Ladang Tuhan Baru
Selamat datang kepada sesama saudara Kristen dan saudara lain iman. Mari kita saling kenal dalam suasana bersahabat.
Ladang Tuhan Baru
Selamat datang kepada sesama saudara Kristen dan saudara lain iman. Mari kita saling kenal dalam suasana bersahabat.
Ladang Tuhan Baru
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Ladang Tuhan Baru

Forum Komunitas Kristen
 
IndeksIndeks  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  

 

 Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?

Go down 
+4
nothingman
samiaji
Husada
bruce
8 posters
Pilih halaman : Previous  1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10  Next
PengirimMessage
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty7th January 2013, 10:29

Menarik.

GB mengatakan jumlah itri Muhammad 9 orang. Ada informasi dari suatu situs Islam, mengatakan bahwa istri Muhammad SAW itu ada 11, [You must be registered and logged in to see this link.] yaitu:
1 Khadijah binti Khuwailid
2 Saudah binti Zam’ah
3 Aisyah binti Abu Bakar
4 Hafshah binti Umar bin al-Khattab
5 Ummu Salamah
6 Ummu Habibah binti Abu Sufyan
7 Juwairiyah (Barrah) binti Harits
8 Shafiyah binti Huyay
9 Zainab binti Jahsy
10 Zainab binti Khuzaimah
11 Maria al-Qibtiyyah

Wikipedia menyebut di [You must be registered and logged in to see this link.] bahwa istri Muhammad adalah 12 orang, sebagai berikut:
1.1 Khadijah binti Khuwailid
1.2 Sawdah binti Zam'ah
1.3 Aisyah binti Abu Bakar
1.4 Hafshah binti Umar bin al-Khattab
1.5 Hindun binti Abi Umayyah (Ummu Salamah)
1.6 Ramlah binti Abu Sufyan (Ummu Habibah)
1.7 Juwayriyah (Barrah) binti Harits
1.8 Shafiyah binti Huyay
1.9 Zaynab binti Jahsy
1.10 Zaynab binti Khuzaymah[8]
1.11 Maymunah binti al-Harits[9]Ini tidak diinformasikan oleh situs tsb.
1.12 Maria al-Qabtiyya[10]

GB, mana yang benar? Atau masih adakah yang lain yang belum GB ketahui? Kalau ada yang belum GB ketahui, bagaimana GB hendak menjawab sampai tuntas?

Damai, damai, damai.


Terakhir diubah oleh Husada tanggal 7th January 2013, 14:31, total 2 kali diubah
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty7th January 2013, 10:48

Damai bagimu Nothingman. Senang membaca postingan Anda.
nothingman wrote:
Ok bro Hus, klo gtu perkenankan sy utk memulainya.. sy mohon maaf sebelumnya bila terdapat kekurangan / kesalahan dlm ulasan yg sy berikan, dan mohon koreksi dr rekan2 yg lainnya...
Terima kasih.
Tapi, kalau ada informasi mengenai waktu turunnya ayat QS 4:3, 33:50, dan ayat-ayat poligami lainnya, akan semakin menarik. Sebab, mengingat bahwa selama Siti Khadijah masih hidup, Muhammad hanya beristri satu orang. Setelah Siti Khadijah meninggal, maka mungkin setiap tahun Muhammad mempersunting istri baru. Nah, dari situ akan menjelaskan bahwa Allah SWT-nya Muhammad memang sangat memperhatikan 'kebutuhan' Muhammad saja.
Kembali Ke Atas Go down
nothingman
Perwira Menengah
Perwira Menengah
nothingman


Jumlah posting : 1503
Join date : 13.11.12

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty7th January 2013, 11:41

Husada wrote:
Damai bagimu Nothingman. Senang membaca postingan Anda.
nothingman wrote:
Ok bro Hus, klo gtu perkenankan sy utk memulainya.. sy mohon maaf sebelumnya bila terdapat kekurangan / kesalahan dlm ulasan yg sy berikan, dan mohon koreksi dr rekan2 yg lainnya...
Terima kasih.
Tapi, kalau ada informasi mengenai waktu turunnya ayat QS 4:3, 33:50, dan ayat-ayat poligami lainnya, akan semakin menarik. Sebab, mengingat bahwa selama Siti Khadijah masih hidup, Muhammad hanya beristri satu orang. Setelah Siti Khadijah meninggal, maka mungkin setiap tahun Muhammad mempersunting istri baru. Nah, dari situ akan menjelaskan bahwa Allah SWT-nya Muhammad memang sangat memperhatikan 'kebutuhan' Muhammad saja.
sepengetahuan sy, turunya surat An-Nisaa 4:3 dan 4:129 itu sebelum hijrahnya Muhammad ke Yathrib/Medinah, dan turunya surat Al-Ahzab 33:50-51, setelah hijrah.. jd pd saat surat An-Nisaa itu turun Muhammad masih hidup bersama isterinya Khadijah.. namun tepatnya pd tahun berapa surat2 tsb turun sy belum mengetahuinya / belum dapat infonya lebih lanjut.. nti akan sy carikan info tsb sekalian info mengenai isteri2 Muhammad seperti yg bro Husada sampaikan diatas, tp sabar ya bro, biasa nih lg diuber banyak gawean di kantor, nti klo dah sampe dirumah mungkin bru bisa nyari2 infonya.. atau mungkin bro GB bisa membantu mencarikan infonya..??
Laughing


Terakhir diubah oleh nothingman tanggal 7th January 2013, 12:03, total 1 kali diubah
Kembali Ke Atas Go down
nothingman
Perwira Menengah
Perwira Menengah
nothingman


Jumlah posting : 1503
Join date : 13.11.12

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty7th January 2013, 12:02

Gongging Baladewa wrote:

islam memperbolehkan menikahi wanita maximum empat oarang dengan syarat Adil, tetapi Allah Maha Tahu Bahwasanya manusia tidak akan dapat berbuat adil diantara istri istri, makanya Allah melarang untuk terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung.
so simple bro [You must be registered and logged in to see this image.]
apenyee yg simple bro..??
klo Awloh itu tau manusia TIDAK AKAN SANGGUP utk berbuat adil kepada isteri2nya, buat apa Awloh mengijinkan poligami..?? bukankah lebih baik Awloh melarang tindakan tsb..??

Gongging Baladewa wrote:

Adapun 9 isteri yang dimiliki oleh Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, maka ini adalah kekhususan yang dimiliki oleh beliau dan tidak dimiliki oleh selain beliau, sedangkan beliau berbeda dengan manusia lainnya, karena beliau adalah orang yang ma’shum dan terpelihara dari kesalahan. Kekhususan beliau ini banyak, diantaranya adalah beliau Shallallahu ’alaihi wa Salam dan keluarga beliau tidak boleh menerima zakat... Cool
ini yg lebih aneh lg bro..
Awloh mengatakan bahwa Muhammad itu orang yg baik akhlaknya dan patut ditiru dan dijadikan suri teladan yg baik..
[QS 33:21] Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

dan Awloh jg mengijinkan utk memiliki isteri maksimum 4 orang, bahkan klo tidak sanggup berbuat adil cukup nikahi satu orang aj..
[QS 4:3] Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

lalu kenapa Muhammad diberikan pengecualian terhadap ayat An-Nisaa tsb bro..? bukankah agar bisa dijadikan sebuah contoh/panutan yg baik bagi pengikutnya, seharusnya Muhammad melakukan/tidak melanggar apa yg diperintahkan pd ayat yg ada di An-Nisaa tsb..??
apa manfaat bagi para pengikutnya klo Muhammad diberikan pengecualian terhadap ayat An-Nisaa tsb..??
apa cm Muhammad doank yg dpt manfaat dr turunnya surat Al-Ahzab 33:50-51 itu bro..??
d\'oh d\'oh d\'oh
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty7th January 2013, 12:26

sucking thumb
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty7th January 2013, 14:21

nothingman wrote:
sepengetahuan sy, turunya surat An-Nisaa 4:3 dan 4:129 itu sebelum hijrahnya Muhammad ke Yathrib/Medinah, dan turunya surat Al-Ahzab 33:50-51, setelah hijrah.. jd pd saat surat An-Nisaa itu turun Muhammad masih hidup bersama isterinya Khadijah.. namun tepatnya pd tahun berapa surat2 tsb turun sy belum mengetahuinya / belum dapat infonya lebih lanjut.. nti akan sy carikan info tsb sekalian info mengenai isteri2 Muhammad seperti yg bro Husada sampaikan diatas, tp sabar ya bro, biasa nih lg diuber banyak gawean di kantor, nti klo dah sampe dirumah mungkin bru bisa nyari2 infonya.. atau mungkin bro GB bisa membantu mencarikan infonya..??
Laughing
O begitu. Jadi, ayat Ijin Menikah itu sudah ada sejak Muhammad masih bersama Khadijah, ya? Adakah inormasi mengenai tingkat kesehatan Khdijah pada waktu itu? Mengingat ayat pertama turun ketika Muhammad sudah berumur 40 tahun, itu artinya Khadijah sudah berumur 55 tahun.

Kembali Ke Atas Go down
nothingman
Perwira Menengah
Perwira Menengah
nothingman


Jumlah posting : 1503
Join date : 13.11.12

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty7th January 2013, 19:41

Husada wrote:

O begitu. Jadi, ayat Ijin Menikah itu sudah ada sejak Muhammad masih bersama Khadijah, ya? Adakah inormasi mengenai tingkat kesehatan Khdijah pada waktu itu? Mengingat ayat pertama turun ketika Muhammad sudah berumur 40 tahun, itu artinya Khadijah sudah berumur 55 tahun.

maksud pertanyaan bro Husada itu terhadap ayat2 yg mana nih..??
klo pertanyaan bro Hus itu berkaitan dgn ayat2 yg ada di surat An-Nisaa 4:3 yg berbunyi :
[QS 4:3] Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

menurut sy ayat tsb bukan bersifat anjuran/pemberian ijin, karena pd ayat selanjutnya pd surat yg sama ada ayat2 yg sebenarnya melarang/tidak menganjurkan (ya klo nda mau dibilang ayat ini saling bertentangan) tindakan poligami tsb yaitu pd ayat 4:129 yg berbunyi :
[QS 4:129] Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

jd sebenarnya pd awalnya Nabi Muhammad itu mengajarkan pengikutnya utk ber-monogami sama seperti dia sewaktu bersama Khadijah masih hidup bro.. ayat yg ada pd Surat An-Nisaa 4:3 itu timbul dikarenakan pd waktu itu sudah menjadi kebiasaan yg ada pd kaum Quraish yg kaya memiliki isteri lebih dr 1 orang, karena Muhammad pd awal memulai menyebarkan agamanya dgn damai dia ingin menarik simpati dr kaum Quraish yg kaya tsb, maka dia pun memaklumi keadaan itu, walau demikian dia menganjurkan pengikutnya utk ber-monogami seperti dirinya dulu..

Baru setelah Muhammad hijrah ke Medinah dan setelah kematian Khadijah, lalu dia berhasil memiliki pengikut yg banyak dan memiliki kemampuan/kekuatan baik kekuatan finansial dan militer/pemerintahan, dia mulai melanggar apa yg sebelumnya dia ajarkan itu, bahkan kedua ayat tsb pun dilanggar karena dia memperistri lebih dr 4 orang..
sy pun yakin, klo saja Khadijah bisa hidup lebih lama setelah hijrahnya Muhammad, dia harus mengalami kenyataan pahit utk hidup "dimadu" bersama isteri2nya Muhammad yg lainnya bro.. klo nda salah sih Khadijah wafat 3thn setelah hijrahnya Muhammad, dan pd waktu itu Muhammad lg miskin2nya, bahkan dia dan keluarganya harus hidup dr makan buah kurma yg disedekahkan ol pedagang2 Yahudi di Medinah, sebelum akhirnya dia merampok dan menjarah harta mereka...

Syalom,
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty7th January 2013, 19:55

Quote :
lg miskin2nya, bahkan dia dan keluarganya harus hidup dr makan buah kurma yg disedekahkan ol pedagang2 Yahudi di Medinah, sebelum akhirnya dia merampok dan menjarah harta mereka...

Alangkah kejamnya dan terkesan tidak membalas budi ya?

Shocked
Kembali Ke Atas Go down
nothingman
Perwira Menengah
Perwira Menengah
nothingman


Jumlah posting : 1503
Join date : 13.11.12

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty7th January 2013, 22:33

bruce wrote:

Alangkah kejamnya dan terkesan tidak membalas budi ya?

Shocked
waduuh, klo mau di bahas masalah ke-kejaman nabi Muhammad sepertinya harus dibuat trit tersendiri yg membahas itu tuh bro, klo dibahas disini nti jd OOT sy kena 'semprit' lg sm Oom Momod... hihihi Razz

sy tambahkan ayat2 lain yg berkaitan dgn masalah poligami aj deh... yg "aneh" ada ayat2 yg menyatakan bahwa pengikut2 nabi tidak diperbolehkan memiliki isteri lebih dr 4 atau lebih banyak dr jml isteri yg dimiliki ol Nabi, tp diperbolehkan memiliki "simpanan"/menggauli budak2 perempuan yg mereka miliki tanpa terikat perkawinan..

[Qs 33:52] “Tidaklah diperbolehkan bagi kalian (untuk menikahi lebih banyak) perempuan-perempuan setelah ini, ataupun mengganti mereka dengan istri-istri lain, meskipun kecantikan mereka menarik hatimu, kecuali yang dimiliki oleh tangan kananmu (sebagai budak perempuan).”

jd jangan heran bila saat ini banyak TKI wanita yg kerja di Arab Saudi sana banyak yg mengalami "pemerkosaan" ol majikannya, karena dianggap mereka ini hanyalah budak2 majikan tsb, dan meniduri budak adlh halal hukumnya..
Muhammad sendiri sebenarnya meniduri Mariyah tanpa mengawininya, dan Mariyah adalah budak istri Muhammad yang bernama Hafsa pemberian Gubernur Mesir, dan ada jg Rayhana wanita Yahudi yg diperbudak & "diperkosa" ol Muhammad setelah dia membantai seluruh keluarganya dr bani Nadhir suku Quraiza, ketika Nabi menawarkan Rayhana utk jd isterinya, Rayhana menolak dan merasa lebih baik tetap hidup sebagai budak dr pd jd isteri dr orang yg telah membantai seluruh suku dan keluarganya itu..

yg lebih "aneh" lg ada ayat2 yg menyatakan kpd pengikut2 nabi Muhammad dilarang utk menikahi janda sang Nabi setelah beliau wafat..
[QS 33:53] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.

jd klo Muhammad sendiri boleh menikahi janda2 sahabatnya, bahkan Zainab bint Jash tdnya adlh isteri dr putera angkat Muhammad sendiri yg bernama Zaid bin Muhammad (setelah Muhammad memutus hubungan ayah-anak angkat namanya berubah menjadi Zaid bin Harith).. tp bagi pengikut2nya Muhammad (eh Awloh ding), melarang utk menikahi isteri2nya setelah kematian Muhammad nti..
weleh.. weleeeh.. sampe segitunya Awloh menyayangi Muhammad ini...
Laughing Laughing
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 06:44

Shocked
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 11:17

Sebuah kisah nyata yang sangat baik untuk menjadi bahan perenungan kita, masih layakkah aturan nikah dalam 'syariah' dipertahankan ?

Quote :
Bersuami Lansia, Gadis 15 Tahun Kurung Diri Saat Malam Pertama
Selasa, 8 Januari 2013 | 09:38 WIB

RIYADH, KOMPAS.com - Seorang pria Arab Saudi berusia 90 tahun menggugat keluarga istrinya karena si istri yang berusia 15 tahun mengurung diri di kamar pada malam pertama perkawinan mereka. Gadis remaja yang ketakutan itu mengunci pintu dari dalam sehingga suami barunya itu tidak bisa masuk pada malam pertama mereka sebagai pasangan yang menikah. Setelah dua hari mengurung diri, gadis itu kabur lagi ke rumah orang tuanya.

Dalam sebuah wawancara, sebagaimana dilaporkan situs berita Al Arabiya, Senin (7/1), si pengantin pria yang sudah masuk kategori orang lanjut usia itu berkeras bahwa pernikahannya "legal dan benar". Ia mengatakan dirinya telah membayar maskawin sebesar 65.000 riyal (atau sekitar Rp 167 juta) untuk menikahi gadis itu, yang berayahkan seorang Yaman dan beribu seorang Saudi.

Pria tua bangka itu menceritakan kisah malam pertamanya dengan si pengantin wanita. Dia mengatakan, gadis itu memasuki kamar tidur mendahului dia. Namun gadis itu langsung mengunci pintu dari dalam sehingga ia tidak bisa masuk. Hal itu, kata dia, membuat dirinya "curiga ada semacam konspirasi" oleh gadis dan ibunya.

Dia bersumpah untuk menuntut kedua mertuanya agar menyerahkan gadis itu kepadanya atau mengembalikannya maskawinnya yang mahal itu.

Teman dekat keluarga pengantin wanita mengatakan, gadis itu ketakutan pada malam pernikahan, dan mengunci diri di kamar selama dua hari berturut-turut sebelum akhirnya melarikan diri ke rumah orang tuanya.

Pernikahan itu kemudian memicu kecaman dari para aktivis hak asasi manusia dan media sosial di kerajaan tersebut. Di Twitter khususnya, para aktivis mengecam orang tua gadis itu karena menyerahkan anak gadis mereka ke seorang pria yang usianya beberapa dekade lebih dua dari anak mereka.

Mouhammad Khaled Alnuzha, seorang ahli hukum, dalam akun Twitter-nya, @ mkalnuzha, bertanya, "Apakah kasus kejahatan perdagangan manusia ini dapat dihukum?". Pengguna twitter lain, @ Sx84, yang menyebut dirinya sebagai salah seorang pakar hukum, menyatakan, "Dia (gadis itu) masih dianggap sebagai produk. Seorang ayah menjual putrinya tanpa ampun, yang akan dibeli oleh uang dan status dan kekuasaan, semua itu demi memenuhi sebuah nafsu." Samira al-Ghamdi, seorang psikolog di sebuah pusat perlindungan anak, via akunnya @ SamiraAlGhamdi, menulis, "Kita memerlukan hukum untuk menghukum tindakan-tindakan semacam ini... cukup sudah pelecehan anak." Dia menambahkan, kisah pengantin anak itu harusnya berjudul "Seorang Pria 90 Tahun 'Membeli' Seorang Gadis"... atau "Seorang Ayah 'Menjual' Putrinya .."

Anggota Asosiasi Nasional Hak Asasi Manusia Saudi (NSHR), Suhaila Zein al-Abedin, mendesak pemerintah untuk campur tangan "sesegera mungkin demi menyelamatkan anak itu dari tragedi." Abedin menegaskan, pernikahan harus didasarkan pada kesepakatan bersama, dan hal itu tidak terpenuhi, sebagaimana ditunjukkan oleh langkah gadis itu dengan mengunci dirinya di dalam kamar.

Menurutnya, orang tua gadis itu juga harus bertanggung jawab karena menikahkan putri mereka dengan pria yang usianya pantas menjadi kakeknya. Abedin mendesak penentuan batas usia minimum 18 tahun untuk menikah bagi para gadis.


Sumber :Al-Arabiya


Naaaah, komentar deh.........

Mad
Kembali Ke Atas Go down
nothingman
Perwira Menengah
Perwira Menengah
nothingman


Jumlah posting : 1503
Join date : 13.11.12

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 11:32

waduuuh... si bro GeBe pergi "ngaciir" kemana nih...???
kok dia nda ngasih tanggapan/bantahan sih, jangan2 dia lg pergi berguru ke guru ngaji/ustadnya dipesantren utk menanyakan ttg masalah tsb nih...
Laughing
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 11:40

nothingman wrote:
waduuuh... si bro GeBe pergi "ngaciir" kemana nih...???
kok dia nda ngasih tanggapan/bantahan sih, jangan2 dia lg pergi berguru ke guru ngaji/ustadnya dipesantren utk menanyakan ttg masalah tsb nih...
Laughing


Pengalaman saya sih memang setelah melempar sampah di mana mana, biasanya akan melarikan diri. Karena post post pertanyaan yang di post nya biasanya bukan hasil pengetahuannya sendiri, tetapi hasil copas. Sehingga ybs tidak mampu mencerna jawaban. Begitu pula jika ditanya balik, justru ternyata tidak tahu apa apa soal ajarannya sendiri.

Ini ibarat de javu, kejadian yang berulang, atau musiman? He he he he

Laughing Cool
Kembali Ke Atas Go down
nothingman
Perwira Menengah
Perwira Menengah
nothingman


Jumlah posting : 1503
Join date : 13.11.12

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 11:58

walaaaah.....
pd hal yg dibahas baru segelintir aj bro... ibarat UUD'45, apa yg dibahas itu baru sekedar 'preambule'/pembukaannya aj, bahkan baru sampai pd alinea pertama doank, belom lg masuk ke masalah pasal2nya yg lebih krusial.. d\'oh
yg diambil bru beberapa ayat2 dr Al-Quran, belom ayat2 yg dr Hadist, dan Sirat2 Nabi lainnya...

masa sih sy harus melanjutkan diskusi/perdebatan ini hanya bersama bro Bruce dan bro Husada..?? kan jd nda 'lucu' lg bro....
Huaaduuuh... bisa bakalan nda seruu lg nih ceritanya klo genee.....
Sad
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 12:09

Judulnya : 'Bukan salah bunda mengandung' bro, he he he he

Laughing
Kembali Ke Atas Go down
nothingman
Perwira Menengah
Perwira Menengah
nothingman


Jumlah posting : 1503
Join date : 13.11.12

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 17:37

bruce wrote:
nothingman wrote:
waduuuh... si bro GeBe pergi "ngaciir" kemana nih...???
kok dia nda ngasih tanggapan/bantahan sih, jangan2 dia lg pergi berguru ke guru ngaji/ustadnya dipesantren utk menanyakan ttg masalah tsb nih...
Laughing

Pengalaman saya sih memang setelah melempar sampah di mana mana, biasanya akan melarikan diri. Karena post post pertanyaan yang di post nya biasanya bukan hasil pengetahuannya sendiri, tetapi hasil copas. Sehingga ybs tidak mampu mencerna jawaban. Begitu pula jika ditanya balik, justru ternyata tidak tahu apa apa soal ajarannya sendiri.

Ini ibarat de javu, kejadian yang berulang, atau musiman? He he he he
Laughing Cool
tp menurut analisa sy sih bro GeBe ini bukan orang yg 'bodoh' atau minim pengetahuannya bro.. justru sebaliknya, bro GeBe sangat mengetahui ttg ajaran Islam, dan dia jg tau klo arah pembahasan sy berikutnya akan sangat sulit dibantah/dicounter karena apa yg akan sy bahas itu memang benar kenyataan/faktanya ada dlm sumber2 yg dimiliki ol Islam sendiri...
jd dari pd ntinya akan terlihat jelas 'kebodohannya' lebih baik dia pergi menghilang sekarang, sehingga masalah2 tsb tidak perlu dibahas lebih lanjut lg..

bruce wrote:
Judulnya : 'Bukan salah bunda mengandung' bro, he he he he

Laughing
yaaaah... klo begini critanya sih pasti akan banyak 'penonton' yg kecewa dan meneriakkan "Huu.. Huuu... Huuuuu..."
wakakakakakak... Laughing Laughing Laughing
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 17:43

Laughing Laughing
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 18:06

Berati, integritas si GB itu sangat memprihatinkan.
Kembali Ke Atas Go down
nothingman
Perwira Menengah
Perwira Menengah
nothingman


Jumlah posting : 1503
Join date : 13.11.12

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 21:13

Husada wrote:
Berati, integritas si GB itu sangat memprihatinkan.
Yaaaah... aduh biyuuung.. aduuuh biyuuung...
kok jd begene sih... sepertinya diskusi ini harus berakhir sebelum dimulai..... payaaaah.. payaaaah...

mungkin ini gara2 bro Bruce yg kadang bersikap terlalu 'galak' sm bro Ge Be, jd dia merasa takuut...??
atau gara2 bro Husada yg kurang dlm memancing penjelasan/minat dr bro Ge Be..??
atau mungkin karena pertanyaan/pembahasan sy yg materinya terlalu 'berat' utk dibahas sm bro GeBe..??
(lhoo ini kok kita jd saling menyalahkan atas kepergiannya bro GeBe sih..) hihihi Cool
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 21:22

nothingman wrote:
Husada wrote:
Berati, integritas si GB itu sangat memprihatinkan.
Yaaaah... aduh biyuuung.. aduuuh biyuuung...
kok jd begene sih... sepertinya diskusi ini harus berakhir sebelum dimulai..... payaaaah.. payaaaah...

mungkin ini gara2 bro Bruce yg kadang bersikap terlalu 'galak' sm bro Ge Be, jd dia merasa takuut...??
atau gara2 bro Husada yg kurang dlm memancing penjelasan/minat dr bro Ge Be..??
atau mungkin karena pertanyaan/pembahasan sy yg materinya terlalu 'berat' utk dibahas sm bro GeBe..??
(lhoo ini kok kita jd saling menyalahkan atas kepergiannya bro GeBe sih..) hihihi Cool


Kalau saya memang sudah terlanjur di 'cap' galak pada semua forum, bro, he he he he. Jadi saya membatasi untuk tidak terlibat pada diskusi yang sudah berjalan baik. Nah, kadang, kalau tidak ada counter attack dari pihak tuan rumah, sedangkan sang tamu secara arogan berteriak teriak model 'goliath' maka terpaksalah saya mengambil ali-ali dan membidik jidadnya biar kapok, he he he he.

Laughing Laughing
Kembali Ke Atas Go down
nothingman
Perwira Menengah
Perwira Menengah
nothingman


Jumlah posting : 1503
Join date : 13.11.12

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 21:48

harusnya bro bruce membidik kaki atau tangannya aj dulu.. jangan langsung ke jidadnya donk, kan klo kena jd langsung lari 'ngaciir' terbirit-birit seperti bro GB itu bro...
akibatnya dia jd kapok tuh nda mau balik lg...
hehehehe Laughing
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty8th January 2013, 21:58

nothingman wrote:
harusnya bro bruce membidik kaki atau tangannya aj dulu.. jangan langsung ke jidadnya donk, kan klo kena jd langsung lari 'ngaciir' terbirit-birit seperti bro GB itu bro...
akibatnya dia jd kapok tuh nda mau balik lg...
hehehehe Laughing

Iya ya, betul juga, he he he he, mungkin karena dikisahkan David membidik jidad si Goliath sih, jadi langsung jidad yang diarah, he he he he. Lain kali saya coba arah giginya dulu deh, he he he he.

Laughing Laughing Laughing
Kembali Ke Atas Go down
nothingman
Perwira Menengah
Perwira Menengah
nothingman


Jumlah posting : 1503
Join date : 13.11.12

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty9th January 2013, 19:57

bruce wrote:
nothingman wrote:
harusnya bro bruce membidik kaki atau tangannya aj dulu.. jangan langsung ke jidadnya donk, kan klo kena jd langsung lari 'ngaciir' terbirit-birit seperti bro GB itu bro...
akibatnya dia jd kapok tuh nda mau balik lg...
hehehehe Laughing

Iya ya, betul juga, he he he he, mungkin karena dikisahkan David membidik jidad si Goliath sih, jadi langsung jidad yang diarah, he he he he. Lain kali saya coba arah giginya dulu deh, he he he he.

Laughing Laughing Laughing
waduuh, sepertinya bro GeBe bener2 sudah lari terbirit-birit bahkan tanpa permisi lg nih... 🇳🇴
masih mending seperti bro Striker dulu sebelum pergi dia sempet berpamitan sm bro bruce, dan rekan2 yg lainnya..

klo bro GeBe ini sih cuma sempet 'buang angin' doank dan sesumbar dgn mengatakan;
Gongging Baladewa wrote:
silahkan semua pertanyaan tentang islam akan saya bahas dengan tuntas [You must be registered and logged in to see this image.]
dan yg ini:
Gongging Baladewa wrote:

pilih ajah satu trit yang bener bener anda pahami tentang islam, ntar ane nimbrung pada malu semua, baru kalian rasain pointing

preeet.. preeeet... kelakuannya bener2 memprihatinkan n cm bikin geram aj...
grrrrr.. Evil or Very Mad Evil or Very Mad
Kembali Ke Atas Go down
bruce
Global Moderator
Global Moderator
bruce


Jumlah posting : 9231
Join date : 27.01.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty9th January 2013, 20:14

Sabar bro, sabar.
He he he he he, itu udah kelakuan turun temurun.
Sebenarnya dari awal juga terlihat, bahwa ilmunya ilmu copas dari guru agamanya doang.
He he he he.

affraid
Kembali Ke Atas Go down
Husada
Global Moderator
Global Moderator
Husada


Jumlah posting : 4981
Join date : 07.05.11

Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty10th January 2013, 08:13

Okeh, jadi sepakat nih kalo aturan pernikahan cara Islam perlu direvisi? Bahwa nikah yang 'melegalkan zinah' harus dihapus, gitu?
Kembali Ke Atas Go down
Sponsored content





Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty
PostSubyek: Re: Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?   Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ? - Page 3 Empty

Kembali Ke Atas Go down
 
Perlukah aturan nikah dalam Islam direvisi ?
Kembali Ke Atas 
Halaman 3 dari 10Pilih halaman : Previous  1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10  Next
 Similar topics
-
» Nikah Mut'ah/Mis'yar Dalam Islam
» Perlukah wanita disunat ?
» Posisi duduk di motor, perlukah diatur?
» Perlukah Hamba Tuhan Bergelar Akademis Berderet-deret ?
» Negara Islam Indonesia (NII)

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Ladang Tuhan Baru :: Forum Terbuka :: Diskusi - Kristen Bertanya Non-Kristen Menjawab-
Navigasi: