg bebicara mengenai perdamaian dan larangan memusuhi non muslim yg tidak memerangi kaum muslimin. Padahal sudah jelas pada surat yg sama, yaitu at-Taubah ayat 6-7 memberitahukan tentang perlindungan terhadap kaum musyrik dangolongan kaum musyrik yg tidak memerangi islam. Allah berfirman, “Dan jika seorang di antara orang-orang musyrik meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia dapat mendengar firman Allah, kemudian antarlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu, disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (Qs. at-Taubah: 6) “Bagaimana bisa ada untuk orang-orang musyrik perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya? Kecuali dengan orang-orang yang telah kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka di dekat Masjidil al-Haram, maka selama mereka konsisten terhadap kamu, hendaklah kamu konsisten (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang bertakwa.” (Qs. at-Taubah: 7) Sangat jelas bedanya, niat hanya menginginkan ridha Allah dalam menafsirkan firman-Nya dg niat licik ingin menghancurkan ajaran-Nya. Sebagai akhir penjelasan, saya kutip hadist dari at-Tirmidzi, “Kasihilah orang-orang yang berada di atas bumi, niscaya Dia (Allah) yang berada di atas langit akan mengasihi kamu.” (HR. at-Tirmidzi 1924) Semoga keterangan saya di atas dapat membuka wawasan tentang islam, sehingga tidak terprovokasi keterangan-keterangan para orientalis yg ingin mengoyak kerukunan umat beragama dg mendiskreditkan islam sebagai agama yg mengajarkan permusuhan dan tidak toleran terhadap agama lain. Wallahu a’lam | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 12th May 2013, 10:49 | |
| @DS&NM - Quote :
- Perang Badar terjadi sekitar sekian thn stl nabi berada di Medinah.
Sesuai dengan sejarah, Perang Badr terjadi The Battle of Badr (Arabic: غزوة بدر), fought 13 March 624 CE (17 Ramadan, 2 AH in the Islamic calendar) in the Hejaz region of western Arabia (present-day Saudi Arabia),
Sekedar mendudukan persoalan pada tempatnya. Salam | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 12th May 2013, 17:16 | |
| - bruce wrote:
- @DS&NM
- Quote :
- Perang Badar terjadi sekitar sekian thn stl nabi berada di Medinah.
Sesuai dengan sejarah, Perang Badr terjadi
The Battle of Badr (Arabic: غزوة بدر), fought 13 March 624 CE (17 Ramadan, 2 AH in the Islamic calendar) in the Hejaz region of western Arabia (present-day Saudi Arabia),
Sekedar mendudukan persoalan pada tempatnya.
Salam Trimakasih atas penjelasan yg bro Bruce sampaikan diatas.. Tentu sy jg mengetahui kapan terjadinya perang(perampokan dan penjarahan) Badr itu bro Bruce.. yg jd persoalan kan ayat mana yg turun dimana terdapat pelarangan/pengharaman minum Khamr, setelah kejadian Hamzah yg mabok2an itu, dan kapan waktu tepatnya ayat tsb turun bro.. Menurut penjelasan yg disampaikan ol bro Dadap pd postingan diatas, ayat yg turun dan melarang minum Khamr adl Surat Al Baqarah ayat 219, dan dia bilang ayat pd Surat Al Baqarah itu ' patut diduga' dan ' besar kemungkinan' turun sebelum kejadian Hamzah yg mabok2an itu bro.. tapi ketika ditanyakan apa bukti dan referensinya sehingga dia bisa mengambil analisa/kesimpulan tsb, dia nda bisa, malah balik nyuruh sy membuktikan pendapat sy.. dia mengira sy nda bisa membuktikan dan memberikan referensi thd pendapat yg sudah sy berikan sebelumnya.. pd hal sebenarnya dr awal sy sudah tau, ayat mana yg turun setelah kejadian Hamzah mabok2an itu ayat yg mana, dan ayat mana yg sebenarnya melarang/mengharamkan Minum Khamer secara total.. Menurut sy ayat pd Surat Al Baqarah 2:219, belumlah melarang/mengharamkan minum Khomer, krn pd ayat tsb baru disebutkan minum miras dan berjudi terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tapi dosanya lebih besar dr pd manfaatnya.. jd sebenarnya ayat ini BELUM mengharamkan minum Khamer.. Lalu pd surat An Nisaa 4:43, minum Khamer baru dilarang sebagian, yaitu ketika akan sholat/sedang sholat dilarang dlm keadaan mabuk, selain itu sih masih diperbolehkan bro.. Baru pd Surat Al Maidah 5:90-91, Minum Khamer dan berjudi dilarang TOTAL bahkan walaupun minum setetes, krn dikatakan itu adl perbuatan Syaitan.. jd menurut sy pelarangan/pengharaman minum Khamer itu baru setelah Surat Al Maidah 5:90-91 itu turun, dan itu kejadiannya setelah Muhammad melihat Hamzah yg mabuk dan menyebabkan perselisihan dgn Ali.. sbg buktinya nti akan sy tunjukkan referensinya dr Kitab Asbab al Nuzul yg ditulis ol Abu `Abdullah Muhammad Ibn ‘Omar Ibn Waqid al-Aslami (c. 130 – 207 AH; c. 748 – 822 AD), atau yg dikenal dgn nama al-Waqidi, adlh termasuk seorang ahli sejarah Muslim yg pertama dan penulis biographer Nabi Muhammad (khususnya ttg perjuangan/peperangan yg dilakukan Muhammad).. Dalam kitab Asbab al Nuzul tsb Waqidi, pd ayat Al Maidah 5:90, dia menuliskan cerita ttg Hamzah yg mabok2an itu SAMA PERSIS spt keterangan yg ada pd Hadist Bukhari spt yg sudah sy copas sebelumnya bro.. mengenai sumbernya nti akan sy berikan pd postingan penjelasan sy kpd bro Dadap, supaya dia tidak mengira sy cuma sekedar ngarang atau mengambil kesimpulan tanpa disertai bukti referensinya.. si Dadap pikir mentang2 sy Non Muslim, berarti sy nda ngerti apa2 ttg ajaran2 Islam berikut referensinya bro.. emgnya sy sama spt dia, ketika ditanyakan mana referensinya di cuma mangap, dan malah nyuruh sy yg nyariin... hehehehehe.. [You must be registered and logged in to see this image.]dan anda sy persilahkan kpd anda utk mengeceknya jg ya bro Bruce.. Syalom, | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 12th May 2013, 18:47 | |
| - dadap serep wrote:
Mana bukti referensi ,....... ? lha postingan pertama sampeyan srt Al-Bakhoroh yg memuat ayat 219 ( pernyataan ada dosa pada khamar )tuh kan diurutan pertama dari srt/ayt Madaniyah . Sementara hadist itu jelas menyatakan kejadiannya setelah perang Badar , nah emangnya perang Badar sebelum nabi hijrah , masih di Mekah ? tidak kannnn ?
Perang Badar terjadi sekitar sekian thn stl nabi berada di Medinah.
Mengingat tidak ada tarikh yg detail smpai thn atau bln/tgl yg bisa dijadikan acuan, maka saya gunakan ekpresi "patut diduga" , toh dalam postingan sampeyan yg berisi daftar kronologis trnnya srt/ayat , juga kagak ada tgl n thnnya kapan srt Al Bakhoroh itu turun , tapi terletak paling atas. Jadi wajar kalau digunakan ekpresi spt itu dan tak mengurangi validitas pernyataan saya . Sejauh sampeyan tidak menyajikan data lain selain yg sdh sampeyan posting diawal itu , yaa,.........itu masih valid kan ? Sooo,................. Hhhmmmh.. jelas anda nda mengerti maksud dr postingan sy sebelumnya bro.. Sy bermaksud mengatakan begini: Sejak jaman Jahilliyah, sampai dengan surat An Nahl itu turun di Mekah dan sampai terjadinya perang Badr di Medinah, dan sampai kejadian Hamzah yg mabok2an itu BELUM ADA PERINTAH/ATURAN TENTANG PELARANGAN MINUM KHAMER.. bukannya bermaksud mengatakan terjadinya perang Badr itu di Mekkah bro... kok anda sampe bisa berpikiran begitu sihhhh ?!?!?!!?! [You must be registered and logged in to see this image.] - dadap serep wrote:
Gituuu yaaa,................. Mungkin dg logika orang yg normalpun akan muncul pertanyaan , apakah srt Sapi Betina itu turun stlh perang Badar, bahkan setelah peristiwa mabuknya paman nabi tsbt ? Silahkan mas untuk mendukung kesimpulan sampeyan itu, Loh sapa yg bilang turunnya Surat Al Baqarah itu setelah kejadian perang Badr bro...?? itu kan pendapat dan kesimpulan sampeyan sendiri, yg mengatakan sebelum kejadian Hamzah yg mabok2an itu "patut diduga", "besar kemungkinan" sudah ada ayat yg melarang umat Muslim minum Khamer, dan anda merujuk pd surat Al Baqarah yg turun pertama kali setelah Muhammad Hijrah kan bro..?? (lihat postingan anda sendiri diatas) sy belum bilang atau memberikan pendapat sy klo ayat yg melarang minum Khamer itu adl Surat Al Baqarah itu loh bro.. itu cuma pendapat/kesimpulan dr anda sendiri bukan saya !!! Menurut sy ayat yg turun setelah kejadian Hamzah Mabok2an itu adl Surat Al Maidah 5:90-91, dan menurut sy ayat inilah yg melarang/mengharamkan minum Khamer secara TOTAL.. sebab dlm Surat Al Baqarah itu belum ada pengharaman/pelarangan, baru disebut itu terdapat dosa yg besar dan tetap ada kebaikan/manfaat walaupun dosanya jauh lebih besar.. kemudian pd Surat An Nisaa 4:43, baru dilarang minum Khamer/mabuk ketika akan/sedang bersholat, selain itu sih masih diijinkan.. Baru kemudian turun surat Al Maidah 5:90-91, minum Khamer diharamkan TOTAL, walaupun cm minum setetes aj, krn itu adl perbuatan Syetaannnn !!! jd menurut sy ayat yg turun setelah kejadian Hamzah yg mabok itu adlh Ayat pd Surat Al Maidah 5:90-91, bukan Surat Al Baqarah 2:219, bukan jg surat An Nisaa 4:43.. Buktinya ini bro sy copas dr Kitab Asbab al Nuzul yg ditulis ol Ali ibn Ahmad al-Wāhidī(Waqidi) dan diterjemahkan ke Inggris ol Mokrane Guezzou, ini sy sertakan linki utk mendownloadnya, bentuknya file pdf besarnya kira2 1MB. (sumber : [You must be registered and logged in to see this link.] ) silahkan anda lihat pd kitab tsb halaman 87 yaitu ttg Asbab al Nuzulnya Surat Al Maidah ayat 90, ini sy copas sebagian : -------------------- There were things that happened due to the consumption of intoxicants, before they were made lawful, which the Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace, disliked. Of these is the story of ‘Ali ibn Abi Talib and Hamzah, may Allah be well pleased with them. Muhammad ibn Ibrahim ibn Muhammad ibn Yahya informed us> Abu Bakr ibn Abi Khalid> Yusuf ibn Musa al-Marwazi> Ahmad ibn Salih> ‘Anbasah> Yusuf> Ibn Shihab> ‘Ali ibn al-Husayn> Husayn ibn ‘Ali who related that ‘ Ali ibn Abi Talib said: “I had an old camel mare which was my share from the booty of Badr. Before that, the Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace, had given me an old camel mare from the quint (khums). And when I was going to marry Fatimah, I had an appointment with a goldsmith from Banu Qaynuqa‘ whom I wanted to travel with me to buy Bulrush (Idhkhir) from a goldsmith for my wedding ceremony. I went to gather some saddles, sacks and ropes — for my camels which were kneeled down close to a Helper’s room. When I came back, I found my two camels with their humps cut off, their haunches ripped open and their insides taken away. I could not believe what I saw, and asked: ‘Who did this?’ They said: ‘It was Hamzah ibn ‘Abd al-Muttalib; he is now in the house drinking with some Helpers. They have a songstress who had sung: O Hamzah, proceed to the old fat camels Which are tied in the courtyard. Put the knife to their throat And, O Hamzah, smear blood on them. And feed us from their slices, meat on skewer attached together on glowing fire. For you are, O Abu ‘Umarah, our hope To relieve us from harm and affliction. So when he heard this, he jumped to his sword, cut off the camels’ humps, ripped open their haunches and took away their insides’. I proceeded until I entered in on the Prophet, Allah bless him and give him peace. He had with him Zayd ibn Harithah. The Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace, knew why I went to see him. He said: ‘What’s the matter with you?’ I said: ‘O Messenger of Allah, I have not seen anything like what I saw today. Hamzah attacked my camels, cut off their humps, ripped open their haunches and he is still drinking until now in a certain house’. The Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace, called for his outer garment and walked off. Zayd ibn Harithah and I followed him. He proceeded until he arrived to the house where Hamzah was drinking. He asked permission to enter and permission was granted. They were all drunk. The Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace, began reproaching Hamzah for what he did while Hamzah’s eyes were red from being completely drunk. Hamzah looked at the Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace; then he stared at him, looked at his knees, then stared at his face and said: ‘Are you not but the slaves of my father?’ The Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace, realised that he was very drunk. He stepped back, left the house and we left after him”. Narrated by Bukhari from Ahmad ibn Salih. This incident was among the reasons which made incumbent the revelation of forbidding intoxicants. --------------------- lihat baik2 mas dadap, menurut kitab Asbab al Nuzul yg ditulis Waqidi thd ayat Surat Al maidah 5:90, itu terdapat kisah yg SAMA PERSIS spt yg diceritakan Imam Bukhari dlm Hadistnya yg jg sudah sampaikan diatas kan..?? Kali ini sy buktikan lg bhw pendapat sy tidak hanya berdasarkan kesimpulan/pemahaman pribadi ya mas, tp didukung ol referensi yg ada dlm sumber2 Muslim sendiri.. mana referensi dr pendapat/kesimpulan anda yg mengatakan klo surat Al Baqarah itu sudah turun sebelum kejadian Hamzah yg mabok2an dan mengatakan bhw ayat dlm Surat Al Baqarah itu telah ada pelarangan thd minum Khamer bagi umat Muslim..?? hehehehehe [You must be registered and logged in to see this image.] - dadap serep wrote:
sementar tafsir mengenai 16:67 akan saya bahas dibawah ini .
(And from the fruits of date palms and grapes, you derive strong drink) This indicates that(There is indeed a sign in this for those of reason.) before it was forbidden. wah, wah.. itu kata2 yg didalam kurung pd tafsiran diatas anda dapetin dr mana mas Dadap..?? lah wong aslinya nda seperti itu kok, tp spt ini : (And from the fruits of date palms and grapes, you derive strong drink) This indicates that it was permissible to drink it before it was forbidden. ente jgn maen tambahin dan hapus kata2 dlm tafsiran Ibn Kathir seenaknya gitu donk bro, nti jd laen lg maknanya.. pantesan banyak kejadian pertentangan dlm penfsiran diantara Ulama dan Umat Muslim, ternyata mereka suka plintar-plintir ayat2nya seenak udelnya sendiri.. huahahahahahaha [You must be registered and logged in to see this image.]
- dadap serep wrote:
Rasanya mas tafsir beliau itu kagak hanya segitu lho , -- seperti yg saya soroti -- dalam memaknai ayat itu , ada phrasa lain yg dikupas dalam tafsir itu.
Saya lanjutkan ya copas tafsir itu :It also indicates that strong drink (i.e., intoxicating drink) derived from dates is the same as strong drink derived from grapes. Also forbidden are strong drinks derived from wheat, barley, corn and honey, as is explained in detail in the Sunnah. Jadi bukan indicate that it was permissible to drink it before it was forbidden , SAJAAAA,... mas , tapi also indicate bla bla bla,.....! Setuju kannnnn,.... Iyaaa mas Dadap, emg yg ada dlm tafsir tsb bukan berhenti sampai disitu.. tp dlm Tafsir ayat An Nahl 16:67 tsb, TIDAK ADA ATURAN TENTANG PELARANGAN MINUM KHAMER.. dipostingan sebelumnya kan anda jg bilang sendiri spt itu, ini loh postingan anda sebelumnya: - dadap serep wrote:
Kalau kita baca kalimat yg sampeyan bold itu , jelas itu adalah kalimat berita (bukan perintah atau larangan). Itu adalah penyampaian kenyataan yg ada dimasyarakat kala itu , dari buah korma dan buah anggur bisa didapatkan : 1-minuman yg memabok kan (melalui proses manusia), 2-"DAN REZEKI YG BAIK" yaitu yg tanpa diproses tapi dimakan langsung sebagai buah yg bermanfaat bagi tubuh. Just this.
Jadi tak ada diktum yg menyatakan dilarang atau tidak dilarang.
Tuuuh, anda bilang sendiri kan tidak ada perintah pelarangan/pengharaman thd minum Khamer.. Jd sekarang anda mau jilat ludah anda sendiri dgn mengatakan dlm surat An Nahl itu sudah ada pelarangan minum Khamer mas Dadap..?? dan sy sudah jelaskan melalui 'logika normal' selama tidak ada aturan, hukum, ketentuan yg melarang suatu perbuatan (dlm hal ini ttg minum Khamer), maka perbuatan tsb bebas dilakukan.. dan ini seperti penuturannya Ibn Kathir ttg ayat/firman awloh turunkan, yaitu : ( And from the fruits of date palms and grapes, you derive strong drink) This indicates that it was permissible to drink it before it was forbidden. dr tafsir itu disebutkan " it was permissible to drink it before it was forbidden".. forbiddennya dimana/kapan mas Dadap..?? forbiddennya nti ketika Awloh menurunkan firman pd ayat 43 pd surat An Nisaa (dilarang sebagian ketika akan sholat), dan ketika ayat 90-91 pd surat Al Maidah turun minum Khamer dilarang TOTAL.. - dadap serep wrote:
Ini sekaligus menjawab postingan sampeyan yg menyatakan keberatan thdp pilihan ekpresi "pendapat sampeyan" yg saya pakai. sy sama sekali tidak keberatan atas semua penjelasan yg sudah diberikan sampeyan bro Dadap, sy hanya ingin anda melengkapinya dgn referensi2 yg ada dlm sumber2 Muslim spt yg ada dlm Hadist, Tafsir, dll.. Dan sy kira pembahasan ttg minum Khamer ini cukup sampai disini, apapun penjelasan yg anda sampaikan sy terima walaupun sy tidak 'sepakat' dgn pendapat sampeyan.. biar kita lanjut ke topik selanjutnya.. kita serahkan aj kpd para pemirsa dan member yg lain menilai pendapat2 yg sudah kita berikan itu dgn penilaiannya masing2 aj ya bro, mana yg lebih baik dan kuat argumentasinya diantara kita, biarkan mereka yg nilai.. hehehehehe [You must be registered and logged in to see this image.]eeh kesimpulan anda gimana nih bro terkait masalah nasikh wal mansukh dlm ayat2 Alquran..?? sebab pertanyaan sy yg menanyakan ttg ada tidaknya aturan/hukum/perintah dlm suatu ayat Quran dan dibatalkan dgn aturan/hukum/perintah pd ayat2 yg lainnya sptnya belum anda jawab deh bro..?? dan mohon maaf jika terdapat kesalahan dlm postingan yg sudah sy berikan ya bro... Salam, [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 12th May 2013, 22:24 | |
| - Raihan Danielsan wrote:
Dalam ajaran Islam tidak ada ayat-ayat al-Quran yg bertentangan, sebagaimana firman Allah,
Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur'an? Kalau kiranya al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (Qs.an-Nisaa’: 82)
Ketika ada ayat-ayat al-Quran secara dzahir kelihatan nampak bertentangan, maka perlu adanya tahsis (dikompromikan) terhadap ayat-ayat tsb untuk saling melengkapi dan melihat ayat-ayat lainnya yg berkaitan kedua ayat itu sebagai penjelas. Tidak dg main nasakh (hapus) seenak peutnya terhadap ayat-ayat Allah lainnya. jd menurut anda ayat2 yg dihapus(mansukh) dgn ayat2 menghapuskan/menggantikannya(nasikh), itu tidak ada 'pertentangan' tp malah bilang 'saling melengkapi'.. padahal klo mau mengikuti arti pd ayat An Nisaa 4:82 diatas, seharusnya kan firman yg diberikan ol Awloh itu "sempurna", dalam artian sy klo yg namanya sempurna itu tidak perlu ditambah, dikurangi, direvisi, diperbaiki, dan mudah dimengerti sehingga tidak ada perbedaan penafsiran yg harus dithasis(dikompromikan) oleh umatnya lagi kan bro..?? kenapa pula terdapat ayat2 yg menggantikan(nasikh) thd ayat yg lama, dan ini ada loh firman Awloh yg mengatakan spt itu: QS 16:101 (70 , Makkiyah) Dan apabila Kami letakkan suatu ayat di tempat ayat yang lain sebagai penggantinya padahal Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya, mereka berkata: "Sesungguhnya kamu adalah orang yang mengada-adakan saja". Bahkan kebanyakan mereka tiada mengetahui. QS 2:106 (87, Madaniyah) Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? --> ayat diatas malah lucu banget bro, Awloh sengaja menjadikan manusia LUPA thd ayat yg telah diturunkan ol Awloh sebelumnya.. jd Awloh harus bersusah payah menurunkan Ayat2 lain supaya lebih mudah diingat manusia bro... huahahahahaa [You must be registered and logged in to see this image.]QS 13:39 (96, Madaniyah) Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh). tuuuh lihat sendiri bro, Awloh anda terkesan plin-plan kan, pd ayat diatas dia bilang Quran itu sempurna dan sudah ada dan tertulis di Akhirat (Lauh Mahfus), tapi kenapa harus pake dihapus dan digantikan ya ayat2nya..?? - Raihan Danielsan wrote:
Misalnya, dalam firman Allah dijelaskan,
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (umat agama lain) yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Qs. al-Mumtahanah: 8 )
Sedangkan pada surat at-Taubah: 123, Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.”
Maka tahsis terhadap kedua ayat itu adalah perintah terhadap kaum muslimin untuk berbuat adil terhadap non muslim yg tidak memerangi kaum muslimin, dan memerangi non muslim yg memerangi Islam. Tahsis ini kemudian diperkuat oleh ayat lain yg melarang kaum muslimin menawan dan membunuh non muslim yg tidak memerangi umat islam. Allah berfirman,
“Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.” (Qs. an-Nisa’: 90) eeh bro Raihan, dlm Surat At Taubah ayat 123 tsb, tidak ada keterangan bahwa yg harus diperangi itu Non Muslim yg memerangi Islam broow.. justru dlm tafsirannya Ibn Kathir dijelaskan bhw umat Muslim diwajibkan memerangi Non Muslim sampai diluar daerah Mekkah dan Medinah yg berada didaerah sekitar Jazirah Arab, termasuk perang thd orang2 Yahudi dan Kristen brow... ini sy copaskan tafsirannya Ibn Kathir terkait Surat At Taubah 9:123 ya bro: ini ayatnya dlm versi inggris spt yg ada dlm tafsir ibn Kathir : (123. O you who believe! Fight those of the disbelievers who are close to you, and let them find harshness in you; and know that Allah is with those who have Taqwa.) dan ini tafsirannya : The Order for Jihad against the Disbelievers, the Closest, then the Farthest Areas Allah commands the believers to fight the disbelievers, the closest in area to the Islamic state, then the farthest. This is why the Messenger of Allah started fighting the idolators in the Arabian Peninsula. When he finished with them and Allah gave him control over Makkah, Al-Madinah, At-Ta'if, Yemen, Yamamah, Hajr, Khaybar, Hadramawt and other Arab provinces, and the various Arab tribes entered Islam in large crowds, he then started fighting the People of the Scriptures. He began preparations to fight the Romans who were the closest in area to the Arabian Peninsula, and as such, had the most right to be called to Islam, especially since they were from the People of the Scriptures. The Prophet marched until he reached Tabuk and went back because of the extreme hardship, little rain and little supplies. This battle occurred on the ninth year after his Hijrah. In the tenth year, the Messenger of Allah was busy with the Farewell Hajj. The Messenger died eighty-one days after he returned from that Hajj, Allah chose him for what He had prepared for him ﴿in Paradise﴾. After his death, his executor, friend, and Khalifah, Abu Bakr As-Siddiq, may Allah be pleased with him, became the leader. At that time, the religion came under attack and would have been defeated, if it had not been for the fact that Allah gave the religion firmness through Abu Bakr, who established its basis and made its foundations firm. He brought those who strayed from the religion back to it, and made those who reverted from Islam return. He took the Zakah from the evil people who did not want to pay it, and explained the truth to those who were unaware of it. On behalf of the Prophet , Abu Bakr delivered what he was entrusted with. Then, he started preparing the Islamic armies to fight the Roman cross worshippers, and the Persian fire worshippers. By the blessing of his mission, Allah opened the lands for him and brought down Caesar and Kisra and those who obeyed them among the servants. Abu Bakr spent their treasures in the cause of Allah, just as the Messenger of Allah had foretold would happen. This mission continued after Abu Bakr at the hands of he whom Abu Bakr chose to be his successor, Al-Faruq, the Martyr of the Mihrab, Abu Hafs, `Umar bin Al-Khattab, may Allah be pleased with him. With `Umar, Allah humiliated the disbelievers, suppressed the tyrants and hypocrites, and opened the eastern and western parts of the world. The treasures of various countries were brought to `Umar from near and far provinces, and he divided them according to the legitimate and accepted method. `Umar then died as a martyr after he lived a praise worthy life. Then, the Companions among the Muhajirin and Ansar agreed to chose after `Umar, `Uthman bin `Affan, Leader of the faithful and Martyr of the House, may Allah be pleased with him. During `Uthman's reign, Islam wore its widest garment and Allah's unequivocal proof was established in various parts of the world over the necks of the servants. Islam appeared in the eastern and western parts of the world and Allah's Word was elevated and His religion apparent. The pure religion reached its deepest aims against Allah's enemies, and whenever Muslims overcame an Ummah, they moved to the next one, and then the next one, crushing the tyranical evil doers. They did this in reverence to Allah's statement, (O you who believe! Fight those of the disbelievers who are close to you,) Allah said next, (and let them find harshness in you), meaning, let the disbelievers find harshness in you against them in battle. The complete believer is he who is kind to his believing brother, and harsh with his disbelieving enemy. Allah said in other Ayah, (Allah will bring a people whom He will love and they will love Him; humble towards the believers, stern towards the disbelievers...)﴿5:54﴾, (Muhammad is the Messenger of Allah. And those who are with him are severe against the disbelievers, and merciful among themselves.)﴿48:29﴾, and, (O Prophet! Strive hard against the disbelievers and the hypocrites, and be harsh against them.)﴿9:73﴾ Allah said, (And know that Allah is with those who have Taqwa), meaning, fight the disbelievers and trust in Allah knowing that Allah is with you if you fear and obey Him. This was the case in the first three blessed generations of Islam, the best members of this Ummah. Since they were firm on the religion and reached an unsurpassed level of obedience to Allah, they consistently prevailed over their enemies. During that era, victories were abundant, and enemies were ever more in a state of utter loss and degradation. However, after the turmoil began, desires and divisions became prevalent between various Muslim kings, the enemies were eager to attack the outposts of Islam and marched into its territory without much opposition. Then, the Muslim kings were too busy with their enmity for each other. The disbelievers then marched to the capital cities of the Islamic states, after gaining control over many of its areas, in addition to entire Islamic lands. Verily, ownership of all affairs is with Allah in the beginning and in the end. Whenever a just Muslim king stood up and obeyed Allah's orders, all the while trusting in Allah, Allah helped him regain control over some Muslim lands and took back from the enemy what was compatible to his obedience and support to Allah. We ask Allah to help the Muslims gain control over the forelocks of His disbeliever enemies and to raise high the word of Muslims over all lands. Verily, Allah is Most Generous, Most Giving. ------------------------------ Sorry bro sy lg malas mentranslatenya, soalnya banyak bangeet, tp sy yakin anda paham artinya atau klo mau pake aja Gugeltranslate ya bro... Lihat bro, tafsiran ayat At Taubah 123 menurut Ibn Kathir diatas Muhammad mewajibkan Umat Muslim utk memerangi orang kafir (non Muslim), sampai kedaerah2 diluar Mekkah dan Medinah, walaupun mereka tidak memerangi umat Muslim.. ayat ini mendukung ayat Pedang yaitu ayat At Taubah 9:5, yg mengatakan agar memerangi kafir dimanapun mereka berada.. lalu dari mana tuh dasarnya, anda bisa bilang umat Muslim dilarang memerangi non Muslim klo kaga diserang duluan.. jelas2 turunnya surat An Nisaa yg anda jd rujukan itu lebih dulu dr pd turunnya surat At Taubah, seharusnya Ayat pd surat An Nissa tsb dihapuskan/digantikan dgn ayat yg ada pd Surta At Taubah kan bro..??? - Raihan Danielsan wrote:
Muhammad Izzar Darwazah dalam tafsirnya “at-Tafsir al Hadist” ketika menafsirkan at-Taubah ayat 7, mengatakan bahwa Islam menuntut perdamaian, paling tidak dalam batas wilayahnya, dan karena itu apabila ditawarkan kepadanya perdamaian, Islam menerima dan menyambutnya. Ini tentu jika ajakan damai itu sifatnya adil. Ayat yang memerintahkan memerangi ini, berbicara tentang kaum musyrikin yang tidak menepati isi perjanjian, bukan ditujukan kepada semua kaum musyrikin kapan dan di mana pun.
Begitulah para ulama menafsirkan al-Quran, niatnya hanya mengharap ridha Allah semata, maka penafsirannya sejuk dan damai. Berbeda dg para orientalis yg dari niatnya memang tidak baik terhadap islam, maka hasilnya dalam menafsirkan al-Quranialah umat islam disuruh terus berantem dg non muslim. Dengan liciknya para orientalis ini mengatakan bahwa setelah fathul Mekkah, kekuasaan Muhammad semakin kukuh, maka Muhammad memerintahkan memerangi semua kaum musyrikin tanpa terkecuali dimanapun mereka berada. Mereka menggunakan diantaranya surat at-Taubah: 5, 29, dan 123 sebagai amunisi untuk membentuk opini itu. Oleh karena itu surat at-Taubah yg turun setelah fathul Mekkah mereka gunakan menasakh (menghapus) ayat-ayat sebelumnya yg bebicara mengenai perdamaian dan larangan memusuhi non muslim yg tidak memerangi kaum muslimin. Padahal sudah jelas pada surat yg sama, yaitu at-Taubah ayat 6-7 memberitahukan tentang perlindungan terhadap kaum musyrik dangolongan kaum musyrik yg tidak memerangi islam. Allah berfirman,
“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrik meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia dapat mendengar firman Allah, kemudian antarlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu, disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (Qs. at-Taubah: 6)
“Bagaimana bisa ada untuk orang-orang musyrik perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya? Kecuali dengan orang-orang yang telah kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka di dekat Masjidil al-Haram, maka selama mereka konsisten terhadap kamu, hendaklah kamu konsisten (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang bertakwa.” (Qs. at-Taubah: 7)
Sangat jelas bedanya, niat hanya menginginkan ridha Allah dalam menafsirkan firman-Nya dg niat licik ingin menghancurkan ajaran-Nya.
Sebagai akhir penjelasan, saya kutip hadist dari at-Tirmidzi,
“Kasihilah orang-orang yang berada di atas bumi, niscaya Dia (Allah) yang berada di atas langit akan mengasihi kamu.” (HR. at-Tirmidzi 1924)
Semoga keterangan saya di atas dapat membuka wawasan tentang islam, sehingga tidak terprovokasi keterangan-keterangan para orientalis yg ingin mengoyak kerukunan umat beragama dg mendiskreditkan islam sebagai agama yg mengajarkan permusuhan dan tidak toleran terhadap agama lain.
Wallahu a’lam sebelum membahas ayat2 yg ada dlm Surat At Taubah lebih lanjut, sy mau tanya kpd anda bro Raihan.. anda tau nda sih Asbabun Nuzul atau kejadian apa sih yg melatar belakangi turunnya ayat2 dlm Surat At Taubah itu..?? tolong dong klo anda mengetahuinya di share disini, biar kita semua bisa tau dgn jelas duduk persolan yg ada pd ayat2 dlm Surat At Taubah itu bro.. Sy sih tau bro ttg kejadian yg melatar belakangi turunnya surat At Taubah itu, tp sy persilahkan anda memberikan penjelasannya terlebih dulu.. Monggo bro Raihan, dipersilahkan memberikan penjelasannya... [You must be registered and logged in to see this image.]Salam, | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 13th May 2013, 17:24 | |
| Makin menarik dan makin seru. DS, kapan referensi akan Anda kemukakan? Agar diskusi tidak timpang, sebaiknya partisipan mengimbangi dengan berbagai referensi.
Damai, damai, damai. | |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 16th May 2013, 11:51 | |
| Waaah, mana nih bro Raihan, diminta jelaskan ttg latar belakang turunnya Surat At Taubah kok malah nda nongol2 sampe sekarang..? Apakah bro Dadap mau membantu menjelaskannya, akan sy persilahkan jg ya bro..? supaya diskusi kita di trit ini bisa lanjut dan menarik nih, masa cuma sy sendirian sih yg jelaskan semuanya... hehehehehe [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 17th May 2013, 17:49 | |
| Iya, yahh... Agar tercapai pemahaman yang sama, bagus juga kalau ada rekan-rekan Muslim yang urun pemikiran. Diskusi jadi lancar. Atau, kalau memang sudah tidak ada yang ingin diklarifikasi, atau dikonfirmasi, atau dikomplen, betapa ellegant-nya kalau membuat pernyataan. [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | dadap serep Bintara
Jumlah posting : 58 Join date : 21.04.13
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 18th May 2013, 16:36 | |
| Ma'af mas Husada baru bisa merespon , inipun blum smua , mohon dimaklum. - Husada wrote:
- Sama-sama DS.
Jika demikian adanya, apakah boleh diartikan, bahwa bila dikaitkan dengan judul trit, maka tidak ada suatu tafsir resmi yang berlaku secara baku untuk menjadi pegangan tiap Muslim? Bisa dikatakan begitu mas , bila yg dimaksud "Tafsir resmi" itu suatu institus , atau suatu buku yg jadi rujukan umat Islam. Kalau dlm cakupan tertentu umpamanya suatu negara, kelompok , madzab aliran ttn sangat mungkin ada. Tetapi kalau secara konsep itu jelas ada , tafsir Al Qur'an yg resmi dan baku , itu adalah : contoh amalan , perilaku dan penjelasan yg diberikan oleh Muhammad sang Rasulullah mas. - Husada wrote:
Sebab, sebelumnya saya belum pernah mendengar atau membaca abrogation yang terdapat di judul trit. Kemudian saya coba cari tahu dengan menggugel, saya peroleh, kira-kira arti yang sesuai dengan judul trit, abrogation ialah genre penafsiran Islam yang berurusan dengan masalah bahan hukum tampaknya bertentangan.
Dalam pemahaman saya, definisi abrogation seperti yang diberikan oleh [You must be registered and logged in to see this link.] tersebut di atas, menjelaskan bahwa tidak ada tafsiran baku. Bahwa tafsir terhadap setiap hal yang mengandung perbedaan (pertentangan), dikelompokkan pada genre yang sama. Masalah berentangan substansi atau tidak, bukan urusan. Maka, dimungkinkan suatu hal ditafsirkan berbeda, kedua tafsiran itu berlaku dan diterapkan.
Ah, kenapa jadi membingungkan, ya? Berkenankah DS memberi penjelasan? Terima kasih. Ma'af mas Husada saya cari difinisi atau pengertian abrogation spt yg mas tulis itu saya tidak bisa mendptkan sumbernya juga. Kalau abrogation diartikan sebagai "pencabutan" dan itu dialamatkan sebagai terjemahan "Nasakh" pada Qs.2:106 , memang ada berbagai pendapat mas. Sepengetahuan saya dari dari berbagai masukan , memang ada yg mengartikan spt itu , namun ada jga yg tidak memahaminya spt itu. Diantara mufasir yg memaknai adanya abrogation dalam ayat ayat Al Qur'an , salah satunya memang Ibnu Katsir spt yg dirujuk mas NM. Nah mungkin itu yg dimaksud sbg "genre penafsiran Islam yang berurusan dengan masalah bahan hukum", yg memehami adanya nasahk didlm ayat AQ ; disamping ada genre yg memahami ayat itu adalah bicara mengenai penasahk -an ayat lain sebelum AQ
Kalo tak salah salah satu yg berfaham spt itu adalah Muhammad Abduh dan Razid Rida.
Bagi saya mas -- yg berpendapat tidak ada nasahk untuk ayta AQ-- spt alasan yg saya sdh sampaikan maupun yg belum , pendapat saya didasari oleh adanya ayat Qs :[4:82] Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ? Kalau kiranya Al Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.. sedangkan diayat ayat lain Allah telah menytakan bahwa AlQur'an itu adalah dari Nya. spt ayat ini :[4:166] (Mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui Al Qur'an yang diturunkan-Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). Cukuplah Allah yang mengakuinya.Menurut saya , bila memahami bahwa ayat 106 srt 2 itu dimaknai adanya nasahk dalam ayat ayat AQ , maka juga ada pemahman akan adanya "ayat ayat yg bertentangan " , , klo kagak berbeda atau bertentangan jelas kagak ada yg kudu di nasihk kan.? Kalau memang demikian maka , konsekwesi berikutnya adalah harus dicari apa menasahk apa atau ayat mana menasahk ayat mana . Dalam kitab suci lain mungkin ada hal yg demikian ; ajaran apa atau hukum apa diganti dengan hukum apa , secara ekplisit , saya kira mas Husada sangat faham dengan ajaran/hukum ini dlm ajaran umat Kristiani . Nah kalau ini atau hal seperti ni tidak ada , --yg ada hanyalah "dipahami" sbg ada perbedaan .antara ayat satu dg ayat lain --, maka urutan turunnya ayat dijadikan sebagai patokan , maka dicarilah ditelusurilah urutan itu , mengingat susunan srt/ayat dlm AQ tidak persis sama dg urutan turunnya ayat/srt itu.Maka mas , TS memposting urutan turunnya srt intu menurut salah satu referensi yg dipilihnya. Namun asumsi ini sebetulnya tidak terlalu firm , silahkan saja lihat disurat Al Bakhoroh ayat 190 dan 191 mengenai perintah memerangi orang kafir. Sedangkan ayat 256 dari surat yg sama jelas menyatakan spt ini :"[2:256] Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Nah bisa dilihat -- klo spt ini -- lalu kalau itu dianggap bertentangan , ayat mana yg dipakai , sebelumnya (190.191) atau sesudahnya yaitu 256 mas ? Jadi menurut saya mas ( ini sudah saya sampaikan ke mas NM , sayang tidak diterima dg baik ,tercermin dari jawabannya ) : pahamilah AQ dengan pendekatan yg pas , tidak semua "logika normal" (diluar Islam) itu tepat / pas untuk memahami AQ.
Makasih mas.
Terakhir diubah oleh dadap serep tanggal 18th May 2013, 16:41, total 1 kali diubah | |
| | | dadap serep Bintara
Jumlah posting : 58 Join date : 21.04.13
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 18th May 2013, 16:37 | |
| - Husada wrote:
- Makin menarik dan makin seru. DS, kapan referensi akan Anda kemukakan?
Agar diskusi tidak timpang, sebaiknya partisipan mengimbangi dengan berbagai referensi.
Damai, damai, damai. Referensi mas ,...... ? Bukannya "referensi" itu adalah suatu "sandaran" , suatu "back up" thdp pendapat kita . Lalu kenapa harus bersandar mas kalau kita bisa "tegak" sendiri tanpa sandaran ? Kita bisa mempertahankan pendapat kita dengan kemampuan pemahaman kita thdp setiap permasalahan yg dibicarakan. Saya tidak mengingkari bahwa untuk membangun perbendaraan pengetahuan yg bisa mendukung suatu pendapat/pendirian kita ,salah satunya adalah dengan memupuk , banyak banyak mengumpulkan referensi. Namun apa artinya kita punya referensi dan kita jadikan itu tumpuan , klo kita tidak memahminya dg benar ! Saya lebih menghargai mereka yg berdiskusi dg penguasaan permasalahan yg baik dan menyampaikannya dg bangunan argumentasi sesuai dg logika yg dipunyai . Adalah sangat naif klo kita berdiskusi dg tiap kali berlindung dibalik punggung referensi ! Namun saya sependapat klo referensi itu diperlukan dg penempatan yg tepat.. Tapi moga moga pengertian referensi tidak identik dg copasan ! | |
| | | dadap serep Bintara
Jumlah posting : 58 Join date : 21.04.13
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 18th May 2013, 16:39 | |
| - Bruce wrote:
- Sesuai dengan sejarah, Perang Badr terjadi
The Battle of Badr (Arabic: غزوة بدر), fought 13 March 624 CE (17 Ramadan, 2 AH in the Islamic calendar) in the Hejaz region of western Arabia (present-day Saudi Arabia),
Sekedar mendudukan persoalan pada tempatnya.
Salam Makasih mas Bruce , memang dari berbagai sumber , tarihk itu terkonfirm , artinya lebih dari satu tahub spt postingan saya :"Perang Badar terjadi sekitar sekian thn stl nabi berada di Medinah." Itu artinya , spt saya bilang patut diduga ayat 2:219 yg berisi informasi adanya dosa besar pada Komhr itu umat sudah tahu . Maka seperti yg diposting oleh mas NM sendiri , bahwa ayat yg pelarangan minumKhomer itu termasuk 2:219 ini spt postingannya : {{{" Kemudian turunlah ayat2 yg melarang umat Muslim minum Khamer, spt yg ada pd Surat Al Baqarah (QS 2:219) berada pd urutan ke-87 sesuai kronologi waktunya, Surat An Nisaa (QS 4:43) yg berada pd urutan ke-92, dan Surat Al Maidah (QS 5:90-91) yg ada pd urutan ke-112.. (hal 4 :4th May 2013, 13:58)" }}} Namun argumen saya itu ditolak oleh mas NM dengan alasan seperti ini:" {{{ Ente gimana sih bro, anda bilang sendiri itu BARU " patut diduga", " Besar kemungkinannya" ketika kejadian Hamzah mabuk itu sudah ada larangan ttg minum Miras.. kok sudah seolah2 anda sudah bisa memastikannya..?? mana bukti referensi yg ada dlm sumber Muslim yg bisa memperkuat analisa anda tsb..?? Malah pendapat sy sebelumnya yg mengatakan bhw pd saat kejadian Hamzah tsb saat itu belum ada larangan ttg minum Khamer, dan ini didukung ol Tafsirannya Ibn Kathir ttg ayat An Nahl 16:67 yg mengatakan :,...}}} Tetapi setelah sampeyan memberikan "referensi" tentang tarihk perang Badar itu --yg sebelumnya di hal 4 ,QS 2:219 dimasukkan sebagai ayat yg melarang minum khomr kemudian "digenapi" dengan keterangan spt jawaban mas NM kepada sampeyan disini : [You must be registered and logged in to see this image.]12th May 2013, 17:16
Makasih mas Bruce informasinya. | |
| | | Raihan Danielsan Calon Perwira
Jumlah posting : 236 Join date : 04.02.11
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 18th May 2013, 17:10 | |
| - nothingman wrote:
jd menurut anda ayat2 yg dihapus(mansukh) dgn ayat2 menghapuskan/menggantikannya(nasikh), itu tidak ada 'pertentangan' tp malah bilang 'saling melengkapi'.. padahal klo mau mengikuti arti pd ayat An Nisaa 4:82 diatas, seharusnya kan firman yg diberikan ol Awloh itu "sempurna", dalam artian sy klo yg namanya sempurna itu tidak perlu ditambah, dikurangi, direvisi, diperbaiki, dan mudah dimengerti sehingga tidak ada perbedaan penafsiran yg harus dithasis(dikompromikan) oleh umatnya lagi kan bro..??
Tidak ada yg namanya revisi atau sejenisnya terhadap ayat-ayat al-Quran oleh Allah, seluruh firman-Nya adalah merupakan petunjuk dan pelajaran bagi umat manusia. “Dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. al-Baqarah: 185) “Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. al-Isra’: 9 )"Dan Al-Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat." (QS. al-An'am: 155) "Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Qur'an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman." (QS. al-Ankabut : 51) Persoalannya adalah bagaimana dalam memahami firman-firman Allah yg maha luas itu diterjemahkan ke dalam bahasa manusia yg sangat terbatas. - nothingman wrote:
kenapa pula terdapat ayat2 yg menggantikan(nasikh) thd ayat yg lama, dan ini ada loh firman Awloh yg mengatakan spt itu: QS 16:101 (70 , Makkiyah) Dan apabila Kami letakkan suatu ayat di tempat ayat yang lain sebagai penggantinya padahal Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya, mereka berkata: "Sesungguhnya kamu adalah orang yang mengada-adakan saja". Bahkan kebanyakan mereka tiada mengetahui.
QS 2:106 (87, Madaniyah) Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? --> ayat diatas malah lucu banget bro, Awloh sengaja menjadikan manusia LUPA thd ayat yg telah diturunkan ol Awloh sebelumnya.. jd Awloh harus bersusah payah menurunkan Ayat2 lain supaya lebih mudah diingat manusia bro...
QS 13:39 (96, Madaniyah) Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh).
tuuuh lihat sendiri bro, Awloh anda terkesan plin-plan kan, pd ayat diatas dia bilang Quran itu sempurna dan sudah ada dan tertulis di Akhirat (Lauh Mahfus), tapi kenapa harus pake dihapus dan digantikan ya ayat2nya..?? huahahahahaa [You must be registered and logged in to see this image.]
Loh, kok dibahas lagi, kan sudah saya jelaskan bahwa para ulama terjadi perbedaan pendapat mengenai maksud ayat nasakh ini. Tolong perhatikan baik2 agar gak diulang-ulang terus. Akan saya bahas kembali dari sisi ulama yg menolak adanya ayat yg menghapus ayat lain dalam al-Quran. Ayat yg menjadi pangkal perbedaan, yaitu al-Baqarah: 105-106. Selengkapnya berbunyi, “Orang-orang kafir dari Ahl al-Kitab dan orang-orang musyrik tidak senang dengan diturunkannya sedikit kebaikan (pun) kepada kamu dari Tuhan kamu. Allah mengkhususkan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya dan Allah Pemilik karunia yang agung. Kami tidak menasakhkan satu ayatpun, atau kami menangguhkan (hukum)nya (kecuali) Kami datangkan yang lebih baik darinya atau yang sebanding dengannya“ (Qs. al-Baqarah: 105-106) Dalam tafsir al-Mishbah dijelskan bahwa ayat ini berbicara tentang orang-orang Yahudi yg enggan menerima al-Quran yg diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Mereka berdalih bahwa Tuhan tidak mungkin membatalkan atau mengubah ketetapan-ketetapan-Nya yg berada pada Taurat atau Injil dengan al-Quran. Dengan demikian, kata nasakh yg mempunyai arti membatalkan, mengganti, mengubah, menyalin, dll, pada ayat itu bermakna bahwa Nabi Muhammad saw datang membawa ajaran agama Allah, dan sebelum beliau, telah berdatangan nabi-nabi yang juga membawa agama Allah. Agama dan tuntunan yang lalu bukannya salah, bukan pula tidak sempurna. Tetapi, hal itu sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat ketika itu. Oleh karena itu, pembatalan atau penggantian sesuatu yang lama dengan sesuatu yang datang kemudian, tidaklah mengurangi nilai yang lama. Hanya saja, yang baru itu lebih baik untuk masyarakat baru, atau paling tidak, sama dari segi nilainya dengan yang lama. Seharusnya, orang-orang Yahudi itu menerima ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad saw, karena itulah yang sesuai untuk kondisi pada saat itu, sedangkan yang disampaikan oleh Musa atau Isa as. Adalah baik untuk kondisi masyarakat yang dihadapi oleh nabi-nabi yang mulia itu. Kemudian ulama yg menolak adanya nasakh mansukh dalam al-Quran beralasan; 1. Ayat-ayat yg sepintas berlawanan dan dianggap ayat-ayat nasikh mansukh ternyata masih bisa ditahsis (dikompromikan) 2. Tidak ada keterangan dari Rasulullah (hadist Shahih) yang menjadi nash yang qoth’i mengenai ayat apa yang dimansukh dan ayat apa yang memansukh. Seandainya ada, pasti Rasululllah akan mengatakannya. 3. Tidak ada keterangan yang spesifik dan tegas dari al-Quran sendiri bahwa ayat ini yg dimansukh (dihapus) dan ayat ini yg memansukh (menghapus) 4. Ulama yang berpendapat adanya nasikh mansukh dalam al-Quran tidak sama mengenai berapa jumlah ayat yang dimansukh. Sedangkan kata “ayat” dalam ayat tsb. yg diperselisihkan oleh para ulama, Jamal al-Banna mengatakan, “setelah dikaji delapan puluh dua ayat yang mencantumkan kata " ayat" dalam al-Quran, tidak satu ayat pun yang menjelaskan dan menunjukkan maknanya sebagai ‘ayat Alquran’. Tetapi maknanya berkisar mukjizat, dalil, argumen, tanda, dan bukti kenabian.” Mengenai surah ar-Ra’d: 39, beberapa ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dalam arti menetapkan dan menghapus adalah Allah menghapus kebaikan atau keburukan, kebahagian atau kesengsaraan, kesehatan atau penyakit, kekayaan atau kemiskinan, dll yg bekaitan dg makhluk-makhluknya. Namun ada juga yg berpendapat dalam konteks penetapan dan pembatalan hukum-hukum syariat yg dibawa Nabi Musa as. dan Nabi Isa as. dengan syariat Islam yg diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. - nothingman wrote:
eeh bro Raihan, dlm Surat At Taubah ayat 123 tsb, tidak ada keterangan bahwa yg harus diperangi itu Non Muslim yg memerangi Islam broow.. justru dlm tafsirannya Ibn Kathir dijelaskan bhw umat Muslim diwajibkan memerangi Non Muslim sampai diluar daerah Mekkah dan Medinah yg berada didaerah sekitar Jazirah Arab, termasuk perang thd orang2 Yahudi dan Kristen brow... ini sy copaskan tafsirannya Ibn Kathir terkait Surat At Taubah 9:123 ya bro:
Sorry bro sy lg malas mentranslatenya, soalnya banyak bangeet, tp sy yakin anda paham artinya atau klo mau pake aja Gugeltranslate ya bro... Lihat bro, tafsiran ayat At Taubah 123 menurut Ibn Kathir diatas Muhammad mewajibkan Umat Muslim utk memerangi orang kafir (non Muslim), sampai kedaerah2 diluar Mekkah dan Medinah, walaupun mereka tidak memerangi umat Muslim.. ayat ini mendukung ayat Pedang yaitu ayat At Taubah 9:5, yg mengatakan agar memerangi kafir dimanapun mereka berada.. lalu dari mana tuh dasarnya, anda bisa bilang umat Muslim dilarang memerangi non Muslim klo kaga diserang duluan.. jelas2 turunnya surat An Nisaa yg anda jd rujukan itu lebih dulu dr pd turunnya surat At Taubah, seharusnya Ayat pd surat An Nissa tsb dihapuskan/digantikan dgn ayat yg ada pd Surta At Taubah kan bro..???
Saya tahu... Sebelumnya kan sudah saya jelaskan mengenai bagaimana mentahsis ayat ini dengan surat al-Muntahanah: 8 untuk mengetahui siapa kaum kafir yg boleh dan tidak boleh diperangi oleh kaum muslimin?“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (umat agama lain) yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Qs. al-Mumtahanah: 8 ) Mengenai maksud surat at-Taubah: 123 ini Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan, bahwa Allah swt membertitahu orang-orang beriman tentang cara berjihad. Hendaklah dimulai dengan daerah musuh yang terdekat terlebih dahulu baru setelahnya. Begitulah Rasulullah saw melakukannya dengan memulainya dari jazirah Arab lalu Romawi yang saat itu berada di Syam. (al jami’ Li Ahkamil Qur’an, IV, 607) Disamping itu, DR. M. Quraish Shihab dalam tafsirnya Al Mishbah juga menjelaskan bahwa dg tidak disebutnya Nabi saw dalam ayat ini, mengisyaratkan Nabi saw sudah tidak terlibat dalam peperangan. Dan yang dimaksud dengan jihad dalam ayat ini pemahamannya tidak terbatas dalam pengerahan militer saja, melainkan yang lebih berbahaya lagi adalah menghadapi agresi perang dakwah dan pemikiran yg dilakukan oleh musuh-musuh Islam. Setelah saya jelaskan panjang lebar di atas, bila akang tetap ngeyel dg asumsi sendiri bahwa setelah penaklukan Mekkah, Muhammad membuat ayat-ayat dalam surat at-Taubah untuk memerangi semua orang-orang musyrik kapanpun dan dimanapun dengan menasakh (menghapus) ayat-ayat damai, perlindungan, dan toleransi terhadap non muslim yg berdamai dg muslim, maka silahkan saja asumsi itu buat akang sendiri. Artinya, bagi saya ini hanya buang-buang waktu, karena pembahasannya muter-muter dan diulang-ulang terus. - nothingman wrote:
sebelum membahas ayat2 yg ada dlm Surat At Taubah lebih lanjut, sy mau tanya kpd anda bro Raihan.. anda tau nda sih Asbabun Nuzul atau kejadian apa sih yg melatar belakangi turunnya ayat2 dlm Surat At Taubah itu..?? tolong dong klo anda mengetahuinya di share disini, biar kita semua bisa tau dgn jelas duduk persolan yg ada pd ayat2 dlm Surat At Taubah itu bro.. Sy sih tau bro ttg kejadian yg melatar belakangi turunnya surat At Taubah itu, tp sy persilahkan anda memberikan penjelasannya terlebih dulu
Berdasar kitab asbabun nuzul ayat al-Quran oleh Jalaluddin As-Suyuthi. Ada 36 asbabun nuzul dalam surat at-Taubah yg berjumlah 129 ayat Asbabun nuzul ayat 1-10 Dari Auf al A’rabi mengatakan, “Setelah Rasulullah saw pulang dari perang Tabuk. Beliau dan para sahabat akan beribadah haji. Pada tahun itu juga orang-orang musyrik melaksanakan peribadatan di Baitullah, padahal sebelumnya telah ada perjanjian bahwa kaum musyrik tidak melakukan peribadatan di Baitullah. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, dan Ibnu Hibban) Asbabun nuzul ayat 12 Dari Ali bin Abi Thalib ra. mengatakan bahwa para tokoh musyrik, seperti Abu Jahal, Utbah, Syaibah, Ummayyah bin Khalaf dan yang lain senantiasa mencerca dakwah Rasulullah saw dan merusak perjanjian yang telah ditetapkan. (HR. Ibnu Mardawaih) Asbabun nuzul ayat 14-15 Qataidah ra. menuturkan bahwa kedua ayat ini turun berkenaan dengan Bani Khuza’ah yang kala itu melakukan pembunuhan terhadap Bani Bakr di Mekkah. Bani Khuza’ah adalah sekutu Rasulullah saw. Diam-diam kaum Quraisy membantu Bani Bakr, padahal saat itu kaum Quraisy terikat perjanjian Hudaibiyah dengan Rasulullah saw. (HR. Abusy Syaikh) Disebutkan juga dalam Ibnu Katsir (2/449) dan al-Qurthubi (4/3013), “Mereka adalah kaum kafir Mekkah yang melanggar perjanjian dan membantu Bani Bakr yang membantai suku Khuza’ah” Dst... Masih banyak lagi bila ditulis satu persatu sebab turunnya ayat dalam surat at-Taubah, kang. | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 18th May 2013, 18:08 | |
| - Quote :
- “Orang-orang kafir dari Ahl al-Kitab dan orang-orang musyrik tidak senang dengan diturunkannya sedikit kebaikan (pun) kepada kamu dari Tuhan kamu. Allah mengkhususkan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya dan Allah Pemilik karunia yang agung. Kami tidak menasakhkan satu ayatpun, atau kami menangguhkan (hukum)nya (kecuali) Kami datangkan yang lebih baik darinya atau yang sebanding dengannya“
(Qs. al-Baqarah: 105-106)
Dalam tafsir al-Mishbah dijelskan bahwa ayat ini berbicara tentang orang-orang Yahudi yg enggan menerima al-Quran yg diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Mereka berdalih bahwa Tuhan tidak mungkin membatalkan atau mengubah ketetapan-ketetapan-Nya yg berada pada Taurat atau Injil dengan al-Quran.
Mas, seperti yang anda tahu, bahwa dalam Alkitab Kristen, juga dikatakan bahwa Jesus datang bukan untuk membatalkan Taurat, tetapi untuk menyempurnakannya. Dan dari apa yang diajarkanNya, memang sangat nyata bahwa apa yang disampaikanNya itu terbukti. Ia memberikan Hukum Kasih yang langsung melengkapi apa yang diajarkan oleh Taurat. Hukum balas membalas diganti dengan mengampuni. Nah kemudian, jika kita anggap bahwa Muhamad adalah nabi selanjutnya dari Isa (Jesus). Ada yang saya ingin penjelasan, mengapa ajaran Muhamad justru mengembalikan ajaran Taurat? Mengapa hukum balas membalas kembali diberlakukan? Dan tentunya banyak lagi ajaran Taurat yang sudah 'disempurnakan' oleh Jesus, justru 'dikembalikan' oleh Muhamad? Dari sudut netral, saya jadi bertanya, apakah Muhamad penerus ajaran Taurat, atau penerus ajaran Jesus? Salam damai | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 19th May 2013, 17:46 | |
| Damai bagimu DS. - dadap serep wrote:
- Ma'af mas Husada baru bisa merespon, inipun blum smua , mohon dimaklum.
Tidak apa-apa DS. Kita sebaiknya saling memaklumi. - Quote :
- Bisa dikatakan begitu mas , bila yg dimaksud "Tafsir resmi" itu suatu institus , atau suatu buku yg jadi rujukan umat Islam. Kalau dlm cakupan tertentu umpamanya suatu negara, kelompok , madzab aliran ttn sangat mungkin ada.
O, begitu. Terima kasih. - Quote :
- Tetapi kalau secara konsep itu jelas ada , tafsir Al Qur'an yg resmi dan baku , itu adalah : contoh amalan , perilaku dan penjelasan yg diberikan oleh Muhammad sang Rasulullah mas.
Nah, ini saya artikan bahwa amalan Muhammad, secara garis besar adalah hanya yang menguntungkan dirinya. Ambil contoh dari segi pernikahan. Ketika Muhammad menikahi istri pertamanya, yang adalah janda terkaya, Muhammad mampu hanya bersitri satu sampai istrinya itu wafat. Saya menduga, Muhammad mengamalkan beristri satu ketika itu karena sebagian besar harta yang dimilikinya adalah hasil kerja istri pertama, atau paling sedikit, modal awalnya bersumber dari istri pertama. Kemudian, setelah istri pertamanya itu wafat, Muhammad selalu nambah istri. Dan ketika menambah istri itu, dia sudah memiliki kekayaan, yang diwarisi dari istri pertama dan hasil pekerjaannya sendiri. Dan, sikap Muhammad kepada istri-istri kedua dst itu, berbeda dengan sikap kepada istri pertama. Nah, apakah amalan yang begitu itu termasuk pada amalan yang DS maksudkan? - Quote :
- Ma'af mas Husada saya cari difinisi atau pengertian abrogation spt yg mas tulis itu saya tidak bisa mendptkan sumbernya juga.
Wadduh, mohon maaf DS. Proses yang saya tempuh sehingga sampai pada posting seperti itu ialah: Dari wikipedia, [You must be registered and logged in to see this link.] saya kopikan, ini: - Quote :
- Abrogation may refer to:
- The abolition or [You must be registered and logged in to see this link.] of a law, institution, custom etc.[You must be registered and logged in to see this link.]
- [You must be registered and logged in to see this link.], the ending or setting aside of the Old Testament ethics for the New Testament.
- [You must be registered and logged in to see this link.] of a treaty
- [You must be registered and logged in to see this link.], a doctrine in United States constitutional law
- [You must be registered and logged in to see this link.] (Arabic for abrogation), a genre of Islamic exegesis dealing with the problem of seemingly conflicting legal material
Kemudian saya kopi pointer kelima itu, dan saya taruh ke google translate, kepada saya disuguhi: genre penafsiran Islam yang berurusan dengan masalah bahan hukum tampaknya bertentangan.Baiklah. Jadi, bagaimana pendapat DS tentang terdapatnya dua ayat di AQ yang substansinya membicarakan hal yang bersamaan (misalnya sikap terhadap kaum kafir), apakah kedua ayat tersebut dipraktikkan, atau hanya satu saja yang dipraktikkan, atau hanya tergantung situasi? Bagaimana pula pemahaman DS mengenai ayat mana itu, yang kira-kira mengatakan bahwa Allah akan menurunkan ayat yang lebih baik daripada ayat yang telah pernah diturunkan? Apakah setelah ayat yang lebih baik itu diturunkan maka ayat yang diturunkan terdahulu masih diberlakukan? Damai, damai, damai.
Terakhir diubah oleh Husada tanggal 19th May 2013, 18:46, total 8 kali diubah | |
| | | Husada Global Moderator
Jumlah posting : 4981 Join date : 07.05.11
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 19th May 2013, 18:13 | |
| Damai bagimu DS. - dadap serep wrote:
- Referensi mas ,...... ? Bukannya "referensi" itu adalah suatu "sandaran" , suatu "back up" thdp pendapat kita . Lalu kenapa harus bersandar mas kalau kita bisa "tegak" sendiri tanpa sandaran ? Kita bisa mempertahankan pendapat kita dengan kemampuan pemahaman kita thdp setiap permasalahan yg dibicarakan. Saya tidak mengingkari bahwa untuk membangun perbendaraan pengetahuan yg bisa mendukung suatu pendapat/pendirian kita ,salah satunya adalah dengan memupuk , banyak banyak mengumpulkan referensi.
Namun apa artinya kita punya referensi dan kita jadikan itu tumpuan , klo kita tidak memahminya dg benar ! Saya lebih menghargai mereka yg berdiskusi dg penguasaan permasalahan yg baik dan menyampaikannya dg bangunan argumentasi sesuai dg logika yg dipunyai . Adalah sangat naif klo kita berdiskusi dg tiap kali berlindung dibalik punggung referensi !
Namun saya sependapat klo referensi itu diperlukan dg penempatan yg tepat.. Tapi moga moga pengertian referensi tidak identik dg copasan ! Benar juga sih. Hanya saja, terkadang, dalam diskusi lintas kepercayaan, kita membicarakan sesuatu yang tidak kita imani. Misalkan, saya penganut Non Islam, membicarakan Islam, maka dalam hal seperti itu, saya pikir, saya memerlukan referensi dari orang yang menganut Islam. Apabila referensi yang saya gunakan itu berbeda dengan pemahaman penganut Islam lainnya, dan itu dimungkinkan mengingat apa yang DS telah sampaikan, bahwa pemahaman antar umat suatu kelompok (Islam misalnya) bisa berbeda, ya apalah arti referensi. Sangat saya apresiasi kalau DS merasa bahwa apa yang DS sampaikan mengenai Islam adalah pemahaman Islam sebenarnya. Dengan demikian, artinya, DS memahami Islam dengan logika yang DS punyai, meskipun dimungkinkan berbeda dengan pemahaman penganut Islam lainnya. Dan seperti yang DS sampaikan, pemahaman bisa berbeda satu sama lain bukan? Itu sebabnya maka terdapat mazhab-mazhab?
Baiklah. Menurut pemahaman saya, itu arti luas dari laquum dinuquum waliyadhien. (Maaf kalo salah eja. Saya haqqul yaqqin DS dapat menangkap apa yang saya maksud.) Damai, damai, damai. | |
| | | Raihan Danielsan Calon Perwira
Jumlah posting : 236 Join date : 04.02.11
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 20th May 2013, 11:50 | |
| - bruce wrote:
Mas, seperti yang anda tahu, bahwa dalam Alkitab Kristen, juga dikatakan bahwa Jesus datang bukan untuk membatalkan Taurat, tetapi untuk menyempurnakannya.
Dan dari apa yang diajarkanNya, memang sangat nyata bahwa apa yang disampaikanNya itu terbukti. Ia memberikan Hukum Kasih yang langsung melengkapi apa yang diajarkan oleh Taurat. Hukum balas membalas diganti dengan mengampuni.
Nah kemudian, jika kita anggap bahwa Muhamad adalah nabi selanjutnya dari Isa (Jesus). Ada yang saya ingin penjelasan, mengapa ajaran Muhamad justru mengembalikan ajaran Taurat? Mengapa hukum balas membalas kembali diberlakukan? Dan tentunya banyak lagi ajaran Taurat yang sudah 'disempurnakan' oleh Jesus, justru 'dikembalikan' oleh Muhamad?
Dari sudut netral, saya jadi bertanya, apakah Muhamad penerus ajaran Taurat, atau penerus ajaran Jesus?
Salam damai Ya, ajaran atau keyakinan kang bruce seperti itu, tapi dalam ajaran Islam, Taurat, Injil, dan al-Quran mempunyai kesamaan-kesamaan. Sebagaimana firman Allah. Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan al-Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu." (Qs. al-Maidah: 68) Di dalam Islam, mengampuni dosa hanyalah hak Allah terhadap hamba-hambanya yang bertobat. Allah berfirman, “Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Padahal Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. al-Maidah: 74) “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. al-Zumar: 53) Saya tidak mengerti maksud kang bruce tentang hukum kasih menggantikan hukum Taurat? Karena bagaimanapun perbuatan jahat di dunia ini harus ada sangsi untuk mengaturnya, tidak begitu saja diampuni. Disamping akan membuat kekacauan di muka bumi ini, juga tidak ada keadilan bagi korban. Oleh karena itu Allah menetapkan aturan-aturan berupa sangsi bagi para pelaku kejahatan, sesuai dengan berat atau ringannya kejahatan yang telah dilakukannya. Tidaklah adil dan akan menjadi kacau kehidupan di dunia ini bila kejahatan-kejahatan besar, seperti membunuh, merampok, memperkosa, korupsi, dsb, tidak ada sangsi hukuman bagi pelakunya. Wallahu a'lam | |
| | | bruce Global Moderator
Jumlah posting : 9231 Join date : 27.01.11
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 20th May 2013, 12:32 | |
| - Quote :
- Ya, ajaran atau keyakinan kang bruce seperti itu, tapi dalam ajaran Islam, Taurat, Injil, dan al-Quran mempunyai kesamaan-kesamaan.
Bukan berdasarkan apa yang saya percayai, mas, tetapi berdasarkan pikiran saya dari sudut netral. - Quote :
- Saya tidak mengerti maksud kang bruce tentang hukum kasih menggantikan hukum Taurat? Karena bagaimanapun perbuatan jahat di dunia ini harus ada sangsi untuk mengaturnya, tidak begitu saja diampuni. Disamping akan membuat kekacauan di muka bumi ini, juga tidak ada keadilan bagi korban. Oleh karena itu Allah menetapkan aturan-aturan berupa sangsi bagi para pelaku kejahatan, sesuai dengan berat atau ringannya kejahatan yang telah dilakukannya. Tidaklah adil dan akan menjadi kacau kehidupan di dunia ini bila kejahatan-kejahatan besar, seperti membunuh, merampok, memperkosa, korupsi, dsb, tidak ada sangsi hukuman bagi pelakunya.
Coba anda cari dari ajaran Jesus di PB, adakah ajaran tentang membalas perbuatan jahat dengan tindak kejahatan pula? Jika dalam praktek di dunia saat ini ada perailan, maka itu adalah hukum yang dibuat manusia, bukan berdasarkan Alkitab. Contoh nyata. Beberapa tahun lalu di Jakarta, ada seorang wanita yang ibunya dibunuh oleh tukang bangunan yang sering dibantu oleh sang ibu yang sudah uzur itu. Suatu ketika karena ketahuan saat hendak mencuri di rumah sag ibu, si ibu dibunuh dengan kejam. Betapa hancurnya sang wanita, dia sedih, dia marah, dan terakhir dia bawa dalam doa. Dan berkunjung ke tahanan polisi untuk menemui sang pembunuh ibunya. Sambil menangis si wanita berkata dengan tabah, 'saya mengampuni kamu'. Contoh lain yang juga nyata. Anda tentu pernah membaca kisah ditembaknya Paus Yohanes Paulus II oleh Mehmed Aqca? Jika tanpa pengampunan Paus, Mehmed sudah pasti dihukum mati oleh pengadilan Italy. Tetapi Paus justru datang berkunjung ke penjara, dan mendoakan Mehmed. Saat ini, Pau sudah meninggal, salah satunya akibat penyakit yang diidapnya sejak penembakan itu (efek yang sama terjadi pada Ronald Reagan setelah ditembak), sementara Mehmed, sesuai dengan pengampunan Paus sudah dibebaskan. Dua contoh di atas adalah penerapan nyata dari hukum Kasih, mas. Salam | |
| | | dadap serep Bintara
Jumlah posting : 58 Join date : 21.04.13
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 20th May 2013, 18:03 | |
| - NM wrote:
Hhhmmmh.. jelas anda nda mengerti maksud dr postingan sy sebelumnya bro.. Sy bermaksud mengatakan begini: Sejak jaman Jahilliyah, sampai dengan surat An Nahl itu turun di Mekah dan sampai terjadinya perang Badr di Medinah, dan sampai kejadian Hamzah yg mabok2an itu BELUM ADA PERINTAH/ATURAN TENTANG PELARANGAN MINUM KHAMER..
Saya jelas mengerti apa yg sampeyan posting mas NM , tapi saya akui maksud sampeyan yg sebenarnya sesuai dg yg ada di dalam hati sampeyan , memang saya tidak ketahui , saya kagak mau nebak nebak mas , saya hanya membatasi pada apa yg sampeyan posting saja , diluar itu ,.........itu yr own bissssnisss mas. Saya kutipkan postingan sampeyan ini mas (#####)" Kemudian turunlah ayat2 yg melarang umat Muslim minum Khamer, spt yg ada pd Surat Al Baqarah (QS 2:219) berada pd urutan,.....bla bla bla,....(#####). (hal 4 :4th May 2013, 13:58)" Jelaskannnn,....disitu QS 2:219 anda masukkan sebagai ayat yg melarang umat muslim minum Khomr disampaing ayat ayat lain yg sampeyan sebut dlm postingan itu ? Ingat ,.....? Sanmpeyan sendiri sudah memasukkan ayat 2:219 itu sebagai ayat pelarangan minum khomr ! Maka ketika diketahui bahwa perang Badar terjadi setelah 1thn 8 bln setelah hijrah nabi , sedangkan Qs.2:219 itu merupakan srt pertama dlm urutan srt Madaniyah maka logika normal akan berpendapat ayt 2:219 itu sdh turun saat kejadian. ,...... yg berarti pula saat kejadian sudah ada ayat yg melarang minum khomr ! Cloe nya pada perang Badar ! Nah tegesin dulu sampeyan sependapat kagak dg "logika normal" itu ? Klo kagak ,..... napa mas ??, apa sampeyan punya data Qs. 2:219 itu turun sesudah kejadian paman nabi mabok itu ? Jangan kemudian bilang spt ini :"BELUM ADA PERINTAH/ATURAN TENTANG PELARANGAN MINUM KHAMER " itu bertentangan dengan postingan sampeyan yg menyatakan Qs. 2:219 adalah termasuk ayat yg melarang minum khomr spt yg saya kutip diatas ! Monggo mas silahkan tegesin. - Quote :
- ,......bukannya bermaksud mengatakan terjadinya perang Badr itu di Mekkah bro... kok anda sampe bisa berpikiran begitu sihhhh ?!?!?!!?!
emang gitu kok mas , kalimat (phrasa ) yg sampeyan kutip dari postingan saya dan sampeyan bold dan berbunyi :..... nah emangnya perang Badar sebelum nabi hijrah , masih di Mekah ? tidak kannnn ? , ,..... itu kan jenes pertanyaan retorik yg kagak perlu dijawab ! paham mas ? - NM wrote:
- [Loh sapa yg bilang turunnya Surat Al Baqarah itu setelah kejadian perang Badr bro...??
itu kan pendapat dan kesimpulan sampeyan sendiri, yg mengatakan sebelum kejadian Hamzah yg mabok2an itu "patut diduga", "besar kemungkinan" sudah ada ayat yg melarang umat Muslim minum Khamer, dan anda merujuk pd surat Al Baqarah yg turun pertama kali setelah Muhammad Hijrah kan bro..?? (lihat postingan anda sendiri diatas) sy belum bilang atau memberikan pendapat sy klo ayat yg melarang minum Khamer itu adl Surat Al Baqarah itu loh bro.. itu cuma pendapat/kesimpulan dr anda sendiri bukan saya !!! Ahhhh masak gitu sih mas Nothing ? baca lagi deh postingan sampeyan di halaman 4 pada tg.4th May 2013, 13:58 . spt saya refer di atas tsbt ! - NM wrote:
-
Menurut sy ayat yg turun setelah kejadian Hamzah Mabok2an itu adl Surat Al Maidah 5:90-91, dan menurut sy ayat inilah yg melarang/mengharamkan minum Khamer secara TOTAL.. sebab dlm Surat Al Baqarah itu belum ada pengharaman/pelarangan, baru disebut itu terdapat dosa yg besar dan tetap ada kebaikan/manfaat walaupun dosanya jauh lebih besar.. kemudian pd Surat An Nisaa 4:43, baru dilarang minum Khamer/mabuk ketika akan/sedang bersholat, selain itu sih masih diijinkan.. Baru kemudian turun surat Al Maidah 5:90-91, minum Khamer diharamkan TOTAL, walaupun cm minum setetes aj, krn itu adl perbuatan Syetaannnn !!! jd menurut sy ayat yg turun setelah kejadian Hamzah yg mabok itu adlh Ayat pd Surat Al Maidah 5:90-91, bukan Surat Al Baqarah 2:219, bukan jg surat An Nisaa 4:43.. Massss mas , lha yg masalhin ayat apa yg turun setelah paman nabi mabok itu ya sapaaaa sehhh ??? Kita sedang ngediskusiin bahwa ketika kejadian paman Nabi itu mabok , sudah ada larangan minum khomr apa belum kannnnn ? Menurut analisa logika normal saya ketika kejadian itu ayat 2:219 --yg juga sampeyan state termasuk ayat yg melarang minum khomr-- sudah turun ! Kita tidak mendiskusikan ayat setelah kejadian Hamzah mabok ! Perkara stelah kejadian itu ada ayat lain mengenai pelarangan minum khomr , ya bisa saja , tapi kagak merubah status sudah adanya larangan ketika itu ! Masalah simple gini saja kok respot sih masssss. - NM wrote:
Buktinya ini bro sy copas dr Kitab Asbab al Nuzul yg ditulis ol Ali ibn Ahmad al-Wāhidī(Waqidi) dan diterjemahkan ke Inggris ol Mokrane Guezzou, ini sy sertakan linki utk mendownloadnya, bentuknya file pdf besarnya kira2 1MB. (sumber : [You must be registered and logged in to see this link.] ) silahkan anda lihat pd kitab tsb halaman 87 yaitu ttg Asbab al Nuzulnya Surat Al Maidah ayat 90, ini sy copas sebagian : -------------------- There were things that happened due to the consumption of intoxicants, before they were made lawful, which the Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace, disliked. Of these is the story of ‘Ali ibn Abi Talib and Hamzah, may Allah be well pleased with them. Muhammad ibn Ibrahim ibn Muhammad ibn Yahya informed us> Abu Bakr ibn Abi Khalid> Yusuf ibn Musa al-Marwazi> Ahmad ibn Salih> ‘Anbasah> Yusuf> Ibn Shihab> ‘Ali ibn al-Husayn> Husayn ibn ‘Ali who related that ‘Ali ibn Abi Talib said: “I had an old camel mare which was my share from the booty of Badr. Before that, the Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace, had given me an old camel mare from the quint (khums). And when I was going to marry Fatimah, I had an appointment with a goldsmith from Banu Qaynuqa‘ whom I wanted to travel with me to buy Bulrush (Idhkhir) from a goldsmith for my wedding ceremony. I went to gather some saddles, sacks and ropes — for my camels which were kneeled down close to a Helper’s room. When I came back, I found my two camels with their humps cut off, their haunches ripped open and their insides taken away. I could not believe what I saw, and asked: ‘Who did this?’ They said: ‘It was Hamzah ibn ‘Abd al-Muttalib; he is now in the house drinking with some Helpers. They have a songstress who had sung: O Hamzah, proceed to the old fat camels Which are tied in the courtyard. Put the knife to their throat And, O Hamzah, smear blood on them. And feed us from their slices, meat on skewer attached together on glowing fire. For you are, O Abu ‘Umarah, our hope To relieve us from harm and affliction. So when he heard this, he jumped to his sword, cut off the camels’ humps, ripped open their haunches and took away their insides’. I proceeded until I entered in on the Prophet, Allah bless him and give him peace. He had with him Zayd ibn Harithah. The Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace, knew why I went to see him. He said: ‘What’s the matter with you?’ I said: ‘O Messenger of Allah, I have not seen anything like what I saw today. Hamzah attacked my camels, cut off their humps, ripped open their haunches and he is still drinking until now in a certain house’. The Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace, called for his outer garment and walked off. Zayd ibn Harithah and I followed him. He proceeded until he arrived to the house where Hamzah was drinking. He asked permission to enter and permission was granted. They were all drunk. The Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace, began reproaching Hamzah for what he did while Hamzah’s eyes were red from being completely drunk. Hamzah looked at the Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace; then he stared at him, looked at his knees, then stared at his face and said: ‘Are you not but the slaves of my father?’ The Messenger of Allah, Allah bless him and give him peace, realised that he was very drunk. He stepped back, left the house and we left after him”. Narrated by Bukhari from Ahmad ibn Salih. This incident was among the reasons which made incumbent the revelation of forbidding intoxicants. --------------------- lihat baik2 mas dadap, menurut kitab Asbab al Nuzul yg ditulis Waqidi thd ayat Surat Al maidah 5:90, itu terdapat kisah yg SAMA PERSIS spt yg diceritakan Imam Bukhari dlm Hadistnya yg jg sudah sampaikan diatas kan..?? Kali ini sy buktikan lg bhw pendapat sy tidak hanya berdasarkan kesimpulan/pemahaman pribadi ya mas, tp didukung ol referensi yg ada dlm sumber2 Muslim sendiri. Rasanya kalimat ini jelas lho :"This incident was among the reasons which made incumbent the revelation of forbidding intoxicants." Rasanya beda lho dengan :"This incident was the reason which made incumbent the revelation of forbidding intoxicants. [You must be registered and logged in to see this image.]Tahu kan perbedaannya mas ? - NM wrote:
mana referensi dr pendapat/kesimpulan anda yg mengatakan klo surat Al Baqarah itu sudah turun sebelum kejadian Hamzah yg mabok2an dan mengatakan bhw ayat dlm Surat Al Baqarah itu telah ada pelarangan thd minum Khamer bagi umat Muslim..?? Rasanya kagak perlu dijawab kannnn ? Referensi referensi saya sdh "built in" dalam argumen saya mas rasanya klo kudu dicopasin wow ,..................terlalu banyak mas , jadi sari patinya saja , jdi nggak perlu penuh dg copasan yg bisa terkesan nyampah ! - NM wrote:
- wah, wah..
itu kata2 yg didalam kurung pd tafsiran diatas anda dapetin dr mana mas Dadap..?? lah wong aslinya nda seperti itu kok, tp spt ini : (And from the fruits of date palms and grapes, you derive strong drink) This indicates that it was permissible to drink it before it was forbidden. Ya emang itu yg aye maksud mas , makasih . - NM wrote:
- ente jgn maen tambahin dan hapus kata2 dlm tafsiran Ibn Kathir seenaknya gitu donk bro, nti jd laen lg maknanya..
pantesan banyak kejadian pertentangan dlm penfsiran diantara Ulama dan Umat Muslim, ternyata mereka suka plintar-plintir ayat2nya seenak udelnya sendiri.. huahahahahahaha [You must be registered and logged in to see this image.] Rasanya kalimat itu nggak saya masalahkan lho mas. Ndak ngaruh thdp apa yg say soroti. Saya fine fine saja dg tafsir yg ada , saya concern thdp pemahman sampeyan pada kailimat selanjutnya itu yg tidak sampeyan konsider. - NM wrote:
- DS wrote:
Rasanya mas tafsir beliau itu kagak hanya segitu lho , -- seperti yg saya soroti -- dalam memaknai ayat itu , ada phrasa lain yg dikupas dalam tafsir itu.
Saya lanjutkan ya copas tafsir itu :
It also indicates that strong drink (i.e., intoxicating drink) derived from dates is the same as strong drink derived from grapes. Also forbidden are strong drinks derived from wheat, barley, corn and honey, as is explained in detail in the Sunnah.
Jadi bukan indicate that it was permissible to drink it before it was forbidden , SAJAAAA,... mas , tapi also indicate bla bla bla,.....! Setuju kannnnn,.... Iyaaa mas Dadap, emg yg ada dlm tafsir tsb bukan berhenti sampai disitu.. tp dlm Tafsir ayat An Nahl 16:67 tsb, TIDAK ADA ATURAN TENTANG PELARANGAN MINUM KHAMER. Ahhhhh masak seh , maka dibaca ampai habis deh , rasanya sampeyan yg ngusung copasan berbahasa Inglish tsbt , mestinya bisa faham kan maksudnya .
Memangnya kalimat terakhir dari ayat itu yg ditafsirkan spt dibawah ini oleh Ibn Katsir sampeyan maknai bgmn mas :" It is appropriate to mention reason here, because it is the noblest feature of man. Hence Allah forbade this Ummah from drinking intoxicants, in order to protect their ability to reason. "
Monggoooooo,....................
- NM wrote:
- dipostingan sebelumnya kan anda jg bilang sendiri spt itu, ini loh postingan anda sebelumnya:
- DS wrote:
- Kalau kita baca kalimat yg sampeyan bold itu ,
jelas itu adalah kalimat berita (bukan perintah atau larangan). Itu adalah penyampaian kenyataan yg ada dimasyarakat kala itu , dari buah korma dan buah anggur bisa didapatkan : 1-minuman yg memabok kan (melalui proses manusia), 2-"DAN REZEKI YG BAIK" yaitu yg tanpa diproses tapi dimakan langsung sebagai buah yg bermanfaat bagi tubuh. Just this.
Jadi tak ada diktum yg menyatakan dilarang atau tidak dilarang
Tuuuh, anda bilang sendiri kan tidak ada perintah pelarangan/pengharaman thd minum Khamer.. Jd sekarang anda mau jilat ludah anda sendiri dgn mengatakan dlm surat An Nahl itu sudah ada pelarangan minum Khamer mas Dadap..??
Menjilat ludah,......? jorok ih ungkapan sampeyan mas. Apa yg harus saya genapi dari kalimat yg sampeyan bold itu mas. Lalau kenapa sampeyan baca sebagai "tidak ada perintah pelarangan/pengharaman " saja mas ,.... kan saya juga bilang kagak ada diktum "tidak dilarang"! adakah dalam ayat itu diktum "tidak dilarang" minum minuman yg memabokkan mas ? adanya pemahman "diperbolehkan" itu kan sampeyan maknai dari kalimat tafsir Ibn Katsir yg tidak sampeyan baca /pahami secara tuntas ! so postingan saya yg sampeyan copas tuh tetep konsisten kok dengan pemahman saya ! Itu kalimat berita , menyampaikan kondisi yg ada saja ! , netral ! - NM wrote:
dan sy sudah jelaskan melalui 'logika normal' selama tidak ada aturan, hukum, ketentuan yg melarang suatu perbuatan (dlm hal ini ttg minum Khamer), maka perbuatan tsb bebas dilakukan. dan ini seperti penuturannya Ibn Kathir ttg ayat/firman awloh turunkan, yaitu : (And from the fruits of date palms and grapes, you derive strong drink) This indicates that it was permissible to drink it before it was forbidden. dr tafsir itu disebutkan "it was permissible to drink it before it was forbidden".. forbiddennya dimana/kapan mas Dadap..?? forbiddennya nti ketika Awloh menurunkan firman pd ayat 43 pd surat An Nisaa (dilarang sebagian ketika akan sholat), dan ketika ayat 90-91 pd surat Al Maidah turun minum Khamer dilarang TOTAL. Makanyta mas saya bilang , tafsir itu kan kagak brenti disitu toh ayatnya bukan hanya itu juga. Rasanya sampeyan juga bisa baca dan ngerti maknanya kan phrasa bhs inggris :" ITS ALSO INDICATES,.........." lalu kenapa sampeyan hanya stuck pada indikasi pertama saja ! see,................? - NM wrote:
- DS wrote:
- Ini sekaligus menjawab postingan
sampeyan yg menyatakan keberatan thdp pilihan ekpresi "pendapat sampeyan" yg saya pakai.
sy sama sekali tidak keberatan atas semua penjelasan yg sudah diberikan sampeyan bro Dadap, sy hanya ingin anda melengkapinya dgn referensi2 yg ada dlm sumber2 Muslim spt yg ada dlm Hadist, Tafsir, dll.. Dan sy kira pembahasan ttg minum Khamer ini cukup sampai disini, apapun penjelasan yg anda sampaikan sy terima walaupun sy tidak 'sepakat' dgn pendapat sampeyan.. biar kita lanjut ke topik selanjutnya.. kita serahkan aj kpd para pemirsa dan member yg lain menilai pendapat2 yg sudah kita berikan itu dgn penilaiannya masing2 aj ya bro, mana yg lebih baik dan kuat argumentasinya diantara kita, biarkan mereka yg nilai.. hehehehehe [You must be registered and logged in to see this image.] Good ,........... bagi saya bukan mengharapkan kesepakat dari sampeyan kok mas. Saya hanya memberikan pendapat saya , sudut pandang saya berkaitan dg pandangan non muslim yg "bertanya" disini , sesuai dg referensi yg ada pada saya , meskipun "referensi" saya tidak selalu dalam bentuk copasan , tetapi sudah menyatu dg pemahzman saya , namun jelas itu datang dari luar --berdasarkan referensi-- , saya hanya menyimpulkan sesuai kemampuan saya saja. Dan penjelasan saya mengenai referensi ini sdh saya postingkan kepada momod mas Husada. - NM wrote:
- eeh kesimpulan anda gimana nih bro terkait masalah nasikh wal mansukh dlm ayat2 Alquran..??
sebab pertanyaan sy yg menanyakan ttg ada tidaknya aturan/hukum/perintah dlm suatu ayat Quran dan dibatalkan dgn aturan/hukum/perintah pd ayat2 yg lainnya sptnya belum anda jawab deh bro..?? dan mohon maaf jika terdapat kesalahan dlm postingan yg sudah sy berikan ya bro... Salam, [You must be registered and logged in to see this image.]
Ma'af mas rasanya saya sudah menyampaikan masalah ini , tapi klo tak salah kepada mas Husada ya. Silahkan refer ke postingan ke mas Husada di atas di [You must be registered and logged in to see this image.]18th May 2013, 16:36
Namun bila ada yg perlu dielaborasi lagi shg lebih luas bahasannya silahkan saja sampaikan mana mana yg perlu uraian lebih jauh , selama saya mampu akan saya sampaikan. Tabek
| |
| | | nothingman Perwira Menengah
Jumlah posting : 1503 Join date : 13.11.12
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran 20th May 2013, 22:38 | |
| - dadap serep wrote:
Namun bila ada yg perlu dielaborasi lagi shg lebih luas bahasannya silahkan saja sampaikan mana mana yg perlu uraian lebih jauh , selama saya mampu akan saya sampaikan. Tabek sy rasa pembahasan kita ttg ayat pd Surat An Nahl 16:67, dan ayat terkait lainnya ttg minum khomer cukup sampai disini aj bro Dadap.. Dari contoh ayat2 tsb kita bisa lihat dgn jelas bahwa aturan ttg pelarangan minum khomer ini, dimana tadinya pd surat An Nahl 67, belum ada larangan/pengharaman minum khomer, kemudian pd ayat Al Baqarah sebenarnya jg belum ada pelarangan, baru sekedar 'memperingati' bahwa ada dosa besar namun tetap ada kebaikan, kemudian turun Surat An Nisaa 43, baru ada pelarangan minum/mabuk ketika akan/sedang sholat, sampai akhirnya minum khomer itu dilarang TOTAL ketika turunnya surat Al Maidah 90-91. jd maksudnya sy menunjukkan kejadian Hamzah yg mabuk2kan setelah perang Badr itu adl ingin menunjukkan kpd anda bahwa sebelum kejadian tsb BELUM ADA PELARANGAN MINUM KHOMER SECARA TOTAL, krn pd saat itu ayat Surat Al Maidah 90-91 itu BELUM TURUN.. dan spt yg sudah sy jelaskan sebelumnya bahwa sy membawa contoh kasus pd ayat2 yg berkaitan ttg minum Khomer ini utk menunjukkan adanya ayat2 yg dibatalkan (nasikh wal mansukh) dlm Al Quran.. ingat ya bro yg dibatalkan itu bukan ayat, tp kaidah, aturan, hukum, perintah atau larangan tentang suatu hal yg terkandung didalamnya.. Dan dr ayat2 tsb sebenarnya bisa kita lihat kok adanya aturan/kaidah yg bertentangan, misalnya pd surat terakhir ttg minum khomer/mabuk2an pd Surat Al Maidah 90, Awloh berkata : " Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan."lalu kenapa pd ayat sebelumnya pd Surat Al Baqarah 219, Awloh anda bilang : " Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa'at bagi manusia, " Lihat baik2 kedua ayat tsb diatas ya bro Dadap, jika sebelumnya Awloh bilang " Minum Khamer ada beberapa manfa'at bagi manusia" lalu kenapa kemudian Awloh anda bilang " Minum Khamer termasuk perbuatan Syaitan".. Yaah, klo anda anggap kedua pernyataan itu tidak saling bertentangan sih, terserah aja bro, tp menurut sy hal itu sangat bertentangan, makanya menurut sy ayat2 perihal Minuman Khamer pd Surat An Nahl, Surat Al Baqarah, dan Surat An Nisaa itu dibatalkan hukum/aturannya dgn aturan/hukum yg ada pd Surat Al Maidah.. itu adl maksud/inti dr penjelasan sy sebelumnya bro.. Okay, cukup sampai disini diskusi kita ttg masalah minum Khomer, supaya kita bisa lanjutkan kpd topik berikutnya yg terkait trit ini ya bro.. Dan sy ucapkan banyak terima kasih kpd anda bro Dadap yg sudah memberikan penjelasannya terkait hal (minum Khomer) ini, walaupun diantara kita ada perbedaan pendapat/pandangan.. dan sekali lg sy minta maaf bila dlm postingan2 sy sebelumnya terdapat kesalahan.. jd pembahasan kita selanjutnya adlh tentang masalah nasikh wal mansukh ayat2 Quran atau ttg ayat2 Pedang dlm Surat At Taubah/Surat Al Bara'at ya bro... tp sy mohon sedikit kesabaran dr anda ya bro, kebetulan sy sedang disibukkan masalah gawean jd, tanggapan sy terkait masalah selanjutnya akan sy tunda sampai ada waktu luang yg cukup.. Salam, [You must be registered and logged in to see this image.] | |
| | | Sponsored content
| Subyek: Re: Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran | |
| |
| | | | Kronologi turunnya Al Quran dan Abrogations Ayat Al-Quran | |
|
Similar topics | |
|
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| |